Home / Indonesiaku

Jumat, 18 Februari 2022 09:53- WIB

Indra Kenz Minta Maaf Binary Option Binomo Ilegal di Indonesia

Indra Kenz. Foto/Twitter

Indra Kenz. Foto/Twitter

Merata.Net – Crazy Rich asal Medan, Indra Kenz akhirnya mengakui kesalahannya dalam mensosialisasikan aplikasi binary option, Binomo pada masyarakat Indonesia.

Sempat bersikeras aplikasi tersebut tidak ilegal, akhirnya Indra Kenz mengaku bahw a penggunaan binary option Binomo adalah hal yang salah dilakukan.

Permintaan maafnya ini ia sampaikan melalui media sosial dan menjadi viral pada Kamis, (17/2/2022).

Dari unggahan Instagram @indrakenz, Indra Kenz menyebutkan bahwa dirinya sudah menghadiri pertemuan dengan Bapebtti dan Satgas Waspada Investasi.

Baca Juga  Penghuni Rusunawa Panambungan Makassar Kecewa Terkait Penerapan Listrik Prabayar

“Setelah pertemuan itu, saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berhubungan dengan Binary Option,” tulis Indra.

Indra juga menceritakan awal mulanya mengenal Binary Option karena menonton iklan di YouTube.

Indra mengaku mulai aktif menggunakan platform Binary di tahun 2018, dan membuat konten Binary Option di tahun 2019.

“Konten pertama saya tentang Binary Option di-upload di tahun 2019, saat subscriber saya masih 3.000 subscriber,” tulisnya.

Baca Juga  Kemendag Blokir 1.222 Situs Web Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal Seperti Binomo dan Robot Trading

Hingga saat ini, chanel YouTube Indra sudah mencapai satu juta subscriber dengan konten edukasi, crypto, saham, dan Binary Option.

Indra Kenz juga mengaku tak akan kabur dari persoalan hukum yang ia sebabkan dari Binary Option ini.

“Sebagai warga negara yang baik, saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terima kasih,” kata Indra Kenz. (*)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Kontak Perkasa Futures Komitmen Bantu Ringankan Beban Masyarakat

Indonesiaku

Berpotensi Sebabkan Malapetaka, PETAKA Tolak Rencana Pembangunan Panas Bumi di Sinjai

Indonesiaku

Ketua KMB Kutim : Ada Upaya Kriminalisasi Terhadap Ismail Bolong

Indonesiaku

HUT ke-11 Tahun, ASTON Makassar Gelar Kegiatan Sosial Khitanan Massal Gratis

Indonesiaku

KPU Sulsel Tetapkan Hasil PPDB Periode November PPDB 6.128.388 Pemilih

Indonesiaku

Sambut Natal 2023, PHI Grup Berkunjung di Rumah Belajar Ichtus Tanjung Alang Makassar

Indonesiaku

Banjir Penonton di Tengah Pandemi, Satpol PP Makassar Hentikan Konser Musik di CCC

Indonesiaku

Viral Jualan Kue Keliling Sambil Nyanyi Bugis, Ibu di Parepare Sulsel Di-VC Rusdi Masse dan Dibelikan Motor