Home / Kriminal

Senin, 25 Maret 2024 12:05- WIB

Suka Freestyle di Jalanan, Remaja di Bone Dijemput Polisi

BONE, Merata.Net – Satuan Lalulintas Polres Bone mengamankan seorang remaja berinisial FA lantaran telah melakukan aksi freestyle menggunakan sepeda motor ugal–ugalan di ruas jalan Kecamatan Salomekko dan Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. Video remaja itu viral beberapa waktu lalu, Senin (25/3/2024) dini hari.

Berawal dari aksi freestyle, dua pengendara mengangkat roda ban depan sepeda motor jenis matic layaknya pembalap saat itu sedang melaju kencang. Aksinya ini kemudian di videokan, dan diunggah di Medsos dan kemudian ditonton banyak orang.

Tak ayal, unggahan aksi yang membahayakan pengguna jalan lainnya ini ditonton hingga ribuan kali, serta di komentari dari netizen dengan reaksi yang menyayangkan perilaku dari remaja tersebut. Karena selain mengancam keselamatan pelaku juga bisa mencelakai pengguna jalan lainnya.

Baca Juga  Pelaku Pembunuhan Imam Masjid di Luwu di Tangkap di Belopa

Menanggapi hal tersebut dan merespon cepat keluhan warga masyarakat, Satlantas Polres Bone berhasil mengidentifikasi remaja yang melakukan aksi freestyle motor ditengah jalan raya.

Dengan dibantu Personel Polsek Salomekko Bripka Asrul, kurang dari 2×24 jam, seorang pelaku berinisial FA pun tak berkutik saat diamankan dirumahnya kemudian di giring ke Mapolsek Salomekko, beserta satu unit motor yang digunakannya saat melakukan aksi berbahaya tersebut.

Baca Juga  Lima Hari Penindakan ODOL di Sulsel: 192 Pelanggaran, 11 Kendaraan Diamankan

“Baru seorang pelaku yang diamankan. Adapun dalam video yang beredar, ada dua orang mengendarai sepeda motor. Temannya masih kita cari,” kata Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui KBO Lantas IPTU A.M Amir.

Kendaraannya diamankan di Mapolres Bone, kami memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Juga memberikan pembinaan, edukasi dan membuat testimoni video penyataan tidak melakukan perbuatan serupa yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar, Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka

Kriminal

KP- GRD Kecam Dugaan Nepotisme Tender Revitalisasi Kantor Pengadilan Negri Makassar.

Kriminal

Tersinggung Saat Pesta Miras, Tukang Batu di Makassar Tusuk Dua Temannya dengan Gunting

Hukum

Polisi di Malakaji Gowa Bebaskan Lebih Cepat Pelaku Pencurian Emas dan Uang Rp30 Juta

Kriminal

Kantor ACT Makassar Akan Disegel Dinsos Makassar

Kriminal

Kecelakaan Lalu Lintas Turun 41% dalam Sepekan Operasi Keselamatan Pallawa 2025

Kriminal

Fotonya Disalahgunakan, Ini Imbauan Legislator Sulsel Haidar Madjid ke Masyakarat

Hukum

Perlu Dibahas Lebih Lanjut, Ketua Asperhupiki Rekomendasikan Tunda Revisi UU Polri