Home / Kriminal

Senin, 25 Maret 2024 12:05- WIB

Suka Freestyle di Jalanan, Remaja di Bone Dijemput Polisi

BONE, Merata.Net – Satuan Lalulintas Polres Bone mengamankan seorang remaja berinisial FA lantaran telah melakukan aksi freestyle menggunakan sepeda motor ugal–ugalan di ruas jalan Kecamatan Salomekko dan Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. Video remaja itu viral beberapa waktu lalu, Senin (25/3/2024) dini hari.

Berawal dari aksi freestyle, dua pengendara mengangkat roda ban depan sepeda motor jenis matic layaknya pembalap saat itu sedang melaju kencang. Aksinya ini kemudian di videokan, dan diunggah di Medsos dan kemudian ditonton banyak orang.

Tak ayal, unggahan aksi yang membahayakan pengguna jalan lainnya ini ditonton hingga ribuan kali, serta di komentari dari netizen dengan reaksi yang menyayangkan perilaku dari remaja tersebut. Karena selain mengancam keselamatan pelaku juga bisa mencelakai pengguna jalan lainnya.

Baca Juga  Menangkan Gugatan Class Action, Nasabah WanaArtha Life Minta Segera Dibayar

Menanggapi hal tersebut dan merespon cepat keluhan warga masyarakat, Satlantas Polres Bone berhasil mengidentifikasi remaja yang melakukan aksi freestyle motor ditengah jalan raya.

Dengan dibantu Personel Polsek Salomekko Bripka Asrul, kurang dari 2×24 jam, seorang pelaku berinisial FA pun tak berkutik saat diamankan dirumahnya kemudian di giring ke Mapolsek Salomekko, beserta satu unit motor yang digunakannya saat melakukan aksi berbahaya tersebut.

Baca Juga  Salah Alamat, PN Makassar Diminta Hentikan Eksekusi Lahan Showroom Mazda Pettarani

“Baru seorang pelaku yang diamankan. Adapun dalam video yang beredar, ada dua orang mengendarai sepeda motor. Temannya masih kita cari,” kata Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui KBO Lantas IPTU A.M Amir.

Kendaraannya diamankan di Mapolres Bone, kami memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Juga memberikan pembinaan, edukasi dan membuat testimoni video penyataan tidak melakukan perbuatan serupa yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Fotonya Disalahgunakan, Ini Imbauan Legislator Sulsel Haidar Madjid ke Masyakarat

Kriminal

Pelaku Pembunuhan Imam Masjid di Luwu di Tangkap di Belopa

Kriminal

Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun dan Didenda Rp500 Juta

Kriminal

Jampidsus Periksa Menpora dan 7 Orang Lainnya Terkait TPK & TPPU BTS 4G Kominfo

Kriminal

Terbukti Bersalah, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Kriminal

Tangkap Penyu Hijau, Enam Nelayan Ditangkap Ditkrimsus Polda Sulsel

Kriminal

Diduga Banyak Permainan, PPK dan Kontraktor Proyek Gedung Pengadilan Negeri Makassar Akan Dilaporkan.

Kriminal

Ketua KPK Dorong Efek Jera Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi & Hak Politik