Merata.Net – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz.
Satu persatu aset pemilik nama lengkap Indra Kesuma tersebut disita polisi. Adapun yang terbaru diantaranya rumah mewah, mobil mewah Ferrari serta Tesla milik Indra Kenz.
“Saat ini penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti antara lain, dokumen bukti setor dan tarik beirkut bukti koran. Kedua, akun Youtube dan Gmail tersangka. Ketiga, video konten Youtube. Keempat, satu ponsel tersangka,” kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
“Kelima, satu unit kendaran Tesla. Keenam, satu unit kendaraan Ferrari. Ketujuh, dua bidang tanah di Deli Serdang, Sumatera Utara, dan terbaru menyita satu unit rumah di Medan Timur,” sambungnya.
Lanjut Kombes Gatot, Polisi juga akan melakukan penyitaan sejumlah aset lainnya.
“Bahwa akan dilakukan penyitaan terhadap 9 rekening saudara IK, dan akan dilakukan tracing terhadap 5 unit kendaran mewah, 2 jam tangan mewah dan dilakukan pemblokiran terhadap 1 akun saudara IK,” ujarnya.
Hingga kini polisi masih terus menelusuri kemana aliran dana dan aset milik Indra Kenz. Diduga masih banyak barang mewah yang dimiliki crazy rich asal Medan.
“Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp57,2 miliar. Ini masih tracing lagi, ada beberapa barang mewah,” kata Gatot.
“Saat ini penyidik terus melakukan koordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan platform Binomo,” tutupnya.