Home / Indonesiaku / Kriminal

Jumat, 19 November 2021 14:10- WIB

Oknum Dosen di Makassar Jadi Buronan Polisi Diduga Terlibat Kasus Wisuda Tanpa Kuliah

TF (35) diamankan Polsek Rappoci. Foto/Ist

TF (35) diamankan Polsek Rappoci. Foto/Ist

MAKASSAR, MERATA.NET- Polsek Rappocini memburu seorang oknum dosen salah satu kampus swasta di Kota Makassar. Perburuan dosen berinisial YL yang telah masuk DPO ini terkait dugaan penipuan dengan modus Wisuda tanpa kuliah.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Akhmad Risal mengungkapkan, modus pelaku mengiming-imingi para korban wisuda tanpa melalui proses perkuliahan seperti pada umumnya.

“Jadi modusnya iming-iming ijazah terbit tanpa kuliah, korban pun akhirnya melapor karena sudah lama menunggu ijazah yang dijanjikan tak kunjung ada,” ucap Iptu Akhmad saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/11/2021).

Baca Juga  Juara Jagoan Pariwisata 2023 Siap Dorong Pertumbuhan Desa Wisata

Iptu Akhmad mengaku sebanyak sembilan orang menjadi korban dalam kasus penipuan berlatar belakang pendidikan ini.

“Untuk korbannya teridentifikasi dan dalam sembilan orang. Namun baru dua orang yang melaporkan,” ungkapnya.

Polisi berpangkat dua balok itu menyebut korban yang disasar adalah karyawan lulusan SMA yang belum mengenyam bangku kuliah sama sekali dengan menyetor uang Rp8 juta hingga Rp10 juta rupiah.

Baca Juga  Sepanjang 2023, Bandara Sultan Hasanuddin Layani 10 Juta Penumpang

Sebelumnya rekan YL yang berinisial TF (35) telah lebih dahulu diamankan pihak kepolisian pada Rabu (17/11/2021) kemarin di Jalan Rappocini Lr 6 Kota Makassar.

“Peran yang tersangka perempuan ini (TF) merekrut atas suruhan oknum dosen yang DPO. Dia (dosen) pelaku utama,” tutupnya.

Akibat perbuatannya, TF dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sementara, sang dosen masih dalam pencarian polisi.

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Jumat Berbagi, Kepala Cabang PT KPF Makassar Makan Bareng Masyarakat di Pinggir Jalan

Indonesiaku

Danyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel Resmi Berganti

Kriminal

Aniaya Pembelinya, Dua Wanita Penjual ‘Thrifting’ di Makassar Ditangkap Polisi

Indonesiaku

459 Anak Jalanan dan Gepeng di Makassar Terjaring Sepanjang 2021

Indonesiaku

Kepincut Jajaki Proyek PLTSa, Pemkot Makassar Digoda 106 Investor

Indonesiaku

Pelatih Timnas STY Dapat Hadiah Mobil dari Hyundai Indonesia

Indonesiaku

Aliyah Mustika Ilham Bersama BPOM Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat KIE Obat Makanan di Gowa

Kriminal

Polda Sulsel Tetapkan Rektor UMI dan Mantan Rektor UMI Tersangka Kasus Korupsi