Home / Indonesiaku

Selasa, 18 Januari 2022 13:55- WIB

Angin Puting Beliung Terjang Dua Kelurahan di Makassar

MAKASSAR, MERATA.NET – Hujan dengan intensitas ringan hingga tinggi mengguyur Kota Maksssar sampai hari ini, Selasa (18/01/2022). Selain itu, angin puting beliung rupanya juga menerjang.

Dari laporan BPBD Kota Makassar, dua kelurahan terkena bencana alam tersebut. Masing-masing yakni Antang, Kecamatan Manggala, dan Pampang, Kecamatan Panakkukang.

Di Kelurahan Antang, angin puting beliung menerjang Jalan Raya Baru Kampung Baru RT 06, RW 01. Sejauh ini, tiga rumah terdampak akibat bencana tersebut. Bahkan, atap rumah warga diterbangkan angin.

Baca Juga  PMI Makassar Beri Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Tallo

“Melaporkan 3 unit rumah diterjang angin puting beliung di Jalan Raya Baru Kampung Baru RT 06 RW 01 Kelurahan Antang,” ungkap Camat Manggala, Andi Fadly.

Sedangkan di Kelurahan Pampang, bencana angin puting beliung terjadi di Jalan Pampang 04 Lorong 5 RW 002, RT 003. Akibatnya, satu unit rumah rusak ringan.

Baca Juga  Dinding Gedung Pernikahan dan TK di Masjid Al Markaz Roboh Akibat Angin Kencang

“Ada satu KK dengan tiga anggota keluarga. Tidak ada korban jiwa,” ucap Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Hendra Hakamuddin.

Selain itu, BPBD Kota Makassar melaporkan sejumlah genangan yang terjadi di beberapa titik. Misalnya saja di Jalan Paccerakang, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya. (Gun)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Program Pertukaran Muslim Australia dan Indonesia Kini Telah Berlangsung 20 Tahun

Indonesiaku

Berhaji Tahun Ini? Berikut Fasilitas Haji 2022

Indonesiaku

Dewan Harap UMK Makassar Bisa Naik Rp50 ribu di Atas UMP Sulsel

Indonesiaku

UMKM Bahagia, Pasar Malam di Balangpesoang Diminati Pengunjung

Indonesiaku

Puspom TNI Sedang Investigasi Kasus-kasus Bentrok Oknum TNI dan Polri

Indonesiaku

Kominfo Buka Akses Lima PSE Termasuk PayPal dan Dota

Indonesiaku

Jelang HUT Bhayangkara Ke 76, Kakorlantas Polri Ziarah Ke Makam Jenderal Hoegeng

Indonesiaku

Silaturahmi Nasional, Deng Ical Tegaskan Permas Bebas Kepentingan Politik Praktis