Home / Kriminal / Pemerintahan

Kamis, 8 Juni 2023 15:40- WIB

Kejaksaan Agung Sita Tanah Milik Tersangka Johnny G Plate Seluas 11,7 Ha

Jakarta. Merata.Net – Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penyitaan terhadap tanah milik tersangka Johnny G Plate (JGP) seluas 11,7 hektar.

Penyitaan dilakukan pada Rabu, 7 Juni 2023 sekitar pukul 10:00 s/d 17:00 WITA, bertempat di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Adapun Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyitaan terhadap 3 bidang tanah seluas 11,7 HA milik Tersangka JGP.

Baca Juga  Gubernur Andi Sudirman Inspektur Upacara di Pemakaman Almarhum Rapsel Ali

“Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PN Labuhan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 07 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 07 Juni 2023,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Kamis (8/6).

Baca Juga  10 Ribu Masyarakat Selayar Jalan Sehat Sulsel Anti Mager

Adapun kegiatan penyitaan terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Appi-Aliyah Ingin Ada Sekolah Unggulan, Jadi Percontohan di Makassar

Pemerintahan

Penerbangan Rute Makassar – Banjarmasin Dibuka, Perkuat Posisi Sulsel Hub Indonesia Timur

Pemerintahan

5.616 Los Pasar di Makassar Menganggur, PAD Jadi Minim

Pemerintahan

Wali Kota Makassar Kembali Raih Penghargaan, BNN RI Lirik Program Inovasi Lorong Wisata Bersinar

Pemerintahan

Bersama Ribuan Warga Parepare, Pj Gubernur Nobar Semifinal AFC Cup U-23 2024 di Lapangan Andi Makkasau

Pemerintahan

Jelang Pemilu 2024, Pj Gubernur Bahtiar Pimpin Rakor dengan Forkopimda, KPU dan Bawaslu se-Sulsel

Pemerintahan

Inflasi Dibawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bukti Kebijakan Pemprov Sulsel dalam Stabilitas Harga

Pemerintahan

Bapenda Makassar Tertibkan APK Sehari Sebelum Masa Tenang Pilkada