Home / Kriminal

Kamis, 30 Desember 2021 17:00- WIB

Istri Andi Lolo Telah Laporkan Kasus Kematian Sang Suami

Istri mendiang andi lolo, Maryam (Tengah)

Istri mendiang andi lolo, Maryam (Tengah)

MAKASSAR, MERATA.NET- Maryam Istri Almarhum Andi Lolo telah membuat laporan kepihak kepolisan Polda Sulsel terkait kematian sang suami.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Ade Indrawan saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).

“Istri korban sudah membuat laporan tanggal 27 Desember dan sudah dilakukan lidik oleh Ditreskrimum,” kata Ade Indrawan.

Dia juga mengatakan untuk mengetahui penyebab kematian warga asal Pinrang itu, Ditreskrimum Polda Sulsel tetap melakukan koordinasi dengan dokter forensik untuk hasil autopsinya.

Baca Juga  Kapolres Palopo Sidak di Polsek Wara Beri Tausyiah ke Tahanan

Saat ditanya apakah ada tambahan anggota polisi dan pegawai lapas yang kembali diperiksa terkait kematian Andi Lolo. Ade Indrawan mengatakan hingga saat ini belum ada tambahan lagi. ‘Sementara belum ada (yang diperiksa lagi),” ucapnya singkat.

Sebelumnya Ade menjelaskan, sudah 7 orang yang telah diperiksa oleh Propam untuk mencari tahu penyebab kematian warga asal Pinrang itu.

Baca Juga  Penggugat Enam Media Belum Bayar Tambahan Biaya Perkara, Sidang Putusan Ditunda

“Iya totalnya sudah tujuh yang telah diperiksa, 4 anggota polisi dan 3 pegawai lapas,” tuturnya.

Diketahui, Andi Lolo merupakan salah satu warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa. Ia dipanggil polda untuk pemeriksaan sebuah kasus. Namun naas, Andi Lolo meninggal dunia saat dipinjam untuk pengembangan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. (Dar)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dirlantas Polda Sulsel: Kendaraan ODOL Merupakan Kejahatan Lalu Lintas

Kriminal

Firli Bahuri: Putusan MK Soal Masa Jabatan 5 Tahun Pimpinan KPK, Sebuah Keharusan

Kriminal

Hari Ini, Ditlantas Polda Sulsel dan Instansi Terkait Eksekusi Lima Kendaraan ODOL

Kriminal

Tersinggung Saat Pesta Miras, Tukang Batu di Makassar Tusuk Dua Temannya dengan Gunting

Hukum

Larang Wartawan TV Nasional Liput Surat Suara Rusak, Sikap Oknum Polisi di Bulukumba Dinilai Arogan

Kriminal

Aniaya Pembelinya, Dua Wanita Penjual ‘Thrifting’ di Makassar Ditangkap Polisi

Kriminal

Edy Rahmat Divonis 4 Tahun Penjara Denda RP200 Juta Pada Kasus Nurdin Abdullah

Kriminal

Jaksa Agung Janji Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Diduga Lakukan Pemerasan