Home / Pemerintahan

Minggu, 28 April 2024 15:39- WIB

Menteri AHY Beri Sertifikat Tanah Elektronik ke Pemkot Makassar Senilai Rp3 Triliun

MAKASSAR, Merata.Net – Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurti Yudhoyono memberikan secara langsung sertifikat elektronik hak pengelolaan Karebosi dan 6 bidang tanah lainnya kepada Pemkot Makassar.

Nilai 7 bidang tanah itu diperkirakan mencapai Rp3 triliun. Angka tertinggi ada di bidang tanah Karebosi yang menyentuh harga Rp2,9 triliun.

Menteri AHY akronim namanya, mengatakan pihaknya akan selalu menegakkan keadilan agar jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.

Ia mengarahkan tim di Sulsel harus selalu fokus pada tugas-tugas pokok di lapangan. Apalagi, secara langsung AHY menyaksikan penggunaan aplikasi My sertifikat yang merupakan sebuah aplikasi inovasi dari Sulsel.

“Mudah-mudahan ini melengkapi apa yang sudah dijalankan,” kata AHY pada sela-sela kunjungan kerjanya meresmikan Implementasi Layanan Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Elektronik di Kantor ATR/BPN Makassar, Minggu, (28/04/2024).

Baca Juga  Persib Bandung Raja BRI Liga 1 2023/2024

AHY bilang selama ini Kementerian ATR/BPN sangat serius menghadirkan digitalisasi sehingga semua bisa diurus secara online.

“Kita ingin dengan sertifikat elektronik maka masyarakat itu ya lebih aman karena bisa saja terbakar, banjir, hilang dan hal-hal yang memang tidak kita bayangkan,” ucapnya.

Makanya, dengan sertifikat elektronik ini masyarakat punya kepastian hukum; hak atas tanah, terhindar dari kejahatan pertanahan sengketa maupun konflik-konflik.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan Pemkot Makassar dengan seluruh instansi vertikal bahu-membahu membantu masyarakat.

Terutama, sebut dia, pada pelayanan digitalisasi Sertifikat Elektronik ini luar biasa sekali.

“Dengan begitu security (keamanan) sertifikat itu lebih bisa dijamin,” kata Danny Pomanto sapaan akrabnya usai mendampingi AHY.

Baca Juga  Dampingi KASAD TNI, Pj Gubernur Ikut Gerakan Perangi Sampah Plastik di Bantaeng

Apalagi dia menilai, masalah tanah menyangkut harga diri, warisan yang dapat menimbulkan banyak titik rawan konflik.

“Jadi dengan sertifikat tanah ini banyak memberi kepastian di masyarakat,” ucapnya.

7 Bidang sertifikat elektronik ini di antaranya, sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Lapangan Karebosi seluas 107.500 meter persegi atau 10,5 hektare.

Sertifikat hak pakai TPA Tamangapa seluas 28.523 meter persegi, ini bagian dari pernyataan modal PSEL.

Lalu sertifikat hak pakai Pemerintah Kota Makassar di salah satu di Kelurahan Pa’baeng-baeng luasnya 1725 m², di Kecamatan Makassar luasnya 2440 m², di Kelurahan Pampam luasnya 541 m², Kelurahan Tidung seluas 3.072 m² dan Kelurahan Kassi-kassi 1946 meter persegi. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Presiden: Berantas Mafia Bola untuk Transformasi Sepak Bola Indonesia

Komunitas

Kebakaran Depo Plumpang, Yakub Ismail: Solusi Lebih Penting dari Menyalahkan

Pemerintahan

Pj Gubernur Prof Zudan Lantik 7 Anggota KPID Sulsel Sesuai Usulan DPRD

Pemerintahan

Beroperasi Juli 2024, Sulsel Segera Miliki Rumah Sakit Jantung, Otak, dan Kanker

Pemerintahan

Podcast Bersama Siswa SD, Indira Yusuf Ismail Bahas Pentingnya Cuci Tangan untuk Cegah Stunting

Indonesiaku

Dewan Harap UMK Makassar Bisa Naik Rp50 ribu di Atas UMP Sulsel

Pemerintahan

Plt Kadis Kominfo Makassar, Ismawaty Nur Bahas Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik

Pemerintahan

Bapenda Sulsel Mobile, Solusi Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor