MAKASSAR, MERATA.NET- Maryam Istri Almarhum Andi Lolo telah membuat laporan kepihak kepolisan Polda Sulsel terkait kematian sang suami.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Ade Indrawan saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).
“Istri korban sudah membuat laporan tanggal 27 Desember dan sudah dilakukan lidik oleh Ditreskrimum,” kata Ade Indrawan.
Dia juga mengatakan untuk mengetahui penyebab kematian warga asal Pinrang itu, Ditreskrimum Polda Sulsel tetap melakukan koordinasi dengan dokter forensik untuk hasil autopsinya.
Saat ditanya apakah ada tambahan anggota polisi dan pegawai lapas yang kembali diperiksa terkait kematian Andi Lolo. Ade Indrawan mengatakan hingga saat ini belum ada tambahan lagi. ‘Sementara belum ada (yang diperiksa lagi),” ucapnya singkat.
Sebelumnya Ade menjelaskan, sudah 7 orang yang telah diperiksa oleh Propam untuk mencari tahu penyebab kematian warga asal Pinrang itu.
“Iya totalnya sudah tujuh yang telah diperiksa, 4 anggota polisi dan 3 pegawai lapas,” tuturnya.
Diketahui, Andi Lolo merupakan salah satu warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa. Ia dipanggil polda untuk pemeriksaan sebuah kasus. Namun naas, Andi Lolo meninggal dunia saat dipinjam untuk pengembangan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. (Dar)