Home / Pemerintahan

Jumat, 26 November 2021 14:02- WIB

Zero PKL, Satpol PP Makassar Tertibkan Lapak di Depan UNM Tidung

Satpol PP menertibkan puluhan lapak pedagang pasar darurat di Kecamatan Rappocini. Tepatnya di Jalan Tamalate I, depan UNM Sektor Tidung pada Kamis (25/11/2021)./FOTO/IST

Satpol PP menertibkan puluhan lapak pedagang pasar darurat di Kecamatan Rappocini. Tepatnya di Jalan Tamalate I, depan UNM Sektor Tidung pada Kamis (25/11/2021)./FOTO/IST

MAKASSAR, MERATA.NET – Satpol PP Kota Makassar kembali melakukan penertiban puluhan lapak pedagang pasar darurat di Kecamatan Rappocini. Tepatnya di Jalan Tamalate I, depan kampus PGSD UNM, Tidung pada Kamis (25/11/2021).

Selama ini, para pedagang berjualan di lokasi terlarang, seperti menempati trotoar dan badan jalan. Sehingga, Satpol PP Kota Makassar mengambil upaya pembongkaran yang juga merupakan bagian dari program Zero PKL.

“Ini yang di Perumnas Tamalate, ada 30 lebih (yang dibongkar),” ujar Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan saat ditemui, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga  Pemkot dan Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani

Proses penertiban PKL itu berjalan lancar dan tanpa perlawanan. Sebelumnya, petugas memberi waktu pedagang mengemasi barang mereka.

“Ini (bagian) operasi zero (nol) PKL, tadi berjalan lancar,” ungkap Iqbal.

Petugas yang melakukan pembongkaran terlihat menggunakan berbagai alat seperti martil serta linggis. Terlihat saat pembongkaran masih ada pedagang yang belum mengemasi barang dagangan mereka.

Menyaksikan itu, sejumlah orang dari kerumunan menghampiri sebuah lapak. Mereka kemudian mengangkut barang seperti sayuran, bumbu dapur dan lainnya.

Baca Juga  PJ Sekda Makassar Hadiri Pembukaan Porpamnas VIII Perpamsi Harap 1.111 Peserta Semangat dan Junjung Sportivitas

“Ini pasar darurat memanfaatkan tanah yang kosong yang belum dibanguni pemiliknya. Seiring perkembangan menggunakan badan jalan dan drainase, ini faktor genangan air terjadi,” jelasnya.

Penanganan lanjutan dan fasilitasi pemindahan diserahkan ke pihak kelurahan dan kecamatan. Kedepan, diharapkan berjualan di tempat yang ditentukan.

“Jadi semua harus tertib, ini kita arahkan ke camat dan kelurahan untuk dipindahkan ke lokasi yang sesuai,” tutup Iqbal. (Gun/Rik)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Fatmawati Rusdi Tinjau Kawasan Rawan Banjir di Manggala

Indonesiaku

Danny Pomanto: Masjid Hj Sitti Mang Milik Das’ad Latif Menginsipirasi Banyak Orang

Pemerintahan

Berceramah Singkat di Subuh Pertama Ramadan 1445 Hijriah, Danny Pomanto Ingatkan Peran Jagai Anakta’

Pemerintahan

Dharma Wanita Dinas Pertanahan Makassar Bagikan Ratusan Takjil

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Terima Penghargaan OPSI KemenPAN-RB

Pemerintahan

Dishub Makassar Rekayasa Lalu Lintas dan Sterilisasi Jalan Selama F8

Pemerintahan

Pjs Wali Kota Makassar Jadi Runner di Event Notary Run dan Kemenkes Fun Walk

Olahraga

PBSI Sulsel Utus 12 Atlet Bulutangkis Berlaga di Piala Presiden