Home / Hukum / Kriminal

Kamis, 1 Februari 2024 07:06- WIB

Ditlantas Polda Sulsel Kini Miliki Alat Pengukur Kebisingan Suara Kendaraan

Ilustrasi

Ilustrasi

MAKASSAR, Merata.Net – Dalam penindakan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau Brong, Ditlantas Polda Sulsel saat ini telah memiliki alat pengukur kebisingan Sura kendaraan bermotor .

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Gani saat melakukan pelatihan penggunaan alat tersebut menjelaskan, alat pengukur ini akan merekam suara kebisingan sesuai dengan besaran CC kendaraan

“Ketika melakukan pengukuran suara, di bawa 80 CC akan berada pada kisaran 77 desibel jika diukur lebih masuk kategori brong,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Kamis (1/2/2024) pagi.

Baca Juga  Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana Cek Pos Terpadu Operasi Ketupat 2025

Lanjut Kompol Gani, ketika alat ini mengukur suara knalpot kendaraan 80 CC hingga 175 CC di atas 80 Desibel diklaim menggunakan knalpot brong .

Sementara kendaraan bermotor 175 CC keatas akan memiliki batas desibel 83, jika lebih masuk kategori Brong.

Baca Juga  Pelanggaran Lalu Lintas oleh Anak di Bawah Umur, Dirlantas Polda Sulsel Tunjukkan Sikap Humanis

“Untuk mengukur besaran desibel kendaraan, alat ini dipasang sekitar 50 centi meter dari knalpot dalam keadaan bunyi. Hasilnya akan terbaca pada sistem alat tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prasatya SIK,.M. Hum membenarkan , jika saat ini disiapkan alat pengukur kebisingan suara knalpot kendaraan bermotor. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Gedung DPRD Kota Makassar Dibakar Pendemo, Empat Tewas

Hukum

Ops Patuh Pallawa 2024 Sulsel Berakhir, Dirlantas: Banyak Capaian Positif

Indonesiaku

Ops Lilin Nataru 2023-2024, Ditlantas Polda Sulsel Optimalkan Implementasi ETLE

Kriminal

Narkoba Senilai Rp19 Miliar Dimusnahkan Polrestabes Makassar

Kriminal

Penyerangan Rumah Litha Brent, Tokoh Toraja Minta Polisi Tangkap Pelakunya

Hukum

HUT Bhayangkara ke-79, Kapolda Sulsel Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Makassar

Kriminal

Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Geruduk Polrestabes Makassar Buntut Kasus Kriminalitas Jalanan yang Masih Marak Terjadi.

Bisnis

Aktivitas Usaha Dibatasi Saat Nataru, AUHM Kawal Kebijakan Pemkot Makassar