Home / Kriminal / Pemerintahan

Senin, 17 Oktober 2022 12:46- WIB

KP- GRD Kecam Dugaan Nepotisme Tender Revitalisasi Kantor Pengadilan Negri Makassar.

Makassar, Merata.Net – Pengerjaan konstruksi Revitalisasi Gedung Cagar Budaya Kantor Pengadilan Negeri Makassar terus menuai sorotan.

Kali ini, diduga kontraktor pelaksana proyek, CV Rafli Rifki, tidak memiliki dan menyediakan peralatan penunjang pelaksanaan proyek yang menjadi persyaratan utama di lelang proyek Revitalisasi Gedung Cagar Budaya Kantor Pengadilan Negeri Makassar.

Sebelumnya, diduga kurang ketatnya pengawasan dari konsultan pengawas pemenang lelang. Termasuk kontraktor pelaksana juga diduga tidak mengindahkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pekerja. Kontraktor pelaksana dalam hal ini CV Rafli RIfki sampai saat ini, diduga belum menyediakan peralatan utama yang dipersyaratkan di lelang pekerjaan tersebut, antara lain:

  1. Mobile Crane kapasitas 25 ton sebanyak 1 unit
  2. Dump Truck 6 roda sebanyak 3 unit
  3. Tronton Mini 6 roda 1 Unit
  4. Forklift Mobil kapasitas 2-3 ton sebanyak 2 unit.

Dikonfirmasi, Site Manager CV Rafli Rifki, Zainal, menjelaskan, pihaknya telah memenuhi syarat yang ditentukan dalam dokumen persyaratan lelang sejak awal. Termasuk penyediaan peralatan penunjang pekerjaan di lapangan.

Baca Juga  Pemprov Sulsel Sigap Bantu Korban Banjir Bantaeng

‘’Peralatan pendukung sudah kita siapkan sejak awal. Kita mobilisasi mobil truk, moleng untuk pengecoran dan plaster. Ada juga mobile crane dan forklift kita siapkan sesuai yang disyaratkan di lelang. Tapi kondisi lapangan tidak memungkinkan untuk operasional kendaraan berat, seperti crane dan forklift. Di sini susah manauver kalau crane, lokasinya sempit dan banyak pepohonan yang menghalangi. Sama halnya forklift, ada tapi kita kembalikan, karena kalau dioperasikan bisa merusak material, seperti lantai dan lainnya,” ujar Zainal.

“Karena lokasi sempit, maka kita siapkan peralatan penunjang lain atau diganti lift barang yang kita rakit untuk memobilisasi material dan menunjang aktivitas pekerja,” tambahnya.

Foto Papan Proyek Pekerjaan Revitalisasi Kantor Pengadilan Negeri Makassar.

Sementara Ketua Departemen Agitasi dan Propaganda Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD), Fikar, Senin (17/10/2022), mengatakan, pengerjaan konstruksi yang dikerjakan ‘’Ini kan menjadi persyaratan utama di lelang proyek pekerjaan konstruksi Revitalisasi Gedung Cagar Budaya Kantor Pengadilan Negeri Makassar, tapi kok belum terlihat di lokasi proyek pascaterbitnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), 12 September 2022,” bebernya.

Baca Juga  Gubernur Sulsel Lepas 83 Atlet Menuju Pornas XVI Korpri di Semarang


Perlu kita ketahui Bersama persyaratan peralatan utama dalam lelang adalah hal mutlak dan jika tidak dipenuhi akan menggugurkan perusahaan lain jika tidak dipenuhi.

Foto Lokasi Proyek Revitalisasi Kantor Pengadilan Negeri Makassar.


Kami akan adukan hal ini ke KPPU tentang adanya dugaan KKN dalam proses lelang karna disinyalir pihak PPK dengan memasukkan persyaratan demi tujuan menjegal perusahan lain untuk ikut dalam proses lelang tersebut.


Ini mencedarai nawacita daripada sistem Pengadaan barang/jasa secara elektronik , dimana diketahui tujuan daripada sistem Pengadaan barang/jasa secara elektronik adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit dan memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good.” Ujar Fikar.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Dua kali Tender Mattoanging Tak Penuhi Syarat, Pemprov Konsultasi ke LKPP

Pemerintahan

Panen Raya Serentak di Sidrap, Bupati Syahar: Jangan Ada Potongan yang Merugikan Petani

Kriminal

Polda Sulsel Ungkap Kasus Pemalsuan STNK, Begini Modus Para Pelaku

Pemerintahan

UPT RS Gigi dan Mulut Sulsel Operasi 8 Peserta Celah Bibir dan Langit-langit dalam Rangka HUT Sulsel ke-355

Pemerintahan

Disbud Makassar Gelar Seminar Hasil Kajian Koleksi Museum, Ini Tujuannya

Pemerintahan

Tekad Besar Munafri Arifuddin Besarkan BUMD Kota Makassar

Pemerintahan

Pemkot Makassar Resmi Luncurkan Calendar of Event 2026, Siapkan 86 Event Nasional & Internasional

Pemerintahan

Menhan Sjafrie Kunjungi Rindam XIV/Hasanuddin, Beri Motivasi Siswa Dikmaba