Home / Pemerintahan

Senin, 7 Februari 2022 16:31- WIB

Tak Punya Dokumen, Media Pembawa dari Berbagai Negara Dimusnahkan

MAKASSAR, MERATA.NET – Karantina Pertanian Makassar melakukan pemusnahan terhadap media pembawa dari 8 negara. Diantaranya, Malaysia, jerman, Taiwan, Spanyol, Belanda, Denmark, Cina, Thailand dan Polandia.

Media pembawa itu terdiri dari bibit, benih, buah mahkota dewa, oregano, teh, bahan jamu-jamuan, rempah-rempah, bunga kering, jaur kacang kapri, bajakah, serbuk kayu, daging sapi, daging babi dan keju olahan, laba-laba aweta. Serta sisa sampel yang berasal dari Laboratorium Karantina Pertanian Makassar.

Pemusnahan ini dilakukan oleh Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir dengan disaksikan oleh Kepala Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Kepala Kepolisan Sektor Biringkanaya, dan Kepala Kantor Pos Baddoka Makassar. Bertempat di Incenerator Karantina Pertanian Makassar.

Baca Juga  Appi dan Melinda Sambut Selvi Ananda di Festival "Satu Kota 1000 Rasa" di Makassar

“Pemusnahan ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 dimana telah diatur tindakan karantina mulai dari penahanan hingga pemusnahan,” tutur Lutfie, Minggu (6/2/2022)

“Tentunya yang kami musnahkan ini telah melalui prosedur sebagaimana yang telah di atur oleh undang-undang dimana kita menahan media pembawa yang tidak berdokumen,” tambahnya.

Media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dimusnahkan ini masuk ke Makassar. Tanpa disertai dokumen dari negara asal melalui wilayah kerja kantor pos baddoka makassar, Pelabuhan Laut Soekarno Hatta Makassar dan Bandara Soekarno Hatta Makassar.

Baca Juga  Pemprov Sulsel Apresiasi Capaian Bea Cukai Bersama Forkopimda

“Kegiatan pemusnahan sendiri merupakan salah satu tindakan karantina yang bertujuan untuk mencegah masuk dan tersebarnya HPHK dan OPTK ke Wilayah Sulawesi Selatan sesua dengan yang di atur dalam Undang-undang,” tukasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Maksimalkan Layanan, Bapenda Makassar Siapkan Aplikasi Pakinta

Pemerintahan

Munafri Arifuddin Dampingi Chairul Tanjung Resmikan Pembangunan Masjid Agung TSM

Pemerintahan

Wali Kota Appi Jemput Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Lanud Sultan Hasanuddin

Pemerintahan

Hari ke-28, Tercatat 84.889 Jemaah Telah Diberangkatkankan ke Tanah Suci

Pemerintahan

PD Pasar Makassar Gandeng Bank Sulselbar Digitalisasi Pembayaran di Pasar Tradisional

Pemerintahan

Inflasi Sulsel Terkendali, Februari 2024 di Angka 0,30 Persen

Pemerintahan

Wali Kota Appi Resmikan Kelenteng Ji Li Gong sebagai Simbol Kerukunan

Pemerintahan

Bertemu Delegasi Paskibraka, Wali Kota Makassar: Kalian Duta Terbaik Kota Makassar