Home / Kriminal / Pemerintahan

Minggu, 14 Mei 2023 - 19:05 WIB

Jaksa Agung Janji Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Diduga Lakukan Pemerasan

Jakarta, Merata.Net – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin berjanji akan menindak tegas oknum Jaksa yang terlibat dalam praktik dugaan pemerasan.

Sikap tegas tersebut ditunjukkan Jaksa Agung usai menanggapi video viral terkait adanya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial EKT yang meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Batu Bara.

Melalui siaran pers, ST Burhanuddin menyampaikan bahwa terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan.

Baca Juga  Dukung Pembinaan Sepakbola, Danny Pomanto Apresiasi Kehadiran Lapangan Pelita Kasih

Dirinya melanjutkan, apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah, oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal.

ST Burhanuddin selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela.

“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada Minggu (14/5).

Baca Juga  F8 Makassar Hadir Kembali, Danny Pomanto : Perhotelan Silahkan Ambil Peluang

Arahan pimpinan ini ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif.

“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Seragam Satpam Kembali Berganti Warna

Pemerintahan

Provinsi Sulsel Capai Target Vaksinasi 70 Persen, Andi Sudirman Sulaiman: Alhamdulillah Tercapai

Pemerintahan

Azis Namu Dorong Pemberian ASI Eksklusif untuk Anak

Kriminal

Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Lanjutkan Program Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana

Indonesiaku

Penggugat Enam Media Belum Bayar Tambahan Biaya Perkara, Sidang Putusan Ditunda

Pemerintahan

Revitalisasi Sungai Tallo, Pemkot Makassar Dapat Bantuan 10 Miliar dari Pemprov Sulsel

Pemerintahan

Danny Pomanto Minta Camat Tingkatkan Kekompakan Demi Sukseskan Program Prioritas Pemkot
%d blogger menyukai ini: