Home / Indonesiaku / Kriminal

Sabtu, 27 November 2021 16:50- WIB

Polisi Segera Tindak Lanjuti Dugaan Oknum Pejabat Daerah Minta Fee Dana PEN

Ilustrasi

Ilustrasi

MAKASSAR, MERATA.NET – Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel menanggapi pernyataan dari Anggota DPR RI, Andi Rio Padjalangi. Di mana ada dugaan permintaan fee dana kepada para pelaku usaha terhadap Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Bone.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ade Indrawan mengaku jika sejauh ini belum ada laporan terkait dugaan tersebut. Namun, pihaknya memastikan bakal menindaklanjuti informasi itu.

“Dengan adanya info tersebut kami dari pihak kepolisian akan menindaklanjuti untuk mencari info tersebut,” ungkap Ade Indrawan saat dihubungi, Sabtu (27/11/2021).

Ade Indrawan juga bilang bahwa Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bone memiliki wewenang dalam menangani dugaan tersebut. Sebab, berada dalam wilayah kerjanya.

Baca Juga  Polda Sulsel Tangkap 2 Pengedar Sabu di Lutim

“Silahkan juga kalau mau cek sama Kapolres Bone,” singkatnya.

Sebelumnya, Anggota DPR RI, Andi Rio Padjalangi meminta aparat penegakan hukum melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan permintaan fee kepada para pelaku usaha terhadap Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Bone. Di mana pada realitanya tidak ada atau masuk dalam priorotas pemerintah pusat.  

“Saya mendapat laporan adanya oknum pejabat daerah kabupaten Bone yang meminta fee dari pelaku usaha dari dana PEN dengan menjanjikan pekerjaan. Sementara Bone mendapat persetujuan pengucuran dana PEN dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian harus mengusut tuntas adanya oknum pejabat daerah yang diduga meminta fee tersebut,” sambungnya.

Baca Juga  Sejumlah Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Resmi di Tahan
Anggota DPR RI, Andi Rio Padjalangi. Foto/dpr.go.id

Legislator asal Bone itu menyesalkan adanya peristiwa ini di Bone. Pejabat daerah seharusnya mendukung agenda strategis pemerintah pusat dalam melakukan pemulihan ekonomi.  

Bukan justru menjadi bahan bagi-bagi kue atau meminta fee kepada pelaku usaha. Pelaku usaha ingin menghidupkan kembali usaha serta mempekerjakan karyawannya. 

“Oknum pejabat daerah seperti ini hanya akan merusak tatanan program pemerintah pusat, dana PEN ini untuk pembangunan infrastruktur yang memiliki daya dorong ekonomi untuk pemulihan ekonomi, bukan justru memiskinkan pelaku usaha dan membuat rumit ekonomi daerah,” tutupnya. (Gun/Rik)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Pacu Dekarbonisasi di Industri Pupuk, PKT Targetkan Penekanan Emisi Karbon Hingga 38% di 2040

Bisnis

Pertamina Imbau Warga Sulsel Tidak Terpengaruh Isu Penghapusan Pertalite

Bisnis

Grup Perdana Jamaah Umrah 1444 H Al Jasiyah Antusias Ikuti Manasik di Hotel Remcy

Indonesiaku

Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023, Kapolda Sulsel: Mari Bekerja Sesuai Prosedur

Kriminal

Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar, Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka

Indonesiaku

Sukses Bangun Ekonomi Berkelanjutan, Wali Kota Danny Terima Penghargaan Indonesia Award 2022

Indonesiaku

Peduli Kebersihan Lingkungan Masyarakat Sekitar Tol, Nusantara
Infrastructure Resmikan Kampung Bersih Nusantara

Indonesiaku

Kalla Toyota Bagi Ribuan Paket Sembako Dalam Program Toyota Berbagi