Makassar, Merata.Net – Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) dan GRD-Komite Kota Makassar serta GRD-Komite Sektor Universitas Patompo melakukan aksi unjuk rasa memperingati momentum Hari Anti Korupsi Internasional di depan Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, Jumat 9/12/2022) siang.
Aksi tersebut berkaitan dengan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) mengenai proses lelang proyek revitalisasi gedung cagar budaya Pengadilan Negeri Makassar.
Massa aksi membawa spanduk tuntutan bertulisan “Ungkap Dugaan KKN Lelang Proyek Revitalisasi Gedung PN Makassar”.
Alam selaku jenlap mengatakan, lelang proyek revitalisasi gedung cagar budaya kantor pengadilan negeri Makassar diduga adanya persekongkolan antara PPK dan kontraktor.
“Kami menduga ada kongkalikong antara PPK dan kontraktor dalam pemenangan proses tender revitalisasi gedung cagar budaya Pengadilan Negeri Makassar,” ujar Alam.
Setelah berjam-jam melakukan orasi di depan Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, massa aksi diterima oleh perwakilan dari Pengadilan.
Pihak Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, menyampaikan akan segera menindaklanjuti tuntutan dari massa aksi.
“Hari ini, saya membuat penetapan untuk memerintahkan mengklarifikasi ke pengadilan,” ujar perwakilan dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan.
Sementara itu, ketua Biro Politik KP-GRD, Jimi Saputra saat ditemui menegaskan bahwa jika tidak ada kejelasan dari sikap Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, akan kembali melakukan aksi unjuk rasa.
“Apabila dalam waktu satu minggu kedepan tidak ada kejelasan mengenai sikap Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mengungkapkan dugaan KKN Lelang Proyek Revitalisasi PN Makassar, maka kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa,” tegas ketua KP-GRD.