Home / Hukum / Kriminal

Kamis, 1 Februari 2024 07:06- WIB

Ditlantas Polda Sulsel Kini Miliki Alat Pengukur Kebisingan Suara Kendaraan

Ilustrasi

Ilustrasi

MAKASSAR, Merata.Net – Dalam penindakan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau Brong, Ditlantas Polda Sulsel saat ini telah memiliki alat pengukur kebisingan Sura kendaraan bermotor .

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Gani saat melakukan pelatihan penggunaan alat tersebut menjelaskan, alat pengukur ini akan merekam suara kebisingan sesuai dengan besaran CC kendaraan

“Ketika melakukan pengukuran suara, di bawa 80 CC akan berada pada kisaran 77 desibel jika diukur lebih masuk kategori brong,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Kamis (1/2/2024) pagi.

Baca Juga  WALHI Sulsel Tuntut Keluarkan Moratorium dan Hentikan Eksplorasi Tambang Nikel Vale Indonesia di Blok Tanamalia

Lanjut Kompol Gani, ketika alat ini mengukur suara knalpot kendaraan 80 CC hingga 175 CC di atas 80 Desibel diklaim menggunakan knalpot brong .

Sementara kendaraan bermotor 175 CC keatas akan memiliki batas desibel 83, jika lebih masuk kategori Brong.

Baca Juga  Personel Ditlantas Polda Sulsel Bagi Air Bersih ke Warga yang Membutuhkan di Tamalanrea

“Untuk mengukur besaran desibel kendaraan, alat ini dipasang sekitar 50 centi meter dari knalpot dalam keadaan bunyi. Hasilnya akan terbaca pada sistem alat tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prasatya SIK,.M. Hum membenarkan , jika saat ini disiapkan alat pengukur kebisingan suara knalpot kendaraan bermotor. (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Pengunjung RS Paramount Parkir Gunakan Badan Jalan, Ini Tindakan Satlantas Polrestabes Makassar

Kriminal

Polrestabes Makassar Kembali Tangkap Kawanan Geng Motor

Hukum

Hari Kesaktian Pancasila, Kapolrestabes Makassar Ingatkan Pentingnya Persatuan

Indonesiaku

Penasehat Hukum Masih Berpikir Ajukan Banding Atas Vonis 5 Tahun NA

Kriminal

Pakar Hukum Nilai Adanya Political Murder dan Tendencious Judicial Mahkamah Konstitusi

Kriminal

Sang Putra Dituduh Monopoli Bisnis di Lapas, Yasonna Laoly: Bohong Besar

Hukum

Owner Rumah Makan Pallubasa Serigala Meninggal Dunia Setelah Kecelakaan di Tol Makassar

Kriminal

Polisi dan Inspektorat Di Desak Periksa Serta Audit Salah Satu Kades di BUA