Home / Indonesiaku / Pemerintahan

Jumat, 21 Oktober 2022 21:55- WIB

Larangan Sementara Penjualan Obat Sirup, Aliyah Mustika: Kita Semua Harus Patuh

Anggota Komisi IX DPR RI Hj. Aliyah Mustika Ilham (kiri), pada kegiatan sosialisasi tentang obat dan makanan bersama BPOM, di Hotel Remcy Panakkukang Makassar, Jumat (21/10/2022).

FOTO/Reza Arifuddin

Anggota Komisi IX DPR RI Hj. Aliyah Mustika Ilham (kiri), pada kegiatan sosialisasi tentang obat dan makanan bersama BPOM, di Hotel Remcy Panakkukang Makassar, Jumat (21/10/2022). FOTO/Reza Arifuddin

Makassar, Merata.Net – Larangan sementara atas peredaran lima merek obat sirup anak yang disebut mengandung zat berbahaya oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), merupakan upaya pemerintah melindungi masyarakatnya. Sehingga tidak ada salahnya, masyarakat mematuhi kebijakan tersebut.

Meski demikian, regulasi dan koordinasi antara kelembagaan BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diharapkan bisa bersama-sama mengkaji kandungan zat yang ada di dalam sejumlah merek obat tersebut. Hal ini disampaikan Komisi IX DPR RI Hj. Aliyah Mustika Ilham, pada kegiatan sosialisasi tentang obat dan makanan bersama BPOM, di Hotel Remcy Panakkukang Makassar, Jumat (21/10/2022).

Aliyah juga menyebut, kepatuhan atas larangan beredarnya obat tersebut juga harus dipatuhi oleh para penjual dan apotik.

“Tidak ada salahnya kita mematuhi larangan itu. Karena apa yang dilakukan pemerintah adalah untuk rakyatnya. Kalau ada apotik yang nakal, tutup. Karena sudah ada larangan itu,” tegas Ketua TP PKK Kota Makassar 2004-2014 ini.

Baca Juga  FOTO: Upacara HUT ke-77 RI di Anjungan Pantai Losari

Ditambahkan Aliyah, Komisi IX DPR RI akan segera melakukan pemanggilan kepada BPOM dan Kemenkes atas perbedaan pendapat ini.

“Memang sudah ada ditemukan lima obat yang mengandung zat berbahaya oleh BPOM. Namun yang kami sayangkan, kenapa tidak berkoordinasi dengan Kemenkes. Mestinya dikaji. Oleh sebab itu, beri kami kesempatan, saat masuk masa sidang nanti kita lakukan raker dan rapat dengar pendapat dengan memanggil Kemenkes, BPOM, serta Ikatan Dokter Anak Indonesia,” ujar Aliyah.

Aliyah juga menilai, meski ada benarnya pelarangan sementara tersebut, namun tak dipungkiri ada plus minus terkait himbauan dan edaran Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan dan statemen Pak Wamen. Aliyah menilai ada kesan terburu-buru. “Mungkin karena efek kepanikan. Tetapi paling tidak, ada benarnya untuk melarang sementara,” kata Aliyah.

Aliyah juga mengatakan, bahwa ada masukan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tentang bahaya obat. “Ada masukan dari ikatan dokter anak Indonesia tentang bahaya obat. Kadang ibu suka panik, tanpa lihat kandungan obat termasuk waktu konsumsi. Tak sedikit ibu yang panik atas demam anaknya, sehingga mengabaikan aturan waktu penggunaan obat. Mestinya 6 jam tapi 2 atau tiga jam diminumkan lagi. Padahal semua butuh proses,” ungkap Aliyah.

Baca Juga  Irwan Adnan Dampingi Wawali Aliyah Mustika Ilham Touring Balai Kota di Hari Pertama Berkantor

Terkait sosialisasi yang dilakukan untuk penggunaan obat dan makanan, Aliyah meminta masyarakat untuk jeli memilih, makanan, obat dan kosmetik yang digunakan. Karena menurutnya, yang harus dilakukan masyarakat dalam mengkonsumsi produk obat, makanan, kosmetik dan pangan olahan adalah Cek Klik. “Yang harus dilakukan adalah Cek Klik, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kadaluarsa. Jangan tertipu oleh promo. Apalagi sekarang promosi gencar di berbagai media sosial. Masyarakat harus jeli dan teliti dalam membeli produk,” tandas Aliyah.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wali Kota Danny dan Dubes Australia Penny Williams Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Lingkungan

Pemerintahan

Pj Gubernur Sulsel Keluarkan Surat Edaran Pembentukan TPAKD Hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

Pemerintahan

Masyarakat Tallo dan Ujung Tanah Tumpah Ruah Sambut Wali Kota Danny Rayakan Pesta Rakyat

Indonesiaku

Kemenhub: Pesawat ATR yang Hilang di Maros ada 10 Orang Penumpang

Pemerintahan

Danny Buka Resmi BSI Property dan Auto Expo Yang Digelar REI

Indonesiaku

Bertemu di Space X, Jokowi Undang Elon Musk ke Indonesia

Pemerintahan

Gubernur Andi Sudirman Lantik 6 Pejabat Hasil Lelang Jabatan

Pemerintahan

Plt Gubernur Sulsel Tunjuk Anak Mentan Sebagai Plt Kadis Ketapang