Home / Indonesiaku / Kriminal

Selasa, 21 Desember 2021 17:43- WIB

4 Polisi Diperiksa Terkait Kematian Andi Lolo

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan. Foto/Ist

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan. Foto/Ist

MAKASSAR, MERATA.NET- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa empat orang anggota polisi terkait kematian narapidana narkoba Andi Lolo.

” (Ada) Empat orang (Polisi) yang diiinterogasi oleh propam untuk dapatkan data awal sambil menunggu hasil autopsi” kata Kombes Ade Indrawan kepada merata.net, Selasa (21/12/2021).

Dia juga mengungkapkan pihaknya tetap melakukan penyelidikan terkait kematian Andi Lolo. Termasuk melakukan autopsi kepada jenazah korban agar kasus ini bisa lebih jelas.

“Intinya hasil autopsi nanti itu baru bisa membuat jelas,” tuturnya.

Namun, ia enggan membeberkan siapa identitas keempat anggota polisi yang diintrogasi propam Polda Sulsel. Sebab masih dalam tahap pemeriksaan awal.

“Belum bisa beberkan karena masih tahap introgasi awal. Nanti kalau soal itu,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang warga Binaan Lapas Kelas II A Bolangi Kabupaten Gowa, bernama Andi Lolo meninggal dunia usai dijemput pihak kepolisian dari Polda Sulsel.

Baca Juga  Iran Cukur Indonesia 5-0 dalam Uji Coba Jelang Piala Asia Qatar 2024

Dari informasi yang dihimpun, Andi Lolo merupakan warga binaan yang ditahan atas tuduhan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pinrang beberapa tahun yang lalu dan mendapatkan hukuman 15 tahun penjara.

Ia jemput dan diperiksa pihak Polda Sulsel terkait pengembangan kasus yang menjeratnya.

Plt Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan tak menampik jika korban meninggal saat diperiksa terkait pengembangan kasus narkotika.

Pihak keluarga memperlihatkan kondisi jenazah Andi Lolo saat jumpa media beberapa waktu lalu. Foto/Darsil Yahya

Dirinya pun mengaku jika terjadi kesalahan dalam proses penyelidikan terhadap korban ia mengatakan akan bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku di tubuh kepolisian.

“Terkait penanganan kematian warga Lapas ini, maka akan ditindak sesuai dengan kode etik Kepolisian. Pasti ditindak, itu sesuai komitmen Kapolri dan Polda jajaran, apabila ada aparat yang diluar SOP dalam bertugas. Maka tidak akan mentolerir kesalahan dalam pelaksanaan tugas,” ucapnya Jum’at (17/12/2021).

Baca Juga  Kasus Pertama Varian Omicron Terdeteksi di Wisma Atlet

Dia pun menambahkan guna mengetahui penyebab kematian korban, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari pihak Bid Dokkes Polda Sulsel.

“Untuk penyebab kematian kami masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan kemarin,” ungkapnya

Terkait kematian Andi Lolo, Kepala Lapas Bollangi, Yusran Sa’ad mengaku jika ia tak mengetahui ihwal kematiannya. Dirinya mengatakan anak binaannya itu meninggal dunia di luar Lapas.

Pasalnya, sebelum meninggal penyidik Polda Sulsel meminta korban dari Lapas untuk proses pengembangan kasi narkotika. Kata dia proses peminjaman korban dari Lapas ke pihak Polda telah susah SOP.

“Benar yang bersangkutan meninggal dunia di luar Lapas. Jadi setelah keluar dari Lapas itu sudah bukan tanggung jawab kami,” ucapnya. (Dar)

Share :

Baca Juga

Hukum

LBH Pers Makassar Dampingi Jurnalis Tolak Beri Keterangan di Polrestabes

Bisnis

44 Tahun Pupuk Kaltim Perkuat Roadmap 40 Tahun ke Depan Soal Energi Terbarukan

Kriminal

Percetakan Uang Palsu di Kampus UIN, Polres Gowa Tetapkan 15 Tersangka

Indonesiaku

Lama Tak Terdengar Kabarnya, Ini Kesibukan Indira Yusuf Ismail Sekarang

Indonesiaku

Cerita Mursalim Supir Pete-pete di Tengah Gempuran Taksi Online dan Teman Bus

Indonesiaku

Longsor di Cenrana Maros Dirlantas Polda Sulsel: Akses Jalan Poros Maros-Bone Berjalan Sistem Buka Tutup

Indonesiaku

Relawan Bakti BUMN, Wujud Nyata Sinergi dan Kepedulian untuk Kemajuan Bangsa

Indonesiaku

Operasi Patuh Pallawa 2023 Dimulai Hari Ini, Ada 8 Sasaran Operasi, Apa Aja?