Home / Indonesiaku

Minggu, 23 Januari 2022 14:49- WIB

TDA Makassar – Legalta Bentuk Pusat Bantuan Hukum Untuk UMKM

MAKASSAR, MERATA.NET- Tangan Di Atas (TDA) Makassar dan Legalta membentuk Pusat Bantuan Hukum untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Se-Makassar.

Tujuan pembentukan pusat bantuan hukum tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terkait aspek legal dalam lingkup Kewirausahaan khususnya para UMKM

Rahmat Indra Sakti, S.H, selaku Direktur Legalta mengatakan, yang melatarbelakangi pihaknya selaku penggagas pusat bantuan hukum yakni aspek legal bisnis tidak kalah penting dibanding manajerial, marketing, sales maupun branding dalam sebuah bisnis.

Baca Juga  Kasus Covid-19 Kian Meningkat, Warga Makassar Diminta Kurangi Aktifitas

“Aspek legal merupakan hal fundamental dalam sebuah bisnis, tetapi masih banyak pengusaha UMKM yang mengesampingkan pentingnya pemahaman dan pemenuhan aspek legal terkait usaha yang mereka jalankan, dan juga karena awam hukum, jadinya tidak sedikit UMKM yang mengalami atau terjerat permasalahan hukum,” ujarnya dari keterangan tertulisnya yang diterima Merata.net, Minggu (22/1/2022)

“Melalui pusat bantuan ini semoga kedepannya tidak ada lagi UMKM yang bermasalah dengan hukum,” sambungnya.

Secara resmi pusat bantuan hukum tersebut berdiri pada tanggal 15 Januari 2022 berlokasi di dua tempat pertama di TDA Centre Jalan Perintis Kemerdekaan 13 depan Kantor Imigrasi Makassar, kedua di Kantor Legalta Jalan Dr. Ratulangi 83 A Makassar mengikuti Memorandum of Understanding (MoU) antara TDA Makassar dan Legalta.

Baca Juga  Kapolres Palopo Sidak di Polsek Wara Beri Tausyiah ke Tahanan

Selain membentuk Pusat Bantuan Hukum, Komunitas TDA Makassar bersama Legalta juga akan rutin melakukan edukasi kepada UMKM se-makassar terkait aspek legal dalam lingkup Kewirausahaan. (Dar)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Amartha Resmi Menjadi Tournament Supporter
FIFA U-17 World Cup Indonesia 2023

Indonesiaku

Peduli Bencana Sulsel, BPD PHRI dan IHGMA Sulsel Salurkan Bantuan

Indonesiaku

Pemerintah Luncurkan Buku Saku Nataru dan Jingle #mulaidarikamu

Bisnis

Jaringan 4G XL Axiata Kini Jangkau 1.085 Desa/Kelurahan di 94 Kecamatan di Sulawesi Tengah

Indonesiaku

Disaksikan Presiden Jokowi ,
Prof Taruna Ikrar Di Amanahkan Dewan Pakar MPP ICMI Masa Bhakti 2021-2026

Indonesiaku

Korlantas Polri Lepas Kloter Terakhir Ratusan Personel BKO KTT G20 di Bali

Indonesiaku

Jelang Tahun Pemilu 2024, Ditlantas Polda Sulsel Gelar Turjawali

Indonesiaku

Pemprov Sulsel Apresiasi Capaian Bea Cukai Bersama Forkopimda