Home / Kriminal

Kamis, 1 Oktober 2026 22:49- WIB

Jatanras Polrestabes Makassar Tangkap Jukir Liar Penikam Ojol di Jalan Mawas

MAKASSAR, Merata.Net— Pelarian pria berinisial MI (23) yang diduga menikam Pengemudi Ojek Online di Jalan Mawas, Kota Makassar berakhir di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

MI diamankan Tim URC Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polres Polewali Mandar di Jalan H. Agus Salim, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kasus tersebut bermula ketika korban, Muh. Alfiansyah Syahrul, diduga mengalami penganiayaan di Jalan Mawas, samping Mal Rau Indah, Kecamatan Mamajang, Makassar. Jalan tersebut memang selama ini dijadikan lahan parkir liar.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian lengan tangan kiri setelah terkena senjata tajam. Korban kemudian mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Baca Juga  Hakim Tolak Gugatan Terhadap Enam Media di Makassar

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Achmad mengatakan, penangkapan dilakukan setelah Tim URC Jatanras mengamankan MI di wilayah Polewali Mandar.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, personel Jatanras Polrestabes Makassar berkoordinasi dengan Resmob Polres Polewali Mandar dan bergerak ke lokasi. Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan.

MI di hadapan polisi mengakui telah menganiaya dengan menebas korban sebanyak satu kali pada bagian tangan kiri. MI mengaku emosi setelah melihat korban terlibat adu mulut dengan adiknya.

Baca Juga  Oknum Polisi Polda Sulsel Dicopot dari Jabatannya karena Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

“Motif diduga karena sakit hati dan emosi setelah melihat korban terlibat adu mulut dengan adiknya,” jelasnya AKP Jafar, Kamis (01/10/2026).

Selain MI, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

AKP Jafar menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna melengkapi proses penyidikan dan mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian penganiayaan tersebut. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Menelusuri Jejak Dana Dugaan Korupsi Bantuan UPPO, Kejari Bulukumba Geledah Kantor Dinas PPH

Kriminal

Andi Alfian Meninggal, Diduga Korban Tindak Kekerasan Senior Pondok Pesantren Al Imam Ashim.

Kriminal

Terbukti Bersalah, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Indonesiaku

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Langka Jenis LSD di Makassar

Kriminal

Polrestabes Makassar Ungkap Narkotika Jaringan Internasional, 107 Tersangka Diamankan

Kriminal

Agus Arifin Nu’mang Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Pengadaan Alkes

Kriminal

Polrestabes Makassar Sita Ratusan Kendaraan Knalpot Brong

Kriminal

Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Korupsi, Kejati Geledah Ruangan Direksi PDAM Makassar