Home / Kriminal

Selasa, 8 September 2026 09:26- WIB

Polrestabes Makassar Sita Ratusan Kendaraan Knalpot Brong

MAKASSAR, Merata.Net – Satlantas Polrestabes Makassar menggelar penindakan masif terhadap pelanggaran lalu lintas dan perilaku negatif para pengendara motor di wilayah Kota Makassar.

Operasi yang berlangsung selama kurang lebih dua minggu ini menghasilkan penyitaan ratusan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.

Dalam Konferensi pers pada Senin (07/09/2026) yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana SH,SIK,M.Si, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan geng motor di sore hingga malam hari.

“Penindakan ini dilakukan karena banyaknya laporan kepada kami tentang geng motor yang berseliweran di malam hari maupun sore hari,” ujar Kapolrestabes Makassar

Baca Juga  Polrestabes Makassar Ungkap Kawanan Geng Motor Serang Warga di Jalan Ablam

Operasi yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Siska Dwimarita Susanti ini berhasil mengamankan 355 unit kendaraan sebagai barang bukti.

Pengamanan dilakukan atas berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari ketiadaan SIM, tidak membawa/matinya STNK, hingga penggunaan knalpot yang tidak standar.

Rincian Barang Bukti dan Pelanggaran:
Knalpot Brong: 174 unit
Pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): 64 unit
Pengendara Tidak Menggunakan Helm: 97 unit
Pengendara di Bawah Umur: 53 orang

Khusus untuk penindakan knalpot brong, petugas melepas langsung knalpot tersebut dari kendaraan.”Pemilik motor diwajibkan datang kembali dengan membawa knalpot asli agar suara kendaraan kembali normal,” ujarnya

Baca Juga  Percetakan Uang Palsu di Kampus UIN, Polres Gowa Tetapkan 15 Tersangka

Selain pelanggaran lalu lintas, petugas Satlantas di lapangan juga menemukan pengendara yang membawa busur beserta ketapel yang disinyalir akan digunakan untuk aksi tawuran atau perang antar kelompok.Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Langkah tegas ini selaras dengan instruksi Kapolda untuk melakukan penindakan masif terhadap geng motor dan pengendara yang meresahkan.

“Masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan indikasi gangguan kamtibmas melalui layanan call center 110 maupun aplikasi resmi kepolisian,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Diretas, Akun Facebook Istri Mantan Wali Kota Parepare Dipakai Menipu

Kriminal

Sat Reskrim Polres Soppeng Ungkap Kasus Mahasiswi Hilang

Kriminal

Kantor ACT Makassar Akan Disegel Dinsos Makassar

Kriminal

Percetakan Uang Palsu di Kampus UIN, Polres Gowa Tetapkan 15 Tersangka

Kriminal

Insiden Pelemparan Bus tim Persik Kediri di Malang, LIB: Kami Sesalkan Kejadian Tersebut

Kriminal

Operasi Gempur Rokok Ilegal Tahun 2024, Bea Cukai Makassar Berhasil Amankan Jutaan Rokok Ilegal Berbagai Merk

Kriminal

Polrestabes Makassar Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Internasional Senilai 50 Miliar

Kriminal

Pos Lantas Fly Over Makassar Dibersihkan Pasca Terbakar Aksi Unras