Home / Indonesiaku / Kriminal

Sabtu, 27 November 2021 16:50- WIB

Polisi Segera Tindak Lanjuti Dugaan Oknum Pejabat Daerah Minta Fee Dana PEN

Ilustrasi

Ilustrasi

MAKASSAR, MERATA.NET – Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel menanggapi pernyataan dari Anggota DPR RI, Andi Rio Padjalangi. Di mana ada dugaan permintaan fee dana kepada para pelaku usaha terhadap Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Bone.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ade Indrawan mengaku jika sejauh ini belum ada laporan terkait dugaan tersebut. Namun, pihaknya memastikan bakal menindaklanjuti informasi itu.

“Dengan adanya info tersebut kami dari pihak kepolisian akan menindaklanjuti untuk mencari info tersebut,” ungkap Ade Indrawan saat dihubungi, Sabtu (27/11/2021).

Ade Indrawan juga bilang bahwa Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bone memiliki wewenang dalam menangani dugaan tersebut. Sebab, berada dalam wilayah kerjanya.

Baca Juga  4 Polisi Diperiksa Terkait Kematian Andi Lolo

“Silahkan juga kalau mau cek sama Kapolres Bone,” singkatnya.

Sebelumnya, Anggota DPR RI, Andi Rio Padjalangi meminta aparat penegakan hukum melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan permintaan fee kepada para pelaku usaha terhadap Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Bone. Di mana pada realitanya tidak ada atau masuk dalam priorotas pemerintah pusat.  

“Saya mendapat laporan adanya oknum pejabat daerah kabupaten Bone yang meminta fee dari pelaku usaha dari dana PEN dengan menjanjikan pekerjaan. Sementara Bone mendapat persetujuan pengucuran dana PEN dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian harus mengusut tuntas adanya oknum pejabat daerah yang diduga meminta fee tersebut,” sambungnya.

Baca Juga  Tenggelam saat Mencari Ikan, Nelayan Pulau Lumu-lumu Ditemukan Tewas
Anggota DPR RI, Andi Rio Padjalangi. Foto/dpr.go.id

Legislator asal Bone itu menyesalkan adanya peristiwa ini di Bone. Pejabat daerah seharusnya mendukung agenda strategis pemerintah pusat dalam melakukan pemulihan ekonomi.  

Bukan justru menjadi bahan bagi-bagi kue atau meminta fee kepada pelaku usaha. Pelaku usaha ingin menghidupkan kembali usaha serta mempekerjakan karyawannya. 

“Oknum pejabat daerah seperti ini hanya akan merusak tatanan program pemerintah pusat, dana PEN ini untuk pembangunan infrastruktur yang memiliki daya dorong ekonomi untuk pemulihan ekonomi, bukan justru memiskinkan pelaku usaha dan membuat rumit ekonomi daerah,” tutupnya. (Gun/Rik)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Supir Ambulans Pengantar Jenazah Meninggal Usai Alami Kecelakaan di Lutim

Indonesiaku

Oknum Dosen di Makassar Jadi Buronan Polisi Diduga Terlibat Kasus Wisuda Tanpa Kuliah

Indonesiaku

Pegolf Sulsel Bersatu Menggalang Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumatera

Bisnis

Keren! GoFood Luncurkan Inovasi Menu Hemat,
Pesan Makanan Lebih Ekonomis dan Praktis

Indonesiaku

Penyaluran BLT DD di Desa Padang Kalua Kabupaten Luwu, Sejumlah Penerima Manfaat Diganti

Indonesiaku

Aliyah Mustika Ilham : Jangan Karena Gadget, Anak Terabaikan

Kriminal

Pengamat Hukum Nilai Gugatan Dinasti Politik Bukan Obyek dan Kompetensi Pengadilan TUN

Indonesiaku

Bukan Hanya TikToker Bima, Hampir 70 Persen Gen Z Belum Puas dengan Pembangunan Infrastruktur Daerah