Home / Kriminal

Senin, 5 Oktober 2026 18:23- WIB

Polisi Menangkap Puluhan Anggota Geng Motor yang Menewaskan 1 Orang di Biringkanaya

MAKASSAR, Merata.Net – Polisi mengamankan sebanyak 19 remaja yang seluruhnya masih berstatus pelajar dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Penangkapan para terduga pelaku dilakukan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 01.00 WITA di wilayah hukum Polsek Mandai Kabupaten Maros oleh tim gabungan personel Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, Unit Reskrim/Jatanras Polsek Biringkanaya, Resmob Polres Maros, serta personel Polsek Mandai.

Pengembangan dipimpin Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan A. Malik, S.I.K. Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 03.35 WITA di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya.

Baca Juga  Jatanras Polrestabes Makassar Tangkap Jukir Liar Penikam Ojol di Jalan Mawas

Polisi berhasil mengamankan 19 remaja yang diduga pelaku aksi penganiayaan tersebut. Mereka diketahui masih berusia 14 hingga 17 tahun.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi turut menyita empat senjata tajam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu terdiri atas dua buah parang dan dua buah pisau dapur.

Setelah diamankan, para remaja tersebut bersama barang bukti untuk sementara dibawa ke Polsek Mandai. Selanjutnya, sekitar pukul 11.10 WITA, seluruhnya dan barang bukti dibawa ke Polsek Biringkanaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta peran masing-masing terduga pelaku dalam dugaan penyerangan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga  Menangkan Gugatan Class Action, Nasabah WanaArtha Life Minta Segera Dibayar

Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan A. Malik, S.I.K., membenarkan bahwa 19 remaja tersebut telah diamankan dan saat ini berada di Polsek Biringkanaya untuk menjalani proses pemeriksaan.

“Benar, telah diamankan di Polsek Biringkanaya. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui keterlibatan serta peran masing-masing,” ujar Kompol Setiawan.

Mengingat seluruh terduga pelaku yang diamankan masih di bawah umur, penyidik akan memproses perkara tersebut dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait anak yang berhadapan dengan hukum.

Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta memastikan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. (*)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Aktivis Bantaeng : Hukuman 5 Tahun NA Terlalu Rendah

Kriminal

Polda Sulsel Rilis Hasil Operasi Pekat Lipu 2024

Kriminal

Tiga Pelaku Pelemparan Bom Molotov Pos Lantas Makassar Diringkus Polisi

Kriminal

Polrestabes Makassar Tangkap 6 Pelaku Joki UTBK di Unhas

Kriminal

Pakar Hukum Nilai Adanya Political Murder dan Tendencious Judicial Mahkamah Konstitusi

Kriminal

Viral Video Perundungan Siswi di Makassar, Satunya Kepala Dipukul Berkali-kali

Indonesiaku

Ops Zebra Pallawa 2023: ETLE Efektif Tertibkan Masyarakat, Fatalitas Lakalantas Turun 51 Persen

Kriminal

Pemuda di Makassar Keroyok Seorang Supir karena Tidak Terima Temannya Ditangkap Polisi