Home / Hukum

Selasa, 17 Juni 2025 12:50- WIB

Dua Pekan Sosialisasi Larangan ODOL, Ditlantas Polda Sulsel Catat 286 Pelanggar

MAKASSAR, Merata.Net — Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi penanganan pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading selama dua pekan, terhitung sejak 1 hingga 16 Juni 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di berbagai wilayah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, perusahaan angkutan barang, dan petugas non-Polri.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dr. Amin Toha SH, MH, Selasa (17/6/2025) menjelaskan, Selama periode tersebut, tercatat sebanyak 18 kegiatan seminar dan workshop telah digelar.

Edukasi terhadap perusahaan angkutan barang mencapai 103 kali, sementara edukasi per kelompok kepada para pengemudi dilakukan sebanyak 201 kali.

Baca Juga  Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 Meningkat tetapi Masa Depan Kebebasan Pers Masih Diragukan

Edukasi individu kepada pengemudi tercatat sebanyak 398 kegiatan, sedangkan sosialisasi ke bengkel mencapai 61 titik.

“Kampanye digital juga gencar dilakukan dengan menjangkau lebih dari 2.442 akun melalui media sosial,” ucapnya.

Selain itu, sebanyak 533 brosur atau leaflet mengenai aturan ODOL telah dibagikan kepada masyarakat, dengan keterlibatan 110 petugas non-Polri dalam kegiatan ini.

“Polda Sulsel juga melakukan pendataan kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan Overdimensi dan Over Load,” tambah mantan Kasatlantas Polrestabes Makassar.

Tercatat 60 unit kendaraan mengalami pelanggaran over dimensi dan 226 unit over loading. Dari sisi jenis kendaraan, yang paling banyak terdata adalah medium truk (113 unit), diikuti pickup (105 unit), mini truk (43 unit), dan truk berat/tronton (17 unit).

Baca Juga  PGRI Sulsel Berikan Penghargaan Kepada Gubernur Andi Sudirman atas Jasa Peningkatan Kesejahteraan Guru

Dari sisi kepemilikan, mayoritas kendaraan yang terdata merupakan milik pribadi sebanyak 235 unit, sementara sisanya sebanyak 51 unit milik perusahaan.

Asal kendaraan juga cukup beragam, dengan dominasi dari Sulawesi Selatan (233 unit), disusul Sulbar (10 unit), Sulteng (9 unit), serta beberapa dari luar provinsi seperti Jakarta Utara, Tangerang, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, bahkan hingga Aceh dan Bali. (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Operasi Zebra Pallawa 2025 Kembali siap Digelar dengan 8 Sasaran

Hukum

Unit Regident Satlantas Polres Bone Gelar Pelayanan Samsat keliling di Lapri

Hukum

Ditlantas Polda Sulsel Kini Miliki Alat Pengukur Kebisingan Suara Kendaraan

Hukum

Kalla Grup Bantah Klaim Lippo, Soal Kepemilikan Lahan GMTD

Hukum

Dirlantas Polda Sulsel Imbau Pengantar Jenazah Tertib Berlalulintas, Polisi Siapkan Pengawalan Secara Gratis

Hukum

Korban Asuransi Wanaartha Meninggal Dunia, Peradin Mohon Presiden Beri Perlindungan Hukum

Hukum

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Bengkel dan Toko Penjualan Knalpot Brong, Ditempeli Stiker Aturan

Hukum

Polres Gowa Berubah Menjadi Polresta Gowa