MAKASSAR, MERATA.NET – PD Parkir Makassar Raya menyidak puluhan jukir yang dianggap masih menggunakan karcis kedaluwarsa tahun 2021. Ada di beberapa lokasi yang didatangi, Kamis (03/02/2022).
Disampaikan Penjabat Dewan Direksi, Andi Fadly Ferdiansyah mengatakan, kegiatan ini untuk menindak lanjuti pengaduan masyarakat. Itu terkait adanya karcis 2021 yang beradar di lapangan.
“Kami turunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang di pimpin langsung oleh Kabag Pengelolaan untuk melakukan sidak, sehingga memang ada beberapa yang didapatkan masih memegang karcis 2021,” ujarnya.
“Olehnya, kami tarik dan mengganti dengan karcis Baru tahun Anggaran 2022 melalui kolektor masing-masing,” tegas Andi Fadly.
Dari kasus itu, Fadly menegaskan bahwa tidak ada lagi karcis lama. Di mana beredar di lokasi kerja para juru parkir.
“Kami juga telah menginstruksikan kepada koordinator wilayah, agar menarik karcis yang lama jika masih di pegang oleh jukir,” tutur Fadly.
Lebih jauh, tambah Fadly, jika bahwa pekan depan, ia akan sidak dan mengecek kembali ke lapangan untuk memastikan. “Kalau kami dapati, maka petugas kolektor yang bersangkutan akan di sanksi berupa surat peringatan,” tutupnya. (*)