Home / Kriminal

Senin, 27 Oktober 2025 15:01- WIB

FOTO: BPOM Makassar Sita Kosmetik Ilegal dari Sidrap

MAKASSAR, Merata.Net – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar memperlihatkan hasil sitaan kosmetik ilegal dari Kabupaten Sidrap di Kantor BPOM, Jalan Baji Minasa, Senin (27/10/2025).

Kosmetik yang tidak memiliki ijin edar tersebut merupakan hasil operasi penindakan tim gabungan PPNS BBPOM Makassar bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sulsel yang digelar pada 16 Oktober 2025.

Baca Juga  Sempat Tertinggal, PSM Makassar Pesta Gol 4-1 Lawan Barito Putera
Kepala BBPOM di Makassar, Yosef Dwi Irwan saat jumpa media. FOTO/Erick Didu

Dalam operasi penindakan, tim gabungan menemukan 4.771 pcs kosmetik tanpa izin edar (TIE) dengan nilai ekonomi mencapai Rp728 juta.

“Kami menindaklanjuti arahan Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, untuk senantiasa hadir melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal. Salah satunya melalui kegiatan operasi penindakan di wilayah kerja BBPOM Makassar,” ujar kepala BPOM Makasaar Yosef saat jumpa media. (*)

Share :

Baca Juga

Komunitas

Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi, KPK Teken MoU dengan ACRC Korsel

Kriminal

Kapolda Sulsel Ajak Media di Makassar Jaga Stabilitas dan Keamanan Masyarakat

Kriminal

Aksi Konvoi Ugal-ugalan Berkedok Buka Puasa Bersama, Puluhan Motor Disita Ditlantas Polda

Kriminal

Tersinggung Saat Pesta Miras, Tukang Batu di Makassar Tusuk Dua Temannya dengan Gunting

Kriminal

Polrestabes Makassar Tangkap Belasan Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam

Kriminal

NA Tak Ajukan Banding Atas Vonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kriminal

Viral Video Perundungan Siswi di Makassar, Satunya Kepala Dipukul Berkali-kali

Kriminal

Polda Sulsel Tetapkan Rektor UMI dan Mantan Rektor UMI Tersangka Kasus Korupsi