Home / Kriminal

Kamis, 1 Oktober 2026 22:49- WIB

Jatanras Polrestabes Makassar Tangkap Jukir Liar Penikam Ojol di Jalan Mawas

MAKASSAR, Merata.Net— Pelarian pria berinisial MI (23) yang diduga menikam Pengemudi Ojek Online di Jalan Mawas, Kota Makassar berakhir di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

MI diamankan Tim URC Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polres Polewali Mandar di Jalan H. Agus Salim, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kasus tersebut bermula ketika korban, Muh. Alfiansyah Syahrul, diduga mengalami penganiayaan di Jalan Mawas, samping Mal Rau Indah, Kecamatan Mamajang, Makassar. Jalan tersebut memang selama ini dijadikan lahan parkir liar.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian lengan tangan kiri setelah terkena senjata tajam. Korban kemudian mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Baca Juga  Satpol PP Provinsi Sulsel Tertibkan Pedagang dan Jukir Liar di Kawasan Lego-Lego

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Achmad mengatakan, penangkapan dilakukan setelah Tim URC Jatanras mengamankan MI di wilayah Polewali Mandar.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, personel Jatanras Polrestabes Makassar berkoordinasi dengan Resmob Polres Polewali Mandar dan bergerak ke lokasi. Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan.

MI di hadapan polisi mengakui telah menganiaya dengan menebas korban sebanyak satu kali pada bagian tangan kiri. MI mengaku emosi setelah melihat korban terlibat adu mulut dengan adiknya.

Baca Juga  Sejumlah Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Resmi di Tahan

“Motif diduga karena sakit hati dan emosi setelah melihat korban terlibat adu mulut dengan adiknya,” jelasnya AKP Jafar, Kamis (01/10/2026).

Selain MI, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

AKP Jafar menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna melengkapi proses penyidikan dan mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian penganiayaan tersebut. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Motor Wartawan Raib Digasak Maling di Kabupaten Gowa

Kriminal

Polda Sulsel Tangkap Pelaku Penembakan dan Pembakaran Rumah di Tallo

Hukum

LBH Pers Makassar Dampingi Jurnalis Tolak Beri Keterangan di Polrestabes

Kriminal

Jaksa Agung Janji Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Diduga Lakukan Pemerasan

Indonesiaku

Marak Mafia Tanah, Serdadu Om Bethel Law Investigation Mengadu ke Dewan

Kriminal

Jadi Tersangka, Direktur Utama Waskita Karya Ditahan Kejaksaan Agung

Kriminal

PN Sungguhminasa Tolak Prapadilan Kasus Pencabulan di Bawah Umur

Kriminal

Komentar LSAK Soal Penetapan Tersangka SYL: Korupsi Ya Korupsi, Tangkap dan Adili