Home / Kriminal

Selasa, 24 Juni 2025 07:33- WIB

Polrestabes Makassar Kembali Ringkus Kawanan Geng Motor

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, S.I.K., M.H., dan Kasi Humas AKP Wahiduddin, menggelar konferensi pers, Senin (23/6/2025). FOTO/Humas

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, S.I.K., M.H., dan Kasi Humas AKP Wahiduddin, menggelar konferensi pers, Senin (23/6/2025). FOTO/Humas

MAKASSAR, Merata.Net – Polrestabes Makassar berhasil mengungkap tindak pidana kawanan geng motor yang melakukan penyerangan terhadap dua korban anak remaja dalam lokasi berbeda yang beraksi di wilayah polsek Mariso dan Polsek Mamajang.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, S.I.K., M.H., dan Kasi Humas AKP Wahiduddin, menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut di lobby depan Polrestabes Makassar, Senin (23/6/2025).

Pada hari ini kami dari Polrestabes Makassar menggelar konferensi pers pelaku penganiayaan inisial IJ (17) alamat abubakar lambogo Makassar, Kronologis kejadian pada tanggal 19 juni 2025 di Jalan Pelanduk  telah terjadi tindak pidanan penganiayaan sekitar pukul 04.00 wita

Pelaku bersama rekan rekannya yang merupakan geng motor “Utara” sementara mutar mutar di kota Makassar, tanpa tujuan jelas kawanan geng motor tersebut langsung menyerang ke salah satu korban di Jalan Ratulangi, korban yang pertama jarinya hampir putus, lalu korban ditinggalkan, ujar Kapolrestabes Makassar

Baca Juga  RUPS LIB: BRI Liga 1 menjadi BRI Super League, Pegadaian Championship untuk Liga 2

Setelah pelaku kabur dan mutar mutar (roling), pelaku tersebut  kembali ke tkp yang sama dan korban yang pertama inisial DS  sempat melihat dan menunjuk nunjuk para geng motor bahwa dia pelaku penyerangan, tetapi temannya korban justru yang dikejar dan teman korban sempat sembunyi di tempat  Warung makan.

Pelaku kemudian mengayungkan senjata tajam jenis parang ke korban kedua lelaki insial MF dan mengenai bagian kepala yang mengakibatkan luka robek yang parah . Dari kejadian tersebut pihak jatanras Polrestabes Makassar bersama opsnal Polsek langsung mengamankan para pelaku.”Terangnya

Dari tangan pelaku diamankan sebilah parang, panah busur, dan beberapa kendaraan bermotor yang digunakan geng motor. Kami juga mengamankan kelompoknya tetapi memang tidak melakukan tindak pidana tapi kami meminta keterangan terkait dengan insiden ini dan Pelaku IJ merupakan ketua dari geng motor “Utara” tersebut.

Baca Juga  PSM Ditahan Imbang 0-0 Semen Padang

Pelaku yang diamankan 7 orang tetapi yang dikenakan pidana hanya 1 orang lelaku IJ, para geng motor ini selalu menjadi keresahan masyarakat di Kota Makassar oleh karena itu pertanggung jawabanya walaupun hanya seorang yang melakukan tindak pidana, sisanya ini kita kenakan wajib lapor dan membuat pernyataan khusus agar tidak mengulangi perbuatannya.

Pelaku di kenakan pasal 80 ayat (2) JO. Pasal 76C UU RI NO 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua UU RI NO.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman hukaman 9 Tahun Penjara. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Diretas, Akun Facebook Istri Mantan Wali Kota Parepare Dipakai Menipu

Kriminal

Petugas Lapas Bulukumba Amankan Kristal Bening Diduga Sabu Sabu

Kriminal

Polisi Tangkap Residivis Jambret di Pasar Butung Makassar

Ekonomi

Polemik Jalan Trans Rantau Pulung, Ketua KNPI Kutim : Pemkab Jangan Lempar Handuk

Hukum

Ditlantas Polda Sulsel Kini Miliki Alat Pengukur Kebisingan Suara Kendaraan

Komunitas

Firman Wijaya Terpilih Jadi Ketua Umum MAHUPIKI Gantikan Yenti Garnasih

Kriminal

Polda Sulsel Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Gowa, Pelaku Gunakan Senapan Angin

Hiburan

Malam Pergantian Tahun di Claro Makassar, Berpetualang di Dunia One Piece