Home / Kriminal

Senin, 27 Oktober 2025 15:01- WIB

FOTO: BPOM Makassar Sita Kosmetik Ilegal dari Sidrap

MAKASSAR, Merata.Net – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar memperlihatkan hasil sitaan kosmetik ilegal dari Kabupaten Sidrap di Kantor BPOM, Jalan Baji Minasa, Senin (27/10/2025).

Kosmetik yang tidak memiliki ijin edar tersebut merupakan hasil operasi penindakan tim gabungan PPNS BBPOM Makassar bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sulsel yang digelar pada 16 Oktober 2025.

Baca Juga  Polda Sulsel Ungkap Kasus Pemalsuan STNK, Begini Modus Para Pelaku
Kepala BBPOM di Makassar, Yosef Dwi Irwan saat jumpa media. FOTO/Erick Didu

Dalam operasi penindakan, tim gabungan menemukan 4.771 pcs kosmetik tanpa izin edar (TIE) dengan nilai ekonomi mencapai Rp728 juta.

“Kami menindaklanjuti arahan Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, untuk senantiasa hadir melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal. Salah satunya melalui kegiatan operasi penindakan di wilayah kerja BBPOM Makassar,” ujar kepala BPOM Makasaar Yosef saat jumpa media. (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Ditlantas Polda Sulsel Kini Miliki Alat Pengukur Kebisingan Suara Kendaraan

Kriminal

Polisi dan Inspektorat Di Desak Periksa Serta Audit Salah Satu Kades di BUA

Kriminal

Dua Kasus Terungkap: Narkoba dan Penculikan Anak Dibongkar Polda Sulsel

Kriminal

Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Dipenjara Seumur Hidup

Kriminal

MUI Sulsel: Senjata Busur Panah Haram

Kriminal

PN Sungguhminasa Tolak Prapadilan Kasus Pencabulan di Bawah Umur

Kriminal

Pengamat Hukum Nilai Gugatan Dinasti Politik Bukan Obyek dan Kompetensi Pengadilan TUN

Kriminal

Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka Setelah 13 Jam Diperiksa