Home / Pemerintahan

Minggu, 28 April 2024 15:39- WIB

Menteri AHY Beri Sertifikat Tanah Elektronik ke Pemkot Makassar Senilai Rp3 Triliun

MAKASSAR, Merata.Net – Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurti Yudhoyono memberikan secara langsung sertifikat elektronik hak pengelolaan Karebosi dan 6 bidang tanah lainnya kepada Pemkot Makassar.

Nilai 7 bidang tanah itu diperkirakan mencapai Rp3 triliun. Angka tertinggi ada di bidang tanah Karebosi yang menyentuh harga Rp2,9 triliun.

Menteri AHY akronim namanya, mengatakan pihaknya akan selalu menegakkan keadilan agar jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.

Ia mengarahkan tim di Sulsel harus selalu fokus pada tugas-tugas pokok di lapangan. Apalagi, secara langsung AHY menyaksikan penggunaan aplikasi My sertifikat yang merupakan sebuah aplikasi inovasi dari Sulsel.

“Mudah-mudahan ini melengkapi apa yang sudah dijalankan,” kata AHY pada sela-sela kunjungan kerjanya meresmikan Implementasi Layanan Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Elektronik di Kantor ATR/BPN Makassar, Minggu, (28/04/2024).

Baca Juga  Vaksinasi Anak di Gowa Hadirkan Avengers dan Tranformers

AHY bilang selama ini Kementerian ATR/BPN sangat serius menghadirkan digitalisasi sehingga semua bisa diurus secara online.

“Kita ingin dengan sertifikat elektronik maka masyarakat itu ya lebih aman karena bisa saja terbakar, banjir, hilang dan hal-hal yang memang tidak kita bayangkan,” ucapnya.

Makanya, dengan sertifikat elektronik ini masyarakat punya kepastian hukum; hak atas tanah, terhindar dari kejahatan pertanahan sengketa maupun konflik-konflik.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan Pemkot Makassar dengan seluruh instansi vertikal bahu-membahu membantu masyarakat.

Terutama, sebut dia, pada pelayanan digitalisasi Sertifikat Elektronik ini luar biasa sekali.

“Dengan begitu security (keamanan) sertifikat itu lebih bisa dijamin,” kata Danny Pomanto sapaan akrabnya usai mendampingi AHY.

Baca Juga  Tidak Ingin Calon Paskibraka Bersedih Saat Pengukuhan, Ini yang Dilakukan Wawali Makassar

Apalagi dia menilai, masalah tanah menyangkut harga diri, warisan yang dapat menimbulkan banyak titik rawan konflik.

“Jadi dengan sertifikat tanah ini banyak memberi kepastian di masyarakat,” ucapnya.

7 Bidang sertifikat elektronik ini di antaranya, sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Lapangan Karebosi seluas 107.500 meter persegi atau 10,5 hektare.

Sertifikat hak pakai TPA Tamangapa seluas 28.523 meter persegi, ini bagian dari pernyataan modal PSEL.

Lalu sertifikat hak pakai Pemerintah Kota Makassar di salah satu di Kelurahan Pa’baeng-baeng luasnya 1725 m², di Kecamatan Makassar luasnya 2440 m², di Kelurahan Pampam luasnya 541 m², Kelurahan Tidung seluas 3.072 m² dan Kelurahan Kassi-kassi 1946 meter persegi. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Safari Jumat, Camat Tamalate Berkunjung ke Kelurahan Bongaya

Pemerintahan

Didampingi Pj Gubernur Sulsel, Presiden Jokowi Resmikan IPAL Senilai Rp1,2 Triliun di Makassar

Pemerintahan

Presiden Jokowi Kunjungi Pengungsi Korban Gempa di Cianjur

Pemerintahan

Dilantik Besok, Siapa Saja Kandidat Kuat Jabat Kepala Dinas di Pemkot Makassar?

Pemerintahan

Aktivis Minta Syamsari Kitta Perhatikan Rekam Jejak Calon Dirut Perusda Takalar

Pemerintahan

Wali Kota Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar Sepakati Rancangan KUA – PPAS APBD 2023

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan Logistik Korban Terdampak Angin Puting Beliung di Toraja

Pemerintahan

Pj Gubernur Sulsel Keluarkan Surat Edaran Pembentukan TPAKD Hingga Tingkat Desa dan Kelurahan