Home / Kriminal

Selasa, 24 Juni 2025 07:33- WIB

Polrestabes Makassar Kembali Ringkus Kawanan Geng Motor

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, S.I.K., M.H., dan Kasi Humas AKP Wahiduddin, menggelar konferensi pers, Senin (23/6/2025). FOTO/Humas

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, S.I.K., M.H., dan Kasi Humas AKP Wahiduddin, menggelar konferensi pers, Senin (23/6/2025). FOTO/Humas

MAKASSAR, Merata.Net – Polrestabes Makassar berhasil mengungkap tindak pidana kawanan geng motor yang melakukan penyerangan terhadap dua korban anak remaja dalam lokasi berbeda yang beraksi di wilayah polsek Mariso dan Polsek Mamajang.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, S.I.K., M.H., dan Kasi Humas AKP Wahiduddin, menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut di lobby depan Polrestabes Makassar, Senin (23/6/2025).

Pada hari ini kami dari Polrestabes Makassar menggelar konferensi pers pelaku penganiayaan inisial IJ (17) alamat abubakar lambogo Makassar, Kronologis kejadian pada tanggal 19 juni 2025 di Jalan Pelanduk  telah terjadi tindak pidanan penganiayaan sekitar pukul 04.00 wita

Pelaku bersama rekan rekannya yang merupakan geng motor “Utara” sementara mutar mutar di kota Makassar, tanpa tujuan jelas kawanan geng motor tersebut langsung menyerang ke salah satu korban di Jalan Ratulangi, korban yang pertama jarinya hampir putus, lalu korban ditinggalkan, ujar Kapolrestabes Makassar

Baca Juga  Hari Kesaktian Pancasila, Kapolrestabes Makassar Ingatkan Pentingnya Persatuan

Setelah pelaku kabur dan mutar mutar (roling), pelaku tersebut  kembali ke tkp yang sama dan korban yang pertama inisial DS  sempat melihat dan menunjuk nunjuk para geng motor bahwa dia pelaku penyerangan, tetapi temannya korban justru yang dikejar dan teman korban sempat sembunyi di tempat  Warung makan.

Pelaku kemudian mengayungkan senjata tajam jenis parang ke korban kedua lelaki insial MF dan mengenai bagian kepala yang mengakibatkan luka robek yang parah . Dari kejadian tersebut pihak jatanras Polrestabes Makassar bersama opsnal Polsek langsung mengamankan para pelaku.”Terangnya

Dari tangan pelaku diamankan sebilah parang, panah busur, dan beberapa kendaraan bermotor yang digunakan geng motor. Kami juga mengamankan kelompoknya tetapi memang tidak melakukan tindak pidana tapi kami meminta keterangan terkait dengan insiden ini dan Pelaku IJ merupakan ketua dari geng motor “Utara” tersebut.

Baca Juga  Operasi Zebra Pallawa 2024: Dua Hari Bergerak, Polrestabes Makassar Amankan 49 Kendaraan

Pelaku yang diamankan 7 orang tetapi yang dikenakan pidana hanya 1 orang lelaku IJ, para geng motor ini selalu menjadi keresahan masyarakat di Kota Makassar oleh karena itu pertanggung jawabanya walaupun hanya seorang yang melakukan tindak pidana, sisanya ini kita kenakan wajib lapor dan membuat pernyataan khusus agar tidak mengulangi perbuatannya.

Pelaku di kenakan pasal 80 ayat (2) JO. Pasal 76C UU RI NO 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua UU RI NO.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman hukaman 9 Tahun Penjara. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kantor ACT Makassar Akan Disegel Dinsos Makassar

Kriminal

Ketua KPK Dorong Efek Jera Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi & Hak Politik

Kriminal

KP- GRD Kecam Dugaan Nepotisme Tender Revitalisasi Kantor Pengadilan Negri Makassar.

Kriminal

Mario Teguh Bantah Lakukan Penipuan hingga Miliaran Rupiah

Kriminal

Wali Kota Danny Minta Polisi Usut Kasus Penembakan Pegawai Dishub Makassar

Kriminal

Asrama IPMIL di Makassar Diserang OTK, Satu Penghuni Mengalami Luka Serius

Kriminal

Pengamat Hukum Nilai Gugatan Dinasti Politik Bukan Obyek dan Kompetensi Pengadilan TUN

Kriminal

Marak Penculikan Anak ; Gubernur Sulsel Minta Selurus Kepala Sekolah Perketat Penjagaan Sekolah