Home / Kriminal / Pemerintahan

Senin, 18 April 2022 22:39- WIB

Terlibat Pembunuhan Najamuddin Sewang, Wali Kota Danny Berhentikan Kasatpol PP Makassar dan Tiga Tenaga Kontrak Dishub

Makassar, Merata.Net – Wali Kota Makassar memberhentikan tiga tenaga kontrak berinisial AKM, S dan AB yang menjadi tersangka pada kasus penembakan Najamuddin Sewang, Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar.

Danny mengatakan, Iqbal Asnan, Kasatpol PP Makassar akan diberhentikan sementara sebagai ASN dan dari jabatannya.

“Kalau tiga orang tenaga kontrak itu saya berhentikan langsung, Kasatpol PP (Iqbal) pemberhentian sementara dan pemberhentian dari jabatan, habis ini saya Tandatangani,” ujarnya, Senin (18/4/2022)

Baca Juga  Puluhan Kampus Bergabung dalam Kalla Internship Program & Kampus Merdeka  

Sementara sanksi untuk Kepala Seksi (Kasi) Transportasi Dishub Makassar, Rahma yang juga terlibat dalam kasus ini masih menunggu meputusan pihak Polisi.

Namun Danny memastikan, Rahma yang terlibat pada cinta segitiga itu, tidak diberi sanksi sebab, tidak terlibat pada perencanaan pembunuhan Najamuddin Sewang.

Baca Juga  Bahtiar Baharuddin Lantik Pj Bupati Jeneponto dan Sidrap

“Kita serahkan kepolisian, masa kita mau sanksi yang dicintai banyak orang. Kan itu bukan pidana dicintai banyak orang, saya tidak campur itu prosesnya,” tutur Danny.

“Tapi masa orang dicintai banyak orang baru disanksi tidak mungkin,” tambah Danny. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Legislator NasDem dan PKB di DPRD Selayar Tolak Hasil Rapat AKD

Pemerintahan

Bersama TNI, Gubernur Andi Sudirman Panen Raya Tebu di Takalar

Pemerintahan

Peringatan Hari Bhayangkara 76 Tahun, Wali Kota Makassar Raih Penghargaan Dari Kapolda Sulsel

Pemerintahan

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati Dua Ranperda Jadi Perda

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Hormati Hasil Seleksi Paskibraka, Aspirasi Diminta Disampaikan Resmi

Pemerintahan

Pj Sekda Makassar Pimpin Sabtu Bersih di Manggala, Siap Pertahankan Adipura untuk Makassar

Pemerintahan

Mentan Amran Serahkan Bantuan Pertanian Senilai Rp 410 Miliar di Sulsel

Indonesiaku

Resmi, Kuota Jamaah Haji Indonesia Tahun 2023 Sejumlah 221 Ribu