Home / Indonesiaku / Kriminal

Selasa, 21 Desember 2021 17:43- WIB

4 Polisi Diperiksa Terkait Kematian Andi Lolo

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan. Foto/Ist

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan. Foto/Ist

MAKASSAR, MERATA.NET- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa empat orang anggota polisi terkait kematian narapidana narkoba Andi Lolo.

” (Ada) Empat orang (Polisi) yang diiinterogasi oleh propam untuk dapatkan data awal sambil menunggu hasil autopsi” kata Kombes Ade Indrawan kepada merata.net, Selasa (21/12/2021).

Dia juga mengungkapkan pihaknya tetap melakukan penyelidikan terkait kematian Andi Lolo. Termasuk melakukan autopsi kepada jenazah korban agar kasus ini bisa lebih jelas.

“Intinya hasil autopsi nanti itu baru bisa membuat jelas,” tuturnya.

Namun, ia enggan membeberkan siapa identitas keempat anggota polisi yang diintrogasi propam Polda Sulsel. Sebab masih dalam tahap pemeriksaan awal.

“Belum bisa beberkan karena masih tahap introgasi awal. Nanti kalau soal itu,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang warga Binaan Lapas Kelas II A Bolangi Kabupaten Gowa, bernama Andi Lolo meninggal dunia usai dijemput pihak kepolisian dari Polda Sulsel.

Baca Juga  Claro Makassar kembali hadirkan Luxury Wedding Vaganza 2024 dan Lebih Meriah

Dari informasi yang dihimpun, Andi Lolo merupakan warga binaan yang ditahan atas tuduhan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pinrang beberapa tahun yang lalu dan mendapatkan hukuman 15 tahun penjara.

Ia jemput dan diperiksa pihak Polda Sulsel terkait pengembangan kasus yang menjeratnya.

Plt Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan tak menampik jika korban meninggal saat diperiksa terkait pengembangan kasus narkotika.

Pihak keluarga memperlihatkan kondisi jenazah Andi Lolo saat jumpa media beberapa waktu lalu. Foto/Darsil Yahya

Dirinya pun mengaku jika terjadi kesalahan dalam proses penyelidikan terhadap korban ia mengatakan akan bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku di tubuh kepolisian.

“Terkait penanganan kematian warga Lapas ini, maka akan ditindak sesuai dengan kode etik Kepolisian. Pasti ditindak, itu sesuai komitmen Kapolri dan Polda jajaran, apabila ada aparat yang diluar SOP dalam bertugas. Maka tidak akan mentolerir kesalahan dalam pelaksanaan tugas,” ucapnya Jum’at (17/12/2021).

Baca Juga  Korlantas Polri Lepas Kloter Terakhir Ratusan Personel BKO KTT G20 di Bali

Dia pun menambahkan guna mengetahui penyebab kematian korban, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari pihak Bid Dokkes Polda Sulsel.

“Untuk penyebab kematian kami masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan kemarin,” ungkapnya

Terkait kematian Andi Lolo, Kepala Lapas Bollangi, Yusran Sa’ad mengaku jika ia tak mengetahui ihwal kematiannya. Dirinya mengatakan anak binaannya itu meninggal dunia di luar Lapas.

Pasalnya, sebelum meninggal penyidik Polda Sulsel meminta korban dari Lapas untuk proses pengembangan kasi narkotika. Kata dia proses peminjaman korban dari Lapas ke pihak Polda telah susah SOP.

“Benar yang bersangkutan meninggal dunia di luar Lapas. Jadi setelah keluar dari Lapas itu sudah bukan tanggung jawab kami,” ucapnya. (Dar)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Curhat Warga : Belum Ada Solusi Nyata Soal Banjir di Perumnas Antang

Indonesiaku

Indonesia dan Amerika Serikat berbagi kekhawatiran sama terhadap krisis air bersih

Indonesiaku

Indikator Penanganan Covid-19 Konsisten Menunjukkan Perbaikan Seminggu Terakhir

Indonesiaku

Hari Ketiga Operasi Patuh 2022, Ditlantas Polda Sulsel Sasar Pasar Tradisional

Indonesiaku

Supir Ambulans Pengantar Jenazah Meninggal Usai Alami Kecelakaan di Lutim

Indonesiaku

FOTO: Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Makassar Tutup Full Jalan Sultan Alauddin

Indonesiaku

Dakwaan Jaksa Tidak Jelas, Pengacara Erwin Hatta: Hubungan Keterlibatan Tidak Ada

Indonesiaku

Dikejar Target Net Zero Emission, Indonesia Butuh Terobosan Cepat untuk Optimalkan Potensi Bioenergi