Home / Indonesiaku

Jumat, 4 Agustus 2023 13:10- WIB

Ditlantas Polda Sulsel dan Jajaran Siap
Laksanakan Perubahan Materi Ujian SIM C

Makassar, Merata.Net – Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) siap melaksanakan kebijakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait perubahan materi ujian praktik SIM C untuk sepeda motor, berupa angka 8 dan zig-zag.

Demikian dikatakan Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya mensikapi kebijakan baru Korlantas Polri ini yang mulai diberlakukan Jumat (4/8/23)

Kebijakan ini, ujar Made Agus, merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Sigit Prabowo beberapa waktu lalu. Dan dari Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk ujian SIM terbaru.

“Materi praktik ujian SIM C diubah untuk memudahkan masyarakat. Sebab, materi sebelumnya dianggap menyulitkan masyarakat. Namun demikian faktor keselamatan tetap menjadi perhatian utama”, ujarnya

Dikatakan, perubahan materi ujian praktik SIM C meliputi : Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag test atau slalom test. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Baca Juga  Melaju ke Semifinal AFF U-19, Timnas Wanita Berjumpa Thailand

Menurut Made Agus, keselamatan adalah hal yang utama dalam berlalu lintas di jalan. Disinilah fungsi SIM antara lain digunakan sebagai legitimasi kompetensi, pendukung fungsi penegakan hukum, forensik kepolisian dan bagi kemanusiaan.

Untuk itu, SIM merupakan hak istimewa yang diberikan kepada seseorang yang telah dinyatakan lulus uji, dinyatakan memiliki pengetahuan akan tertib berlalu lintas, memiliki kompetensi mengendarai kendaraan bermotor, memiliki kepekaan kepedulian untuk keselamatan bagi dirinya maupun orang lain.

Dengan adanya perubahan ini diharapkan masyarakat akan sadar perlunya memiliki SIM dalam berkendara. Sehingga akan mendukung terwujud dan terpeliharanya lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar. Mengingat SIM adalah legitimasi kompetensi bagi para pengemudi. Di dalam legitimasi kompetensi, sistem ujian didukung proses belajar dan pembelajaran.

Baca Juga  Penyebaran Varian Omicron Meningkat, Kini 572 Kasus di Indonesia

Perlu disadari, sistem uji SIM merupakan cara atau sarana untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan maupun upaya membangun budaya tertib berlalu lintas.

Selain itu SIM juga merupakan bagian kontrol perilaku berlalu lintas. Juga sebagai wujud akuntabilitas para pengemudi di dalam berlalu lintas, karena pada saat berlalu lintas dirinya maupun orang lain dapat celaka atau menjadi korban yang sosial kostnya sangat mahal.(*)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

LKP Multi Edukasi Nusantara Gelar Pelatihan Sunat Modern

Indonesiaku

Presiden Jokowi : 263 Juta Dosis Vaksin Telah di Suntikkan ke Masyarakat

Indonesiaku

Tinjau Sumpang Labbu, Kapolda Sulsel: Tolong Dijaga Bersama Lampu Jalan Ini

Indonesiaku

Tim Korlantas Polri Apresiasi Pengembangan Inovasi ETLE Polda Sulsel

Indonesiaku

Fase Pemulangan, Tidak Ada Karantina Terpusat Selama 21 Hari Bagi Jemaah Haji

Indonesiaku

Gegara Makassar Banjir, Ular Sanca Sepanjang 4 Meter Masuki Halaman Rumah Warga

Indonesiaku

Andi Sudirman Masuk 10 Besar Kepala Daerah Provinsi Terpopuler 2021

Indonesiaku

Astra Kembali Gelar Lomba Foto Astra dan Anugerah Pewarta Astra 2022