Home / Indonesiaku

Minggu, 23 Januari 2022 14:49- WIB

TDA Makassar – Legalta Bentuk Pusat Bantuan Hukum Untuk UMKM

MAKASSAR, MERATA.NET- Tangan Di Atas (TDA) Makassar dan Legalta membentuk Pusat Bantuan Hukum untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Se-Makassar.

Tujuan pembentukan pusat bantuan hukum tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terkait aspek legal dalam lingkup Kewirausahaan khususnya para UMKM

Rahmat Indra Sakti, S.H, selaku Direktur Legalta mengatakan, yang melatarbelakangi pihaknya selaku penggagas pusat bantuan hukum yakni aspek legal bisnis tidak kalah penting dibanding manajerial, marketing, sales maupun branding dalam sebuah bisnis.

Baca Juga  Wakapolres Enrekang, Kompol Sulkarnaen Kunjungi Mako Polsek Tertinggi di Enrekang

“Aspek legal merupakan hal fundamental dalam sebuah bisnis, tetapi masih banyak pengusaha UMKM yang mengesampingkan pentingnya pemahaman dan pemenuhan aspek legal terkait usaha yang mereka jalankan, dan juga karena awam hukum, jadinya tidak sedikit UMKM yang mengalami atau terjerat permasalahan hukum,” ujarnya dari keterangan tertulisnya yang diterima Merata.net, Minggu (22/1/2022)

“Melalui pusat bantuan ini semoga kedepannya tidak ada lagi UMKM yang bermasalah dengan hukum,” sambungnya.

Secara resmi pusat bantuan hukum tersebut berdiri pada tanggal 15 Januari 2022 berlokasi di dua tempat pertama di TDA Centre Jalan Perintis Kemerdekaan 13 depan Kantor Imigrasi Makassar, kedua di Kantor Legalta Jalan Dr. Ratulangi 83 A Makassar mengikuti Memorandum of Understanding (MoU) antara TDA Makassar dan Legalta.

Baca Juga  Penyebaran Varian Omicron Meningkat, Kini 572 Kasus di Indonesia

Selain membentuk Pusat Bantuan Hukum, Komunitas TDA Makassar bersama Legalta juga akan rutin melakukan edukasi kepada UMKM se-makassar terkait aspek legal dalam lingkup Kewirausahaan. (Dar)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

FOTO: Hari Kedua Timnas TC di Turki, Adaptasi Cuaca

Indonesiaku

IDI Kota Makassar : Covid-19 Masih Tinggi , Peralihan ke Fase Endemi Butuh Persiapan Matang

Indonesiaku

Cerita Mursalim Supir Pete-pete di Tengah Gempuran Taksi Online dan Teman Bus

Indonesiaku

Basarnas Makassar: Korban Jiwa Banjir di Luwu 10 Orang, Dua Hilang

Indonesiaku

Kompol Erwin Syah : Kendaraan ODOL Bisa Diproses Hukum

Bisnis

44 Tahun Pupuk Kaltim Perkuat Roadmap 40 Tahun ke Depan Soal Energi Terbarukan

Indonesiaku

Organda Bakal Lakukan Penyesuaian Kenaikan Tarif Pete-pete di Makassar

Indonesiaku

Bersama Jejakin, Amartha Lakukan Pelestarian Lingkungan dengan Tanam 1.000 Mangrove di Demak