Home / Indonesiaku / Kriminal

Jumat, 19 November 2021 14:10- WIB

Oknum Dosen di Makassar Jadi Buronan Polisi Diduga Terlibat Kasus Wisuda Tanpa Kuliah

TF (35) diamankan Polsek Rappoci. Foto/Ist

TF (35) diamankan Polsek Rappoci. Foto/Ist

MAKASSAR, MERATA.NET- Polsek Rappocini memburu seorang oknum dosen salah satu kampus swasta di Kota Makassar. Perburuan dosen berinisial YL yang telah masuk DPO ini terkait dugaan penipuan dengan modus Wisuda tanpa kuliah.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Akhmad Risal mengungkapkan, modus pelaku mengiming-imingi para korban wisuda tanpa melalui proses perkuliahan seperti pada umumnya.

“Jadi modusnya iming-iming ijazah terbit tanpa kuliah, korban pun akhirnya melapor karena sudah lama menunggu ijazah yang dijanjikan tak kunjung ada,” ucap Iptu Akhmad saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/11/2021).

Baca Juga  Rumah Zakat Borong Dagangan Warga Kaluku Bodoa

Iptu Akhmad mengaku sebanyak sembilan orang menjadi korban dalam kasus penipuan berlatar belakang pendidikan ini.

“Untuk korbannya teridentifikasi dan dalam sembilan orang. Namun baru dua orang yang melaporkan,” ungkapnya.

Polisi berpangkat dua balok itu menyebut korban yang disasar adalah karyawan lulusan SMA yang belum mengenyam bangku kuliah sama sekali dengan menyetor uang Rp8 juta hingga Rp10 juta rupiah.

Baca Juga  Bertemu Dubes Kroasia, Danny Tawarkan Kerjasama untuk Kota Kembar

Sebelumnya rekan YL yang berinisial TF (35) telah lebih dahulu diamankan pihak kepolisian pada Rabu (17/11/2021) kemarin di Jalan Rappocini Lr 6 Kota Makassar.

“Peran yang tersangka perempuan ini (TF) merekrut atas suruhan oknum dosen yang DPO. Dia (dosen) pelaku utama,” tutupnya.

Akibat perbuatannya, TF dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sementara, sang dosen masih dalam pencarian polisi.

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Ikuti Instruksi Pusat, Tak Ada Penyekatan Saat Nataru 2021 di Makassar

Bisnis

Wujudkan Gaya Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan Melalui Terobosan Inovatif

Kriminal

Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan

Indonesiaku

Penggugat Enam Media Belum Bayar Tambahan Biaya Perkara, Sidang Putusan Ditunda

Indonesiaku

Diresmikan Ketua Perbasi, Stella Gracia School Hadirkan Akademi Basket SGS

Indonesiaku

Australia dan Indonesia Memajukan Transisi Energi Bersih Melalui Perluasan Geotermal di Sumatra Barat

Indonesiaku

Kapal Nelayan Rusak dan Hilang di Selayar, Basarnas Diminta Turun Tangan

Indonesiaku

Dilelang Desember, Pembangunan PLTSa Makassar Masuki Tahap Finalisasi Dokumen Tender