Home / Hukum / Kriminal

Kamis, 1 Februari 2024 07:06- WIB

Ditlantas Polda Sulsel Kini Miliki Alat Pengukur Kebisingan Suara Kendaraan

Ilustrasi

Ilustrasi

MAKASSAR, Merata.Net – Dalam penindakan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau Brong, Ditlantas Polda Sulsel saat ini telah memiliki alat pengukur kebisingan Sura kendaraan bermotor .

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Gani saat melakukan pelatihan penggunaan alat tersebut menjelaskan, alat pengukur ini akan merekam suara kebisingan sesuai dengan besaran CC kendaraan

“Ketika melakukan pengukuran suara, di bawa 80 CC akan berada pada kisaran 77 desibel jika diukur lebih masuk kategori brong,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Kamis (1/2/2024) pagi.

Baca Juga  Rakernis Korsabhara POLRI, Mantan Kapolres Selayar dan Pangkep ini Paparkan Polisi Ramah Wisata

Lanjut Kompol Gani, ketika alat ini mengukur suara knalpot kendaraan 80 CC hingga 175 CC di atas 80 Desibel diklaim menggunakan knalpot brong .

Sementara kendaraan bermotor 175 CC keatas akan memiliki batas desibel 83, jika lebih masuk kategori Brong.

Baca Juga  Permudah Pemilik Kendaraan, Ditlantas Polda Sulsel Buat Layanan Khusus Update Data serta Registrasi Kode Batang Aplikasi Mypertamina

“Untuk mengukur besaran desibel kendaraan, alat ini dipasang sekitar 50 centi meter dari knalpot dalam keadaan bunyi. Hasilnya akan terbaca pada sistem alat tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prasatya SIK,.M. Hum membenarkan , jika saat ini disiapkan alat pengukur kebisingan suara knalpot kendaraan bermotor. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Terlibat Penipuan Mantan Bendahara Brimob Polda Sulsel Disanksi Demosi

Hukum

Inilah Kapolrestabes Makassar yang Baru, Kombes Pol Arya Perdana

Hukum

Polda Sulsel Raih Penghargaan Atas Tingkat Penyelesaian Pelanggaran Melalui ETLE

Indonesiaku

Aktivis Bantaeng : Hukuman 5 Tahun NA Terlalu Rendah

Komunitas

GAM Lakukan Aksi Serentak Makassar dan Palopo, Desak Kapolres Luwu Timur Dicopot

Kriminal

Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Korupsi, Kejati Geledah Ruangan Direksi PDAM Makassar

Kriminal

Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Pengadilan Negeri Makassar, GRD Minta Pengadilan Tinggi Sulsel Usut Tuntas

Kriminal

Polisi dan Inspektorat Di Desak Periksa Serta Audit Salah Satu Kades di BUA