Home / Kriminal

Jumat, 11 Maret 2022 21:01- WIB

Rumah Mewah, Mobil Ferari Hingga Tesla Milik Indra Kenz kini Disita Polisi

Merata.Net – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz.

Satu persatu aset pemilik nama lengkap Indra Kesuma tersebut disita polisi. Adapun yang terbaru diantaranya rumah mewah, mobil mewah Ferrari serta Tesla milik Indra Kenz.

“Saat ini penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti antara lain, dokumen bukti setor dan tarik beirkut bukti koran. Kedua, akun Youtube dan Gmail tersangka. Ketiga, video konten Youtube. Keempat, satu ponsel tersangka,” kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga  Temuan Dugaan Tanaman Ganja, Sat Narkoba Resor Gowa Akan Bawa Barang Bukti ke Labfor

“Kelima, satu unit kendaran Tesla. Keenam, satu unit kendaraan Ferrari. Ketujuh, dua bidang tanah di Deli Serdang, Sumatera Utara, dan terbaru menyita satu unit rumah di Medan Timur,” sambungnya.

Lanjut Kombes Gatot, Polisi juga akan melakukan penyitaan sejumlah aset lainnya.

“Bahwa akan dilakukan penyitaan terhadap 9 rekening saudara IK, dan akan dilakukan tracing terhadap 5 unit kendaran mewah, 2 jam tangan mewah dan dilakukan pemblokiran terhadap 1 akun saudara IK,” ujarnya.

Baca Juga  Kolaborasi Pemkot Makassar-WCD Sulsel-Olymplast-Pandawara Group, Bersihkan Sampah di Kampung Nelayan Tallo

Hingga kini polisi masih terus menelusuri kemana aliran dana dan aset milik Indra Kenz. Diduga masih banyak barang mewah yang dimiliki crazy rich asal Medan.

“Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp57,2 miliar. Ini masih tracing lagi, ada beberapa barang mewah,” kata Gatot.

“Saat ini penyidik terus melakukan koordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan platform Binomo,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Kriminal

NA Tak Ajukan Banding Atas Vonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kriminal

Haris YL Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Makassar

Kriminal

Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan

Hukum

Kejari Bantaeng Tahan Pimpinan DPRD Bantaeng Periode 2019-2024

Kriminal

Berikut Penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Foto di Lapangan Bulutangkis

Kriminal

Kecelakaan Lalu Lintas Turun 41% dalam Sepekan Operasi Keselamatan Pallawa 2025

Kriminal

Edy Rahmat Divonis 4 Tahun Penjara Denda RP200 Juta Pada Kasus Nurdin Abdullah

Kriminal

Kurang dari 24 Jam Reskrim Polsek Tamalate Berhasil Amankan Pelaku Penikaman