Home / Indonesiaku / Kriminal

Sabtu, 27 November 2021 16:50- WIB

Polisi Segera Tindak Lanjuti Dugaan Oknum Pejabat Daerah Minta Fee Dana PEN

Ilustrasi

Ilustrasi

MAKASSAR, MERATA.NET – Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel menanggapi pernyataan dari Anggota DPR RI, Andi Rio Padjalangi. Di mana ada dugaan permintaan fee dana kepada para pelaku usaha terhadap Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Bone.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ade Indrawan mengaku jika sejauh ini belum ada laporan terkait dugaan tersebut. Namun, pihaknya memastikan bakal menindaklanjuti informasi itu.

“Dengan adanya info tersebut kami dari pihak kepolisian akan menindaklanjuti untuk mencari info tersebut,” ungkap Ade Indrawan saat dihubungi, Sabtu (27/11/2021).

Ade Indrawan juga bilang bahwa Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bone memiliki wewenang dalam menangani dugaan tersebut. Sebab, berada dalam wilayah kerjanya.

Baca Juga  Polisi dan Inspektorat Di Desak Periksa Serta Audit Salah Satu Kades di BUA

“Silahkan juga kalau mau cek sama Kapolres Bone,” singkatnya.

Sebelumnya, Anggota DPR RI, Andi Rio Padjalangi meminta aparat penegakan hukum melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan permintaan fee kepada para pelaku usaha terhadap Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Bone. Di mana pada realitanya tidak ada atau masuk dalam priorotas pemerintah pusat.  

“Saya mendapat laporan adanya oknum pejabat daerah kabupaten Bone yang meminta fee dari pelaku usaha dari dana PEN dengan menjanjikan pekerjaan. Sementara Bone mendapat persetujuan pengucuran dana PEN dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian harus mengusut tuntas adanya oknum pejabat daerah yang diduga meminta fee tersebut,” sambungnya.

Baca Juga  Demo di Depan Mapolda Sulsel, FKR : Pecat Oknum Polisi yang Bunuh Andi Lolo
Anggota DPR RI, Andi Rio Padjalangi. Foto/dpr.go.id

Legislator asal Bone itu menyesalkan adanya peristiwa ini di Bone. Pejabat daerah seharusnya mendukung agenda strategis pemerintah pusat dalam melakukan pemulihan ekonomi.  

Bukan justru menjadi bahan bagi-bagi kue atau meminta fee kepada pelaku usaha. Pelaku usaha ingin menghidupkan kembali usaha serta mempekerjakan karyawannya. 

“Oknum pejabat daerah seperti ini hanya akan merusak tatanan program pemerintah pusat, dana PEN ini untuk pembangunan infrastruktur yang memiliki daya dorong ekonomi untuk pemulihan ekonomi, bukan justru memiskinkan pelaku usaha dan membuat rumit ekonomi daerah,” tutupnya. (Gun/Rik)

Share :

Baca Juga

Hiburan

Di Konser Southeast Serenade, Tumming Abu Bentangkan Bendera Palestina

Indonesiaku

Telkomsel Berikan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Kabupaten Luwu

Kriminal

Penyerangan Rumah Litha Brent, Tokoh Toraja Minta Polisi Tangkap Pelakunya

Bisnis

Maknai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Telkomsel Siap Lampaui Batas untuk Kemajuan Bangsa

Indonesiaku

Tambang Ilegal di DAS Jeneberang : Selain Ancaman Bencana Ekologis ada Kejahatan Tindak Pidana Dibaliknya

Indonesiaku

Sepanjang 2023, Bandara Sultan Hasanuddin Layani 10 Juta Penumpang

Indonesiaku

Kakak Beradik Meninggal Dunia Akibat Kebakaran di Toraja, Plt Gubernur Sulsel Sampaikan Duka dan Berikan Santunan

Indonesiaku

Sebanyak 52 Lods di Pasar Kampung Baru Disegel Perumda Pasar Makassar