Home / Hukum

Selasa, 17 September 2024 14:12- WIB

Unit Regident Satlantas Polres Bone Gelar Pelayanan Samsat keliling di Lapri

Ilustrasi Samsat Keliling,

Ilustrasi Samsat Keliling,

BONE, Merata.Net – Berbagai bentuk pelayanan terus ditingkatkan Personel Unit Regident Satlantas Polres Bone, salah satunya melalui pelayanan Samsat Keliling (Samkel), di Kecamatan Lappariaja, Bone, Selasa (17/9/2024).

Pelayanan Samsat Keliling ini disambut antusias oleh masyarakat Kecamatan Lappariaja dan sekitar. Banyak masyarakat yang memanfaatkan kegiatan ini untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.

Baca Juga  Irjen Pol Endi Sutendi Resmi Jabat Kapolda Sulteng

Kasat Lantas Polres Bone AKP Asep Wahyudi melalui Kanit Regident IPTU Anditsma Toriko menuturkan pelayanan ini dilakukan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak tahunan atau pengesahan STNK, sehingga tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Samsat Bone.

“Kegiatan Samsat keliling ini rutin dilaksanakan, menyasar beberapa titik lokasi termasuk di Kecamatan Lappariaja, hal ini untuk mempermudah jangkauan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga  Ini Sasaran Satlantas Polres Bone di Ops Keselamatan Pallawa 2024

Kasat Lantas lanjutnya mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan ini, sehingga kewajiban dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu, yang dapat meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Bone. (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

LBH Pers Makassar Dampingi Jurnalis Tolak Beri Keterangan di Polrestabes

Hukum

Polda Sulsel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2024

Hukum

Kapolri Pantau Arus Balik Via Udara di Jawa Barat

Hukum

Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 Meningkat tetapi Masa Depan Kebebasan Pers Masih Diragukan

Hukum

IMO-Indonesia Apresiasi Sikap Tegas Menlu Retno Desak Israel Mundur dari Gaza

Hukum

Pemkot Makassar dan Ditlantas Polda Sulsel Sepakat Tertibkan Parkir Pemicu Kemacetan

Hukum

Hak Hukum Terduga 40 Pelaku Passobis yang Ditangkap TNI Harus Dijaga

Hukum

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polrestabes Makassar Gelar Ziarah di TMP Panaikang