Home / Kriminal

Senin, 30 Desember 2024 09:45- WIB

Ditetapkan Tersangka Kasus Uang Palsu, Annar Sampetoding Sakit dan Belum Ditahan

MAKASSAR, Merata.Net – Pengusaha kenamaan Sulsel, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) kini ditetapkan sebagai tersangka kasus uang palsu di kampus UIN Alauddin Gowa. Namun dirinya belum ditahan lantaran sakit.

Annar tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara mulai Sabtu (28/12/2024) malam. Dia disebut mengidap penyakit jantung dan prostat.

“Ada riwayat prostatnya juga, jantung dan sampai beberapa hari kedepan kita lihat kondisinya,” ucap Kapolres Gowa, AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi Terpapar COVID-19

Dia menyebut kondisi Annar lemas setelah menjalani pemeriksaan dokter. Sehingga, pengusaha tambang itu harus dirawat inap di RS Bhayangkara.

“Sadar tapi dalam kondisi lemas observasi karena ada riwayat sakitnya. Dan ini hak tersangka berhak mendapatkan perawatan kesehatan oleh sebab itu kita antarkan,” jelasnya.

Reonald juga mengatakan, Annar tetap berada di bawah pengawasan kepolisian mengingat statusnya sudah ditetapkan tersangka sejak Jumat (27/12/2024) malam.

Baca Juga  Gerakan Sulsel Anti Mager Kini Telah Diikuti 1,5 Juta Warga

“Pengamanan 24 jam, anggota 4 orang disiagakan dan dua dari pihak keluarga yang ikut merawat. Kalau personel menggamankan kalo soal yang jaga keluarganya,” ujarnya.

Dia juga memastikan penyelidikan kasus uang palsu akan terus berlanjut. Meski Annar ditetapkan tersangka, Reonald mengaku penahanan dilakukan setelah dinyatakan sehat.

“Tidak mengganggu porses penyidikan. Sama sekali tidak tapi mungkin hanya sedikit mundur saja,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Warga Bukit Baruga Bersurat ke Jusuf Kalla, Keluhkan Keamanan Lemah Banyak Pencuri

Kriminal

Polda Sulsel Ungkap Kasus Pemalsuan STNK, Begini Modus Para Pelaku

Kriminal

Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Pengadilan Negeri Makassar, GRD Minta Pengadilan Tinggi Sulsel Usut Tuntas

Kriminal

Spanduk “Ada Pungli Lapor” Bertebaran Disisi Jalan Kab. Kutai Timur

Kriminal

Mario Teguh Bantah Lakukan Penipuan hingga Miliaran Rupiah

Kriminal

Motor Wartawan Raib Digasak Maling di Kabupaten Gowa

Kriminal

Tindakan Tegas Jaksa Agung Tegakkan Integritas Lembaga

Kriminal

Kejati Bali OTT Oknum Bendesa Adat ‘Diduga Lakukan Pemerasan Investasi