Home / Pemerintahan

Sabtu, 1 Juni 2024 16:05- WIB

Sejalan dengan Sikap Danny Pomanto, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Janji Tak Bakal Terbitkan Izin Diskotek W Super Club

MAKASSAR, Merata.Net – Pj Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh berjanji tidak Akan menerbitkan izin diskotek atau kelab malam (THM) W Super Club di Kawasan CPI.

Hal itu ditegaskan Prof Zudan saat memberikan sambutan Ngaji Bareng Ustadz Abdul Somad (UAS) di Masjid 99 Kubah, Jumat (31/5/2024) malam.

“W Super Club izinya untuk bar. Bukan untuk dansa, tari-menari, night club. Tidak ada itu!. Selama saya jadi Pj Gubernur akan saya jaga tidak akan terbit izin untuk diskotek,” tegas Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Untuk itu, ia mengajak seluruh jemaah untuk sama-sama menjaga Sulawesi Selatan (Sulsel) pada umumnya dan Kota Makassar khususnya agar menjadi negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur.

Pernyataan itu sejalan dengan sikap Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang sejak awal mengawal agar tidak ada aktivitas THM di W Super Club.

Baca Juga  Sebanyak 49.209 KK Warga Makassar Telah Nikmati Iuran Sampah Gratis

Sikap itu ditunjukkan Danny Pomanto dengan mengumpulkan Ormas Islam mulai dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Nadhatul Ulama (NU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Polrestabes Makassar.

Danny Pomanto berdialog bersama dengan Ormas Islam dan meminta pendapat perihal hadirnya W Super Club yang mengundang banyak polemik.

Selain dianggap merusak moral anak bangsa, serta bertentangan dengan program Pemkot Makassar yaitu Perkuatan Keimanan Umat dan Jagai Anakta, lokasi W Super Club juga dekat dengan Masjid 99 Kubah dan sekolah.

“Izin THM itu kita belum lihat, inilah yang kita perjuangkan. Berarti di W Super Club tidak ada praktik THM,” tegas Danny disela-sela diskusi bareng Ormas Islam di Amirullah, Jumat (31/5) sore.

Berdasarkan OSS, izin diskotek/club malam merupakan kelompok usaha yang mencakup penyediaan jasa pelayanan minum sebagai kegiatan utama di mana menyediakan juga tempat dan fasilitas untuk menari dengan diiringi musik hidup, atraksi pertunjukkan lampu sebagai layanan tambahan serta adanya pramuria.

Baca Juga  Pemprov Sulsel raih penghargaan Anugerah Merdeka Belajar 2024

Sementara bar merupakan kelompok usaha yang mencakup kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan nonalkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya dan telah mendapatkan ijin dari instansi yang membinanya.

Polrestabes Makassar saat ini telah menutup sementara W Super Club yang berlokasi di Kawasan CPI Makassar.

Hal itu disampaikan Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto di hadapan Wali Kota Danny Pomanto saat berdialog bersama seluruh Ormas Islam di Amirullah.

Penutupan W Super Club dilakukan demi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

“Kita sampaikan demi menjaga keamanan dan ketertiban. Sampai waktu yang tidak ditentukan (penutupan W Super Club),” ucap AKBP Darminto.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemprov Sulsel dan Pemprov DKI Jalin Kerjasama Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik

Pemerintahan

Tingkatkan Fungsi dan Kinerja Posyandu, Dinkes Kota Makassar gelar pertemuan pokjanal.

Pemerintahan

Husniah Talenrang Melepas Kafilah Kabupaten Gowa Menuju STQH ke-XXIII di Luwu Utara

Pemerintahan

Pjs Wali Kota Andi Arwin Azis Harap Makassar Jadi Terbaik pada TP2DD 2025

Pemerintahan

Pengamat Ekonomi Unhas Sebut Konsep Metaverse Diinisiasi Danny Tumbuhkan Perekonomian Masa Depan

Pemerintahan

Danny Klarifikasi Istilah Pengawas Kebersihan

Pemerintahan

Sekda Makassar Buka Rakor TPAKD, Fasilitasi Pelaku UMKM Dapat Bantuan Modal Usaha

Pemerintahan

TP PKK Kota Makassar Beri Pembinaan Administrasi Keuangan