Home / Hukum

Rabu, 25 September 2024 07:36- WIB

Pewarta Foto Indonesia Kecam Aksi Dugaan Intimidasi Petugas Keamanan Terhadap Jurnalis di KPU Maluku Utara

 MAKASSAR, Merata.Net – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar dengan tegas mengutuk tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh petugas keamanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara terhadap sejumlah jurnalis saat meliput Deklarasi Kampanye Damai di halaman Kantor KPU Maluku Utara, Sofifi, pada Selasa, (24/9/2024).

Insiden ini terjadi ketika para jurnalis mendokumentasikan kericuhan internal yang berlangsung di KPU.

Menurut keterangan yang diterima, beberapa jurnalis dari berbagai media, termasuk Antarafoto dan RTV, dihalangi oleh petugas keamanan saat mereka mengambil gambar kericuhan.

Bahkan, dua jurnalis dilaporkan mengalami intimidasi langsung di dalam ruangan KPU, dimana mereka dipaksa untuk menghapus gambar yang telah diambil.

Baca Juga  Sepekan Ops Zebra Pallawa 2024 di Sulsel: Jumlah Kecelakaan Menurun 14%, Korban Meninggal Turun 45%

Andri, seorang jurnalis dari Antarafoto, mengungkapkan bahwa ia dan rekannya diancam tidak diizinkan meliput jika menolak menghapus dokumentasi tersebut.

Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar menilai tindakan ini sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap kebebasan pers, yang merupakan elemen fundamental dalam demokrasi.

Setiap jurnalis memiliki hak untuk menjalankan tugasnya tanpa intimidasi, tekanan, atau ancaman dari pihak manapun, termasuk dari lembaga negara. Upaya untuk memaksa jurnalis menghapus dokumentasi merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan.

Atas insiden ini, PFI Makassar mendesak KPU Maluku Utara untuk segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah tegas terhadap petugas yang terlibat.

Baca Juga  PT Hadji Kalla Tegaskan Legalitas Kepemilikan Tanah di Kawasan Tanjung Bunga Makassar

PFI Makassar juga menekankan pentingnya menghormati peran jurnalis sebagai penyampai informasi yang objektif dan transparan kepada masyarakat.

Kami mengimbau kepada seluruh jurnalis untuk tetap bersatu, teguh, dan tidak gentar dalam menjalankan tugas mereka. PFI Makassar juga mengingatkan agar setiap jurnalis selalu memegang teguh kode etik jurnalistik dalam setiap peliputan.

Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan hukum bagi jurnalis yang menjadi korban intimidasi.(*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Selama Operasi Zebra Pallawa 2024 Pemohon SIM di Polrestabes Makassar Tembus 400 Orang per Hari

Hukum

Jelang Operasi Zebra Pallawa 2024, Berikut Target Sasaran Operasi

Hukum

Dirlantas Polda Sulsel Imbau Sahur On The Road Tidak Dilaksanakan

Hukum

Kapolrestabes Makassar Ungkap Tim Trisula untuk Berantas Geng Motor

Hukum

Sepekan Berjalan, Dirlantas Polda Sulsel Beberkan Hasil Ops Patuh Pallawa 2024

Hukum

Revisi Kedua UU ITE, Setiap Transaksi Keuangan Digital Diwajibkan Pakai Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi 

Hukum

Wakapolres Enrekang, Kompol Sulkarnaen Pantau Pospam Nataru di Kecamatan Alla

Hukum

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib Pimpin Pemusnahan Knalpot Brong