Home / Kriminal

Sabtu, 1 Januari 2022 18:44- WIB

Pelaku Pembunuhan Imam Masjid di Luwu di Tangkap di Belopa

LUWU, MERATA.NET- Pihak Kepolisan dari Polres Luwu akhirnya meringkus pelaku yang menewaskan Imam masjid di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, (Sulsel).

Terduga pelaku AP (22) diringkus di rumah keluarganya di Kota Belopa, Jumat (31/12/2021). Identitas AP berhasil diketahui pihak kepolisan dari rekaman CCTV Masjid.

Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan AP diringkus tak lama setelah menganiaya dan membunuh imam Masjid, Muhammad Yusuf Katubi.

Baca Juga  Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Korupsi, Kejati Geledah Ruangan Direksi PDAM Makassar

“Terduga pelakunya sudah ditangkap di rumah keluarganya di Belopa sekitar pukul 11:00 Wita,” ucap AKBP Fajar Dani Susanto saat di konfirmasi, Sabtu (1/1/2022).

Saat diringkus, AKBP Fajar mengungkapkan
terduga pelaku pasrah dan tidak melakukan perlawanan. Kini pihaknya tengah mendalami motif terduga pelaku menghabisi nyawa Imam Masjid Nurul Ikhwan.

Baca Juga  Tak Terima Putusan Hakim, GAM dan Warga Panaikang Lakukan Aksi Depan Pengadilan Negeri Makassar.

“Pelaku sudah diamankan, dan kita masih proses pengembangan, berdasarkan fakta yang ada, kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut. Motif dugaan pelaku ada perencanaan, pengembangan lebih lanjut kami akan sampaikan setelah selesai pemeriksaan,” terang AKBP Fajar

Atas perbuatan terduga pelaku diamankan di Mapolres Luwu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Dar)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Demo di Depan Mapolda Sulsel, FKR : Pecat Oknum Polisi yang Bunuh Andi Lolo

Kriminal

Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Pengadilan Negeri Makassar, GRD Minta Pengadilan Tinggi Sulsel Usut Tuntas

Kriminal

Suka Freestyle di Jalanan, Remaja di Bone Dijemput Polisi

Indonesiaku

Irjen Ferdy Sambo Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J

Kriminal

Diduga Banyak Permainan, PPK dan Kontraktor Proyek Gedung Pengadilan Negeri Makassar Akan Dilaporkan.

Kriminal

Polda Sulsel Tangkap Pelaku Penembakan dan Pembakaran Rumah di Tallo

Kriminal

Polrestabes Makassar Ungkap Kawanan Geng Motor Serang Warga di Jalan Ablam

Indonesiaku

Penggugat Enam Media Belum Bayar Tambahan Biaya Perkara, Sidang Putusan Ditunda