Home / Kriminal / Pemerintahan

Selasa, 4 April 2023 18:24- WIB

Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Pengadilan Negeri Makassar, GRD Minta Pengadilan Tinggi Sulsel Usut Tuntas

Makassar, Merata.Net – Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Tinggi Makassar, Jl. Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (4/42023).

Aksi unjuk rasa tersebut berkaitan dengan dugaan KKN lelang dan juga dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan proyek revitalisasi gedung cagar budaya kantor Pengadilan Negeri Makassar.

Jendral lapangan Donison mengatakan, aksi unjuk rasa ini dilakukan lantaran pihak Pengadilan Tinggi Makassar lamban dalam menangani kasus dugaan KKN lelang dan dugaan pengerjaan proyek konstruksi revitalisasi gedung cagar budaya kantor Pengadilan Negeri Makassar.

“Persoalan ini kami sudah sampaikan pada tahun 2022 lalu, namun pihak pengadilan tinggi Makassar bersikap abai terhadap persoalan yang kami sampaikan,” ujar Donison.

Selang satu jam menyampaikan orasi, massa aksi diminta untuk melakukan audiensi dengan perwakilan Pengadilan Tinggi Makassar, namun sampai didalam perwakilan dari pengadilan tinggi sulsel menolak beraudiensi dengan massa aksi dan menyuruh massa aksi berorasi di depan.

Baca Juga  Kebakaran Depo Plumpang, Yakub Ismail: Solusi Lebih Penting dari Menyalahkan

“Tidak ada audiens, orasi saja didepan,” ujar salah satu perwakilan dari Pengadilan Tinggi Makassar.

Menyikapi pernyataan pihak Pengadilan Tinggi Makassar yang menolak beraudiensi dengan massa aksi, massa aksi kembali didepan gerbang sambil melakukan orasi.

Massa aksi membentangkan spanduk tuntutan dan bakar ban didepan sambil bergantian melakukan orasi politik.

Selang beberapa jam kemudian semua pegawai pengadilan tinggi sulsel keluar menemui massa aksi, kejadian tersebut menimbulkan ketegangan antara massa aksi dan perwakilan Pengadilan Tinggi Makassar. Perwakilan Pengadilan Tinggi Makassar berusaha untuk mengintervensi massa aksi dengan mengambil ban bekas yang dibakar oleh massa.

Peristiwa itu menimbulkan adu mulut antara massa aksi dengan perwakilan Pengadilan Tinggi Makassar hingga terjadi gesekan, namun massa aksi tetap bertahan dan melanjutkan orasi.

Baca Juga  Jufri Rahman Resmi Dilantik Sebagai Sekda Sulsel, Firman Pagarra Harap Sinergitas Semakin Baik
Foto : Aksi Massa Demo di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan

Donison menyampaikan bahwa sikap pihak pengadilan tinggi Makassar dalam mengayomi masyarakat dengan menggunakan kekerasan fisik sudah melampaui batas.

“Kehadiran kami disini hanya untuk menyampaikan persoalan dugaan KKN lelang dan dugaan Tipikor pengerjaan proyek konstruksi revitalisasi gedung cagar budaya kantor Pengadilan Negeri Makassar untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika persoalan kasus dugaan KKN lelang dan dugaan Tipikor pengerjaan proyek konstruksi Revitalisasi Gedung Cagar Budaya Kantor Pengadilan Negeri Makassar tidak ditindaklanjuti oleh Pengadilan Tinggi Makassar, maka akan kembali melakukan aksi pendudukan di depan kantor Pengadilan Tinggi Makassar.

“Jika persoalan yang kami sampaikan ini lagi-lagi tidak ditindaklanjuti oleh Pengadilan Tinggi Makassar, maka kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dan pendudukan di depan kantor Pengadilan Tinggi Makassar,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wali Kota Danny Ajak Konsulat Jenderal Filipina Tampil di Festival F8

Pemerintahan

Ciptakan Wirausaha Muda, Dispora Resmi Laksanakan 1000 Pemuda Lorong Batch 3

Pemerintahan

Sulsel Raih Penghargaan Terbaik 1 Creative Financing Regional Sulawesi 2026

Pemerintahan

Kepala Bappeda Dorong OPD Pacu Serapan Anggaran Pemkot Makassar

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Imbau Masyarakat Sholat Idul Adha Sesuai Edaran Pemerintah

Pemerintahan

Gerakan Gemar Makan Telur HUT Sulsel 355, Pjs TP PKK Kota Makassar Harap Jadi Kebiasaan Diri

Pemerintahan

Bentuk Satgas, Pemkot Makassar Ingin Buru Aset Bersengketa

Pemerintahan

Wali Kota Munafri Tinjau Langsung Warga di Romang Tangayya