Home / Pemerintahan

Senin, 29 November 2021 09:25- WIB

Mulai Hari Ini, Pemprov Sulsel Buka Lelang Jabatan Eselon II Berbasis Online

Ilustrasi Lelang Jabatan

Ilustrasi Lelang Jabatan

MAKASSAR,MERATA.NET – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai membuka pendaftaran lelang jabatan untuk posisi pejabat eselon II, Senin (29/11/2021) hari ini. Sebanyak 15 Jabatan eselon II yang lowong akan dilelang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi mengatakan, bahwa pendaftaran secara online terbuka selama 5 hari.

“Mulai hari ini tanggal 29 November 2021 sampai dengan 3 Desember 2021 secara online melalui website http://seleksijptp.sulselprov.go.id. Jadi panitia seleksi tidak menerima dokumen secara fisik/langsung,” ujarnya.

Dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kata dia, berdasarkan peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah dan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 pelaksanaan Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi Pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat corona virus disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga  Ground Breaking RS UPT Vertikal Makassar, Menkes Budi Sadikin Dukung Gubernur Sulsel Libatkan Nakes Lokal
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi. Foto/Int

Lebih jauh Imran menambahkan, ke 15 jabatan yang akan dilelang terbuka tak hanya bagi internal Pemprov Sulsel. Akan tetapi, pendaftaran lelang jabatan juga terbuka untuk kalangan eksternal Pemprov Sulsel. Termasuk mereka yang berada di Kabupaten/Kota. Sebab, Pemprov Sulsel membutuhkan talenta terbaik untuk mengisi jabatan-jabatan yang ada.

“Para peserta akan mengikuti seleksi kompetensi Manajerial dan sosial kultural melalui metode asessment centre dan penulisan makalah. Yang lolos pun akan melakukan presentasi makalah dan wawancara serta penilaian rekam jejak oleh panitia seleksi,” jelasnya.

Imran berharap lelang jabatan dapat segera selesai, sehingga tahun depan seluruh jabatan lowong sudah terisi demi terwujudnya akselerasi dalam pemerintahan.

“Harapan juga teman teman di DPRD itu, mengawali tahun 2022 nanti ini sudah terisi semua sehingga ada akselerasi percepatan untuk semua program,” pungkasnya.

Baca Juga  Pemkab Bone Kebagian Satu Unit Damkar dari Pemprov Sulsel

Adapun 15 jabatan yang akan dilelang yakni Inspektur Daerah; Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan; Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Dinas Pendidikan; Kepala Biro Umum; Kepala Biro Hukum; Kepala Biro Administrasi Pimpinan; Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat; kepala Biro Pengadaan Barang/jasa; Direktur RSUD Haji.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini lelang jabatan dilakukan secara online. Melalui website http://seleksijptp.sulselprov.go.id. Website ini pun kata dia upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendorong pesatnya digitalisasi di era saat ini. (Dar/Rik)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sambut HUT Makassar Ke-417 Tahun, Berbagai OPD Beri Program Gratis untuk Masyarakat

Pemerintahan

Sekda Jufri Rahman Hadiri Peringat HUT Tana Toraja Ke-67 dan HUT Toraja ke-777

Pemerintahan

Pjs Wali Kota Andi Arwin Azis Harap Makassar Jadi Terbaik pada TP2DD 2025

Pemerintahan

Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Kerja Bakti Massal di Kawasan CPI

Pemerintahan

Kadinkes Dampingi Wakil Walikota Kota makassar Pantau Angka Stunting di Dua Puskesmas,

Pemerintahan

Hadiri 701 Tahun Kabupaten Gowa, Plt Gubernur Ajak Bupati Berlakukan ‘Truck Free Day’ Di Jalan Poros Malino

Pemerintahan

Kunjungi Dua Kecamatan, Fatmawati Rusdi Serukan Perbanyak Sedekah

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Sesuaikan TPP ASN untuk Penuhi Ketentuan Nasional Belanja Pegawai