Home / Indonesiaku

Jumat, 9 Desember 2022 14:21- WIB

Hari Anti Korupsi Sedunia, GAM Luwu Raya Desak Kejati Copot Kejari Palopo

Palopo, Merata.Net – Momentum hari anti korupsi 9 Desember 2022 Komando wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa (Komwil GAM) Luwu Raya, menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Andi Djemma, tepatnya di traff light (lampu merah depan Kantor Wali Kota) Kelurahan Tomtotika, Kecamatan Wara, Kota Kota Palopo, Sulawesi Selatan Jumat (9/12/2022).

Mereka meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) mengambil alih dugaan kasus mafia tanah dan dugaan kasus korupsi yang terjadi di kota Palopo.

“Kami dari KOMWIL Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya hari ini melakukan aksi unjuk rasa berkaitan adanya dugaan kasus mafia tanah dan dugaan kasus korupsi yang ditangani oleh Jejaksaan Negeri Kota Palopo (Kejari Palopo). Mulai dari kasus dugaan mafia tanah peralihan lahan Islamic Center yang sampai saat ini belum ada penetapan tersangka padahal Kajari Palopo dalam statement di media berita akan mengumumkan tersangka di Desember 2022.

Kedua, dugaan anggota DPRD kota Palopo fiktif kan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Kasus tersebut sudah masuk pada tahap Penyidikan dan sampai saat ini pihak Kejari Palopo masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menghitung berapa kerugian negara, namun ada dugaan bahwa sejumlah anggota DPRD kota Palopo telah mengembalikan dugaan kerugian negara ke Jaksa padahal belum ada hasil audit BPK jadi bisa saja diduga pengembalian kerugian negara tersebut manipulasi.

Baca Juga  Personil Ditlantas Polda Sulsel BKO KTT G20 Bali Jalani Gladi Bersih Serta Pemeriksaan Kesehatan

Bukan hanya itu, kasus dugaan markup miniatur ka’bah yang merupakan atensi dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan melakukan pensuratan pada Oktober 2022 ke Kejaksaan Negeri Kota Palopo, namun pihak Kejari Palopo sampai hari ini masih melakukan Penyelidikan padahal pihak Kejari Palopo diduga telah mengetahui bahwasanya anggaran pembangunan miniatur babbah ada yang tidak sesuai dalam bestek.” Ujar Perkasa, selaku Jenlap lapangan.

Lanjut, Perkasa mengatakan, menyikapi hal itu KOMWIL GAM Luwu Raya, menuntut meminta Kejati Sulsel atau Kejaksaan Agung mencopot kepala Kajari Palopo dan mengambil alih dugaan kasus mafia tanah dan korupsi yang di tangani pihak Kejari Palopo.

Baca Juga  Kolaborasi Telkomsel dan PT Freeport Indonesia Hadirkan Penerapan 5G Underground Smart Mining Pertama di Asia Tenggara

“Kami mendesak Kajati Sulsel mengambil alih kasus tersebut, sebab kami menilai kinerja Kejaksaan Negeri Palopo gagal melakukan penanganan dugaan kasus mafia tanah dan korupsi. Karena dari beberapa dugaan kasus mafia tanah dan korupsi yang ada di kota Palopo sampai Desember 2022 belum ada yang terealisasikan. Dan kami juga menilai bahwasanya pihak Kejaksaan Negeri Kota Palopo hanya bisa memberikan statement ke media berita yang mengatakan akan menuntaskan dan bekerja secara profesional tapi pada faktanya sampai Desember 2022 belum ada kasus dugaan tersebut terealisasikan. Dan bahkan tegasnya pihak Kejari Palopo akan proses oknum-oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hukum terkait lahan Islamic Center Kota Palopo dan mengatakan bahwa semua yang namanya melanggar hukum jika sudah terbukti pasti dipenjarakan. Togar” tuturnya.

Dalam aksi teatrikal unjuk rasa tersebut, massa aksi mencat badan berwarna merah, menggambarkan koruptor yang bebas dengan uang yang banyak dan membakar ban mobil bekas. (*)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

PSSI dan FIFA Datangi Stadion Gelora BJ Habibie Parepare, Cek Standarisasi

Hiburan

Hadapi Ancaman Dari Perubahan Iklim, Pengunjung KYF 2023 Turut Berkontribusi Dalam Gerakan Hijau Berkelanjutan

Indonesiaku

Di Bekasi, Toys Kingdom Hadirkan Senyum Keceriaan Ramadan kepada 100 Anak Yatim dan Duafa

Indonesiaku

Diwarnai Dua Kartu Merah, PSM Makassar Melaju ke Final AFC CUP Zona Asean

Indonesiaku

Budi Waseso Ingatkan Pengurus Kwarnas Berbakti dan Mengabdi Tanpa Batas

Indonesiaku

Catatan Akhir 2021, WALHI Sulawesi Peringatkan Sejumlah Tambang Nikel Mengenai Pencemaran Lingkungan

Indonesiaku

SAR Brimob Batalyon A Pelopor Bantu Pencarian Bocah Tenggalam di Kanal Rappocini

Indonesiaku

Dirlantas Polda Sulsel: Perbaikan jalan 60 Km, Poros Maros-Bone, Camba Kappang Bakal Alami Perlambatan Arus