Home / Kriminal / Pemerintahan

Kamis, 8 Juni 2023 15:40- WIB

Kejaksaan Agung Sita Tanah Milik Tersangka Johnny G Plate Seluas 11,7 Ha

Jakarta. Merata.Net – Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penyitaan terhadap tanah milik tersangka Johnny G Plate (JGP) seluas 11,7 hektar.

Penyitaan dilakukan pada Rabu, 7 Juni 2023 sekitar pukul 10:00 s/d 17:00 WITA, bertempat di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Adapun Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyitaan terhadap 3 bidang tanah seluas 11,7 HA milik Tersangka JGP.

Baca Juga  Appi Resmikan Pete-pete Laut, Transportasi Gratis untuk Pelajar, Nakes, dan Warga Kepulauan

“Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PN Labuhan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 07 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 07 Juni 2023,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Kamis (8/6).

Baca Juga  Motor Wartawan Raib Digasak Maling di Kabupaten Gowa

Adapun kegiatan penyitaan terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wakil Wali Kota Makassar Bersama Project Baik Siap Perangi Kekerasan Seksual di Makassar

Pemerintahan

Subuh Berjemaah, Danny Ajak Ramaikan Malam Takbiran dan Salat Ied pada Tiga Lokasi di Makassar

Pemerintahan

Masa Pinjaman Habis, Dinas Pertanahan Makassar Akan Segel Kantor DPD REI Sulsel

Pemerintahan

Wawali Aliyah Mustika Hadiri Forum Internasional Kota Tangguh di Jepang

Pemerintahan

Pertemuan Saudagar Bugis Makassar XXIII, Gubernur Sulsel: Lao Sappa Deceng, Lisu Mappideceng

Pemerintahan

Hadiri Peringatan Maulid DWP, Fatmawati Rusdi Pamit Pada Jajaran

Pemerintahan

BPBD Makassar Kerahkan 25 Mobil Tangki, 98 Ribu Warga di 9 Kecamatan Terlayani Air Bersih

Olahraga

Taufan Pawe Teken MoU PSM Makassar Bermarkas di Stadion GBH Selama 5 Tahun