Home / Indonesiaku / Kriminal

Sabtu, 27 November 2021 16:50- WIB

Polisi Segera Tindak Lanjuti Dugaan Oknum Pejabat Daerah Minta Fee Dana PEN

Ilustrasi

Ilustrasi

MAKASSAR, MERATA.NET – Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel menanggapi pernyataan dari Anggota DPR RI, Andi Rio Padjalangi. Di mana ada dugaan permintaan fee dana kepada para pelaku usaha terhadap Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Bone.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ade Indrawan mengaku jika sejauh ini belum ada laporan terkait dugaan tersebut. Namun, pihaknya memastikan bakal menindaklanjuti informasi itu.

“Dengan adanya info tersebut kami dari pihak kepolisian akan menindaklanjuti untuk mencari info tersebut,” ungkap Ade Indrawan saat dihubungi, Sabtu (27/11/2021).

Ade Indrawan juga bilang bahwa Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bone memiliki wewenang dalam menangani dugaan tersebut. Sebab, berada dalam wilayah kerjanya.

Baca Juga  Sepekan Operasi Zebra Pallawa 2022 Jaring 3.542 Pelanggar

“Silahkan juga kalau mau cek sama Kapolres Bone,” singkatnya.

Sebelumnya, Anggota DPR RI, Andi Rio Padjalangi meminta aparat penegakan hukum melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan permintaan fee kepada para pelaku usaha terhadap Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Bone. Di mana pada realitanya tidak ada atau masuk dalam priorotas pemerintah pusat.  

“Saya mendapat laporan adanya oknum pejabat daerah kabupaten Bone yang meminta fee dari pelaku usaha dari dana PEN dengan menjanjikan pekerjaan. Sementara Bone mendapat persetujuan pengucuran dana PEN dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian harus mengusut tuntas adanya oknum pejabat daerah yang diduga meminta fee tersebut,” sambungnya.

Baca Juga  Demo di Depan Mapolda Sulsel, FKR : Pecat Oknum Polisi yang Bunuh Andi Lolo
Anggota DPR RI, Andi Rio Padjalangi. Foto/dpr.go.id

Legislator asal Bone itu menyesalkan adanya peristiwa ini di Bone. Pejabat daerah seharusnya mendukung agenda strategis pemerintah pusat dalam melakukan pemulihan ekonomi.  

Bukan justru menjadi bahan bagi-bagi kue atau meminta fee kepada pelaku usaha. Pelaku usaha ingin menghidupkan kembali usaha serta mempekerjakan karyawannya. 

“Oknum pejabat daerah seperti ini hanya akan merusak tatanan program pemerintah pusat, dana PEN ini untuk pembangunan infrastruktur yang memiliki daya dorong ekonomi untuk pemulihan ekonomi, bukan justru memiskinkan pelaku usaha dan membuat rumit ekonomi daerah,” tutupnya. (Gun/Rik)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Apiaty Amin Syam Ingatkan Perawat Sudah Dilindungi Peraturan Daerah

Kriminal

Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun dan Didenda Rp500 Juta

Indonesiaku

Tinjau Sumpang Labbu, Kapolda Sulsel: Tolong Dijaga Bersama Lampu Jalan Ini

Indonesiaku

Pasukan Paskibraka Tim Cakra Berhasil Turunkan Sang Merah Putih dengan Khidmat

Indonesiaku

Siagakan Ambulans 24 Jam, Cara Gojek beri Rasa Aman untuk Mitra di Makassar

Indonesiaku

Berikut Hasil pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2022 Sampai Dihari Ketujuh

Kriminal

Ketua Umum Front Aksi Mahasiswa Makassar berikan Warning Polres Sinjai terkait penangkapan Mobil Truck Pengangkut Solar Ilegal

Indonesiaku

Hikmah Sultan Pimpin BPC HIPMI Makassar Kunjungi Lokasi Kebakaran