Home / Kriminal

Senin, 30 Desember 2024 09:45- WIB

Ditetapkan Tersangka Kasus Uang Palsu, Annar Sampetoding Sakit dan Belum Ditahan

MAKASSAR, Merata.Net – Pengusaha kenamaan Sulsel, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) kini ditetapkan sebagai tersangka kasus uang palsu di kampus UIN Alauddin Gowa. Namun dirinya belum ditahan lantaran sakit.

Annar tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara mulai Sabtu (28/12/2024) malam. Dia disebut mengidap penyakit jantung dan prostat.

“Ada riwayat prostatnya juga, jantung dan sampai beberapa hari kedepan kita lihat kondisinya,” ucap Kapolres Gowa, AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak.

Baca Juga  Bersama Jejakin, Amartha Lakukan Pelestarian Lingkungan dengan Tanam 1.000 Mangrove di Demak

Dia menyebut kondisi Annar lemas setelah menjalani pemeriksaan dokter. Sehingga, pengusaha tambang itu harus dirawat inap di RS Bhayangkara.

“Sadar tapi dalam kondisi lemas observasi karena ada riwayat sakitnya. Dan ini hak tersangka berhak mendapatkan perawatan kesehatan oleh sebab itu kita antarkan,” jelasnya.

Reonald juga mengatakan, Annar tetap berada di bawah pengawasan kepolisian mengingat statusnya sudah ditetapkan tersangka sejak Jumat (27/12/2024) malam.

Baca Juga  Operasi Patuh 2022: Satlantas Polrestabes Makassar 'Tindak' 2.381 Pelanggar

“Pengamanan 24 jam, anggota 4 orang disiagakan dan dua dari pihak keluarga yang ikut merawat. Kalau personel menggamankan kalo soal yang jaga keluarganya,” ujarnya.

Dia juga memastikan penyelidikan kasus uang palsu akan terus berlanjut. Meski Annar ditetapkan tersangka, Reonald mengaku penahanan dilakukan setelah dinyatakan sehat.

“Tidak mengganggu porses penyidikan. Sama sekali tidak tapi mungkin hanya sedikit mundur saja,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Babak Baru Kasus Kematian Almarhum Haidir

Kriminal

FOTO: BPOM Makassar Sita Kosmetik Ilegal dari Sidrap

Kriminal

Kolaborasi Pemkot Makassar-WCD Sulsel-Olymplast-Pandawara Group, Bersihkan Sampah di Kampung Nelayan Tallo

Kriminal

Kejaksaan Agung Sita Tanah Milik Tersangka Johnny G Plate Seluas 11,7 Ha

Kriminal

Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Geruduk Polrestabes Makassar Buntut Kasus Kriminalitas Jalanan yang Masih Marak Terjadi.

Kriminal

Operasi Zebra Pallawa 2024: Dua Hari Bergerak, Polrestabes Makassar Amankan 49 Kendaraan

Kriminal

Ada Luka Lebam di Tubuh Napi Lapas Narkotika yang Tewas saat Dijemput Polda Sulsel

Kriminal

Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba Rp4,9 Miliar, Dua Pelaku Diamankan