Home / Kriminal

Jumat, 23 Mei 2025 16:28- WIB

Lima Hari Penindakan ODOL di Sulsel: 192 Pelanggaran, 11 Kendaraan Diamankan

Makassar, Merata.Net – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui satuan lalu lintas polres jajaran menggelar kegiatan terpadu dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran lalu lintas terkait angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) selama lima hari, pada tanggal 18 hingga 22 Mei 2025.

Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan sebagai upaya menekan angka kecelakaan akibat kendaraan bertonase dan berdimensi melebihi ketentuan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Amin Toha, menjelaskan, dalam rentang waktu lima hari tersebut, aparat mencatat sebanyak 192 pelanggaran yang terdiri atas 25 pelanggaran Over Dimensi dan 167 pelanggaran Over Loading.

Baca Juga  Terlibat Pembunuhan Najamuddin Sewang, Wali Kota Danny Berhentikan Kasatpol PP Makassar dan Tiga Tenaga Kontrak Dishub

“Pelanggaran ODOL menjadi perhatian serius karena dampaknya yang sangat besar terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Amin Toha, Jumat (23/5/25).

Selain penindakan hukum, lanjut Amin Toha, kegiatan ini juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan sebagai alat pengawasan.

Tercatat 26 Surat Izin Mengemudi (SIM), 67 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta 11 unit kendaraan bermotor disita sebagai bentuk penegakan hukum tegas terhadap pelaku pelanggaran.

“Namun, penindakan bukanlah satu-satunya pendekatan. Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para pengemudi agar memahami risiko ODOL,” tambahnya.

Baca Juga  Dirlantas Polda Sulsel Imbau Pengantar Jenazah Tertib Berlalulintas, Polisi Siapkan Pengawalan Secara Gratis

Tercatat, jajaran lantas telah melakukan 232 kegiatan edukatif, menyebarkan 456 brosur, serta membagikan informasi melalui 368 unggahan di media sosial. Upaya ini untuk menciptakan kesadaran kolektif mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

AKBP Amin Toha menegaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga bersinergi dengan Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja.

Kolaborasi ini dilakukan dalam rangka memperkuat aspek preemtif dan preventif yang tercermin dari 359 kegiatan pencegahan di lapangan.

“Penanganan ODOL bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab lintas sektor demi menjaga keselamatan masyarakat,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kejaksaan Agung Sita Tanah Milik Tersangka Johnny G Plate Seluas 11,7 Ha

Kriminal

Polda Sulsel Perlihatkan Temuan Ganja di Bontocani, Bone

Kriminal

Pemuda di Makassar Keroyok Seorang Supir karena Tidak Terima Temannya Ditangkap Polisi

Indonesiaku

Ops Zebra Pallawa 2023: ETLE Efektif Tertibkan Masyarakat, Fatalitas Lakalantas Turun 51 Persen

Indonesiaku

Oknum Dosen di Makassar Jadi Buronan Polisi Diduga Terlibat Kasus Wisuda Tanpa Kuliah

Kriminal

Oknum Polisi Polda Sulsel Dicopot dari Jabatannya karena Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Kriminal

Percetakan Uang Palsu di Kampus UIN, Polres Gowa Tetapkan 15 Tersangka

Kriminal

Puluhan Hektare Hutan Lindung di Gowa Gundul Akibat Ilegal Logging