MAKASSAR, MERATA.NET- Polsek Rappocini memburu seorang oknum dosen salah satu kampus swasta di Kota Makassar. Perburuan dosen berinisial YL yang telah masuk DPO ini terkait dugaan penipuan dengan modus Wisuda tanpa kuliah.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Akhmad Risal mengungkapkan, modus pelaku mengiming-imingi para korban wisuda tanpa melalui proses perkuliahan seperti pada umumnya.
“Jadi modusnya iming-iming ijazah terbit tanpa kuliah, korban pun akhirnya melapor karena sudah lama menunggu ijazah yang dijanjikan tak kunjung ada,” ucap Iptu Akhmad saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/11/2021).
Iptu Akhmad mengaku sebanyak sembilan orang menjadi korban dalam kasus penipuan berlatar belakang pendidikan ini.
“Untuk korbannya teridentifikasi dan dalam sembilan orang. Namun baru dua orang yang melaporkan,” ungkapnya.
Polisi berpangkat dua balok itu menyebut korban yang disasar adalah karyawan lulusan SMA yang belum mengenyam bangku kuliah sama sekali dengan menyetor uang Rp8 juta hingga Rp10 juta rupiah.
Sebelumnya rekan YL yang berinisial TF (35) telah lebih dahulu diamankan pihak kepolisian pada Rabu (17/11/2021) kemarin di Jalan Rappocini Lr 6 Kota Makassar.
“Peran yang tersangka perempuan ini (TF) merekrut atas suruhan oknum dosen yang DPO. Dia (dosen) pelaku utama,” tutupnya.
Akibat perbuatannya, TF dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sementara, sang dosen masih dalam pencarian polisi.