Home / Kriminal

Rabu, 9 Februari 2022 12:34- WIB

Temuan Dugaan Tanaman Ganja, Sat Narkoba Resor Gowa Akan Bawa Barang Bukti ke Labfor

GOWA, MERATA.NET- Terkait temuan dugaan pohon ganja di kabupaten Gowa jajaran kepolisian akan melakukan penyelidikan sekaligus membawa barang bukti tersebut ke Lapfor Polda Sulsel.

Saksi berinisial IR (32) pertama kali menemukan tanaman ini pada Selasa, (8/2/2022) pukul 16.00 Wita disebuah lahan yang penuh dengan Alang Alang.

Kronologis dari temuan tersebut berawal saksi ingin mencari buah jambu di TKP yang mana jarak rumah saksi dengan TKP sekitar 50 meter tepatnya di Jalan HM. Yasin Limpo Kel Romang Polong, Kab. Gowa.

Anggota TNI ini lalu meminta saksi mendokumentasikan dalam bentuk foto. Setelah foto tersebut diterima kemudian anggota TNI meminta saksi mengamankan barang bukti di rumahnya sambil menunggu anggota TNI tersebut menemui saksi dirumahnya, ujar Kasat Narkoba Resor Gowa AKP. Syaharuddin saat dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022) pagi.

Saat saksi berada dekat pohon jambu lalu melihat sebuah pohon yang cantik kemudian menyampaikan temuannya kepada pihak keluarga (anggota TNI) lalu menjelaskan bahwa, ia menemukan sebuah tanaman yang cantik yang sering disiarkan di Televisi.

Baca Juga  Priska Adnan Berharap Pemberdayaan Nasabah BTPN Syariah Bisa Pacu PAD Gowa

Anggota TNI ini langsung berkoordinasi dengan Pasi Intel Kodim Gowa selanjutnya menuju TKP lalu membawa barang bukti ke Kodim 1409 Gowa kemudian berkoordinasi dengan sat narkoba Polres Gowa.

Bersamaan dengan temuan tersebut pihak Sat Narkoba juga mendapatkan informasi tentang dari warga terkait tanaman tersebut kemudian, anggota mendatangi dan melakukan olah TKP selanjutnya berkordinasi dengan pihak Kodim Gowa lalu barang bukti diamankan ke Polres Gowa untuk proses lebih lanjut, tambahnya.

Rencana tindak lanjut dari pihak kepolisian akan kembali melakukan penyisiran di TKP untuk mencari barang bukti lainnya selanjutnya tanaman yang diduga pohon ganja akan dibawa ke Labfor Polda Sulsel untuk diteliti guna memastikan apakah tanaman tersebut berupa ganja atau tidak.

Baca Juga  Respon Cepat Brimob Makassar Bantu Evakuasi Korban Pohon Tumbang di Benteng Somba Opu

Hingga saat ini pihak kepolisian telah menginterogasi 2 orang saksi dan direncanakan hari ini akan kembali mendatangi TKP untuk menyisir TKP guna mencari barang bukti lainnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Gowa mengatakan,” tanaman tersebut hanya 1 batang saja dan tingginya kurang lebih 1 meter kemudian pada bagian akar dibungkus dengan sebuah kantong beras yang masih utuh,” jelas AKP. M.Tambunan.

Jadi saya tegaskan bahwa tanaman ini ditemukan diatas lahan yang penuh dengan alang-alang dan bukan ditanam di kampus UIN. Jarak TKP dengan kampus UIN ini sekitar 2 km.

Tanaman ini ditemukan saksi diatas lahan dan dalam kondisi tidak tertanam lalu pada bagian bawah tanaman (akar) dibungkus dengan karung, pungkas AKP. M. Tambunan pada Rabu pagi tadi (9/2/2022). (Dar)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Aktivitas Usaha Dibatasi Saat Nataru, AUHM Kawal Kebijakan Pemkot Makassar

Kriminal

Polrestabes Makassar Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Internasional Senilai 50 Miliar

Kriminal

Polda Sulsel Serahkan Tiga Bos Skincare Berbahaya ke Kejari Makassar

Kriminal

Polairud Polda Sulsel Gelar Pengungkapan Tindak Pidana Destructive Fishing dan Kejahatan Terhadap Satwa Dilindungi

Kriminal

Demo di Kejati Sulsel, KP GRD Desak Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Reses 6 Anggota DPRD Gowa

Indonesiaku

Seorang Pria di Majene Bacok 5 Warga karena Terpengaruh Obat Terlarang

Kriminal

Polisi Menangkap Puluhan Anggota Geng Motor yang Menewaskan 1 Orang di Biringkanaya

Kriminal

Polrestabes Makassar Kembali Tangkap Kawanan Geng Motor