Home / Kriminal

Jumat, 23 Mei 2025 16:28- WIB

Lima Hari Penindakan ODOL di Sulsel: 192 Pelanggaran, 11 Kendaraan Diamankan

Makassar, Merata.Net – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui satuan lalu lintas polres jajaran menggelar kegiatan terpadu dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran lalu lintas terkait angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) selama lima hari, pada tanggal 18 hingga 22 Mei 2025.

Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan sebagai upaya menekan angka kecelakaan akibat kendaraan bertonase dan berdimensi melebihi ketentuan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Amin Toha, menjelaskan, dalam rentang waktu lima hari tersebut, aparat mencatat sebanyak 192 pelanggaran yang terdiri atas 25 pelanggaran Over Dimensi dan 167 pelanggaran Over Loading.

Baca Juga  Jadi Tersangka, Direktur Utama Waskita Karya Ditahan Kejaksaan Agung

“Pelanggaran ODOL menjadi perhatian serius karena dampaknya yang sangat besar terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Amin Toha, Jumat (23/5/25).

Selain penindakan hukum, lanjut Amin Toha, kegiatan ini juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan sebagai alat pengawasan.

Tercatat 26 Surat Izin Mengemudi (SIM), 67 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta 11 unit kendaraan bermotor disita sebagai bentuk penegakan hukum tegas terhadap pelaku pelanggaran.

“Namun, penindakan bukanlah satu-satunya pendekatan. Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para pengemudi agar memahami risiko ODOL,” tambahnya.

Baca Juga  Akhir Pencarian Bilqis: Selamat dan Tersenyum Ceria

Tercatat, jajaran lantas telah melakukan 232 kegiatan edukatif, menyebarkan 456 brosur, serta membagikan informasi melalui 368 unggahan di media sosial. Upaya ini untuk menciptakan kesadaran kolektif mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

AKBP Amin Toha menegaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga bersinergi dengan Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja.

Kolaborasi ini dilakukan dalam rangka memperkuat aspek preemtif dan preventif yang tercermin dari 359 kegiatan pencegahan di lapangan.

“Penanganan ODOL bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab lintas sektor demi menjaga keselamatan masyarakat,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polairud Polda Sulsel Gelar Pengungkapan Tindak Pidana Destructive Fishing dan Kejahatan Terhadap Satwa Dilindungi

Kriminal

Istri Andi Lolo Telah Laporkan Kasus Kematian Sang Suami

Kriminal

Polrestabes Makassar Gandeng Masyarakat Lewat Ngopi Kamtibmas

Kriminal

OTT Bupati Meranti, Bukti Komitmen Ketua KPK Berantas Korupsi

Kriminal

Insiden Pelemparan Bus tim Persik Kediri di Malang, LIB: Kami Sesalkan Kejadian Tersebut

Kriminal

FOTO: BPOM Makassar Sita Kosmetik Ilegal dari Sidrap

Kriminal

Suka Freestyle di Jalanan, Remaja di Bone Dijemput Polisi

Kriminal

Polda Sulsel Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Gowa, Pelaku Gunakan Senapan Angin