Home / Pemerintahan

Kamis, 8 September 2022 19:29- WIB

Gubernur Sulsel: Lahan Kontrak Karya PT Vale Wajib Menjadi Milik Pemprov

Jakarta, Merata.Net – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen dan bertekad untuk mengambil alih lahan bekas tambang PT. Vale Indonesia, Tbk yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur. Serta memints lahan Kontrak Karya tidak diperpanjang.

Hal itu ditegaskan oleh Andi Sudirman Sulaiman pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara oleh Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Dalam pertemuan bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan lingkup tugas di bidang Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup, juga dihadiri oleh pihak Kementerian Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM).

Baca Juga  Kurangi Dampak Efisiensi Anggaran pada Hotel, Pemkot Makassar Genjot Event dan Promosi Hotel

“Kita tegaskan komitmen untuk memperjuangkan tambang eks vale dikelola oleh BUMD Provinsi dan Kabupaten. serta Lahan Kontrak Karya tidak diperpanjang, Lahan Kontrak Karya wajib menjadi milik Pemprov. Posisi Pemprov jelas untuk memiliki konsesi tersebut berada di bawah kendali Pemprov bersama Pemkab Lutim,” ujarnya.

Menurutnya, konsesi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bekas Vale sebaiknya dikelola oleh pemerintah daerah (pemda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.

“Kita ingin konsesi eks tambang vale di Sorowako bisa diserahkan ke BUMD. Pemprov Sulsel dan Pemkab Lutim sudah waktunya tidak hanya jadi penonton,” jelasnya.

Dari hasil evaluasi, keberadaan PT. Vale masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.

Baca Juga  Jelang Rapat Kerja, Pengurus Apindo Sulsel Temui Sekda Jufri Rahman

“Lahan Eks Vale dan Kontrak Karya hanya kontribusi 1,98% Pendapatan Daerah. Ini sangat kecil sehingga terjadi perlambatan penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Lutim di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam,” jelasnya.

“Sudah waktunya Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur tidak hanya menjadi penonton di wilayah kita sendiri. Kita harus berdaulat diwilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tegasnya.

Dikesempatan itu pula, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura juga memiliki sikap dan pandangan yang sama dengan Gubernur Andi Sudirman. Agar konsesi lahan eks Vale dikembalikan kepada BUMD Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

ICC-NSW Apresiasi Kehadiran dan Partisipasi Kota Makassar di Centuries of Friendship

Pemerintahan

Rakorsus Pemkot Makassar Usung Tema Low Carbon City, Pj Gubernur Sulsel: Sesuai Program Jangka Panjang Sulsel 2024

Pemerintahan

Bupati Adnan Komitmen Sukseskan Program Pj Gubernur Sulsel

Pemerintahan

Hari Bahasa Isyarat Internasional, Munafri Pastikan Hak Pekerja Disabilitas Terjamin

Pemerintahan

Hari Terakhir di Australia, Wawali Makassar Beberkan Strategi Minimalkan Risiko Bencana

Indonesiaku

Plt Gubernur Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Muh Yamin Makassar

Pemerintahan

UPT Museum Kota Makassar Hadirkan Virtual Tour pada Kegiatan Museum Keliling di YPAC

Pemerintahan

Daerah Penyangga IKN, Pj Gubernur Sulsel Akan Integrasikan Pangkep ke Kawasan Mamminasata