Home / Kriminal

Selasa, 10 Oktober 2023 15:32- WIB

Polsek Mamajang Ungkap Pelaku Pengeroyokan di Jalan Onta Lama

MAKASSAR, Merata.Net – Polsek Mamajang Polrestabes Makassar berhasil menangkap satu pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi pada hari Senin (09/10/2023) di Jalan Onta Lama depan Warkop Mamajang Kota Makassar.

Kejadian tersebut mengakibatkan dua korban, yakni Dandi (25) dan Agung (18), mengalami luka robek akibat serangan dengan benda tajam.

Satu dari pelaku yakni Ibra (20) yang beralamat di Jalan Cilallang, berhasil diringkus oleh personil Resmob Polsek Mamajang.

Saat ini, polisi masih berupaya mengejar 9 orang rekannya yang diduga turut terlibat dalam penganiayaan pengeroyokan tersebut.

Baca Juga  Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi

Kapolsek Mamajang, Kompol Dzulkarnain, yang didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Andi Ilham, menggelar konferensi pers di Polsek Mamajang pada Selasa (10/10/2023), mengungkapkan bahwa motif penyerangan didasari oleh serangan balasan atas dugaan penyerangan sebelumnya terhadap teman pelaku, yang diduga dilakukan oleh anak Jalan Onta.

“Masih ada 9 orang teman lainnya dalam pencarian dan diminta agar segera menyerahkan diri,” ucap Kapolsek.

Baca Juga  Jampidsus Periksa Menpora dan 7 Orang Lainnya Terkait TPK & TPPU BTS 4G Kominfo

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah Ketapel, dua anak panah, satu sepeda motor, dan jaket hitam yang diduga digunakan oleh pelaku dalam aksi tersebut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kapolsek Mamajang juga mengimbau kepada rekan-rekan pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Mapolres Jeneponto Diserang OTK, Satu Polisi Terkena Tembakan

Hukum

Kejari Bantaeng Tahan Pimpinan DPRD Bantaeng Periode 2019-2024

Kriminal

Kantor ACT Makassar Akan Disegel Dinsos Makassar

Kriminal

Istri Andi Lolo Telah Laporkan Kasus Kematian Sang Suami

Kriminal

Polres Palopo Stop Kasus Nota BBM Fiktif, GAM Luwu Raya Minta Kasus Dilanjutkan

Kriminal

Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka Setelah 13 Jam Diperiksa

Indonesiaku

Dirut PT LIB Bersama 5 Orang Lainnya Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kriminal

Satnarkoba Polrestabes Makassar Mengungkap Peredaran Gelap Narkotika, 5 Tersangka Diamankan