Home / Indonesiaku

Jumat, 19 November 2021 18:49- WIB

DPP GNPK Sulsel Protes Anggota DPR Soal Jaksa Hingga Hakim Tidak Bisa di-OTT

Ketua DPD GNPK Sulsel, Reza Sulrahman
(Kanan). foto/ist

Ketua DPD GNPK Sulsel, Reza Sulrahman (Kanan). foto/ist

MAKASSAR, MERATA.NET – DPD Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Sulsel memprotes pernyataan Anggota DPR Komisi III, Arteria Dahlan. Di mana mengusulkan agar aparat hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim tidak bisa kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari KPK.

Ketua DPD GNPK Sulsel, Reza Sulrahman menyatakan tidak setuju atas pernyataan politisi PDI Perjuangan itu. KPK, kata dia, harus didukung untuk memberantas korupsi di semua kalangan.

“Saya sudah membaca beritanya dan saya tetap tidak sependapat soal itu. OTT yang dilakukan KPK merupakan upaya pemberantasan korupsi melalui operasi rahasia dan terstruktur guna menangkap basah pelaku saat melakukan tindak korupsi,” ujarnya, Jumat (19/11/2021).

“Walaupun Operasi Tangkap Tangan ini tidak ada dasar hukum yang spesifik. OTT ini merupakan istilah yang dilakukan oleh KPK,” sambung Reza.

Baca Juga  Pesawat Return To Base, Kemenag Ingatkan Garuda Indonesia Profesional

Reza juga bilang, OTT yang selama ini sudah berjalan dengan koridornya. Merujuk pada undang-undang yang berlaku.

“OTT dilakukan berdasarkan pasal 12 UU KPK yang mengatur tentang penyadapan. Kemudian pasal-pasal di dalam KUHAP yang mengatur soal tertangkap tangan, penangkapan dan penahanan,” jelas Reza.

Di mata hukum, Reza menegakan bahwa tidak ada kalangan yang dikecualikan. Menurutnya, KPK sudah harus tegas dan berhak menindaki siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi karena merugikan negara.

“Saya kira keliru dan tentu itu tidak boleh dilakukan pembedaan. Dalam Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 menegaskan semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum,” katanya.

Baca Juga  Ikuti Anjuran BPOM, Alfamidi Tarik semua Produk Kinderjoy

“Inilah norma yang melindungi hak asasi warga negara. Kesamaan di hadapan hukum berarti setiap warga negara harus diperlakukan adil oleh aparat penegak hukum dan pemerintah,” tambah Reza.

Terakhir, ia menegaskan bahwa Arteria Dahlan belum memahami secara luas terkait konteks hukum. Apa yang disampaikannya bisa menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.

“Pernyataan Politisi PDIP ini tidak berdasar dan sangat berbahaya. Arteria seolah-olah tidak memahami bahwa filosofi dasar penegakan hukum adalah kesetaraan di mata hukum. Yang dimana menjelaskan, ungkapan itu artinya, siapa saja sama di muka hukum, sekali pun mereka adalah aparat penegak hukum,” tutupnya. (Gun/Rik)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Korlantas Polri Lepas Kloter Terakhir Ratusan Personel BKO KTT G20 di Bali

Indonesiaku

Kemkes RI Pastikan Satu Warga Negara Indonesia Terkonfirmasi Kena Cacar Monyet

Indonesiaku

Timnas Indonesia U-20 Bekuk Vietnam 3-2, Lolos Piala Asia 2023

Indonesiaku

Terseret Arus Sungai, Raki Ditemukan Meninggal Dunia

Indonesiaku

Jelang HUT Ke-80 RI, Sat Intelkam Polrestabes Makassar Berbagi Bendera Merah Putih

Indonesiaku

Salurkan Paket Sembako, Telkomsel Parepare Bantu Korban Banjir

Indonesiaku

Meski Kasus Covid Melandai, Aliyah Mustika Gencar Sosialisasi Germas dan Vaksinasi

Indonesiaku

Polri Dukung Pelaksanaan Liga 1 Musim 2022/2023