Home / Pemerintahan

Jumat, 26 November 2021 14:02- WIB

Zero PKL, Satpol PP Makassar Tertibkan Lapak di Depan UNM Tidung

Satpol PP menertibkan puluhan lapak pedagang pasar darurat di Kecamatan Rappocini. Tepatnya di Jalan Tamalate I, depan UNM Sektor Tidung pada Kamis (25/11/2021)./FOTO/IST

Satpol PP menertibkan puluhan lapak pedagang pasar darurat di Kecamatan Rappocini. Tepatnya di Jalan Tamalate I, depan UNM Sektor Tidung pada Kamis (25/11/2021)./FOTO/IST

MAKASSAR, MERATA.NET – Satpol PP Kota Makassar kembali melakukan penertiban puluhan lapak pedagang pasar darurat di Kecamatan Rappocini. Tepatnya di Jalan Tamalate I, depan kampus PGSD UNM, Tidung pada Kamis (25/11/2021).

Selama ini, para pedagang berjualan di lokasi terlarang, seperti menempati trotoar dan badan jalan. Sehingga, Satpol PP Kota Makassar mengambil upaya pembongkaran yang juga merupakan bagian dari program Zero PKL.

“Ini yang di Perumnas Tamalate, ada 30 lebih (yang dibongkar),” ujar Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan saat ditemui, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga  Wagub Fatma Hadiri Perayaan Imlek 2026 di Makassar, Ajak Perkuat Harmoni dan Kebersamaan

Proses penertiban PKL itu berjalan lancar dan tanpa perlawanan. Sebelumnya, petugas memberi waktu pedagang mengemasi barang mereka.

“Ini (bagian) operasi zero (nol) PKL, tadi berjalan lancar,” ungkap Iqbal.

Petugas yang melakukan pembongkaran terlihat menggunakan berbagai alat seperti martil serta linggis. Terlihat saat pembongkaran masih ada pedagang yang belum mengemasi barang dagangan mereka.

Menyaksikan itu, sejumlah orang dari kerumunan menghampiri sebuah lapak. Mereka kemudian mengangkut barang seperti sayuran, bumbu dapur dan lainnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Makan Siang Bareng Tiga Capres di Istana Merdeka

“Ini pasar darurat memanfaatkan tanah yang kosong yang belum dibanguni pemiliknya. Seiring perkembangan menggunakan badan jalan dan drainase, ini faktor genangan air terjadi,” jelasnya.

Penanganan lanjutan dan fasilitasi pemindahan diserahkan ke pihak kelurahan dan kecamatan. Kedepan, diharapkan berjualan di tempat yang ditentukan.

“Jadi semua harus tertib, ini kita arahkan ke camat dan kelurahan untuk dipindahkan ke lokasi yang sesuai,” tutup Iqbal. (Gun/Rik)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Indira Jusuf Ismail Temui Ketua TP PKK Provinsi, Bahas Persiapan HKG 50 Tahun

Pemerintahan

Sejalan dengan Sikap Danny Pomanto, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Janji Tak Bakal Terbitkan Izin Diskotek W Super Club

Internasional

KTT ASEAN ke-42 Resmi di Buka Presiden Jokowi di Labuan Bajo

Pemerintahan

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar, Serahkan Unit Armada Damkar kepada Pemkab Barru

Pemerintahan

Surat Edaran Wajib Sholat Berjamaah, Andi Arwin Azis Ajak Pegawai Pemkot Makassar Jaga Ibadah

Komunitas

AUHM Sepakat THM Tutup Lebih Awal Jelang Ramadan

Olahraga

Presiden FIFA Terima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama dari Presiden Jokowi

Pemerintahan

Gubernur Sulsel Lepas 83 Atlet Menuju Pornas XVI Korpri di Semarang