Home / Kriminal

Selasa, 10 Oktober 2023 15:32- WIB

Polsek Mamajang Ungkap Pelaku Pengeroyokan di Jalan Onta Lama

MAKASSAR, Merata.Net – Polsek Mamajang Polrestabes Makassar berhasil menangkap satu pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi pada hari Senin (09/10/2023) di Jalan Onta Lama depan Warkop Mamajang Kota Makassar.

Kejadian tersebut mengakibatkan dua korban, yakni Dandi (25) dan Agung (18), mengalami luka robek akibat serangan dengan benda tajam.

Satu dari pelaku yakni Ibra (20) yang beralamat di Jalan Cilallang, berhasil diringkus oleh personil Resmob Polsek Mamajang.

Saat ini, polisi masih berupaya mengejar 9 orang rekannya yang diduga turut terlibat dalam penganiayaan pengeroyokan tersebut.

Baca Juga  Jaksa Tegaskan Penetapan Tersangka Johny G Plate Murni Penegakan Hukum

Kapolsek Mamajang, Kompol Dzulkarnain, yang didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Andi Ilham, menggelar konferensi pers di Polsek Mamajang pada Selasa (10/10/2023), mengungkapkan bahwa motif penyerangan didasari oleh serangan balasan atas dugaan penyerangan sebelumnya terhadap teman pelaku, yang diduga dilakukan oleh anak Jalan Onta.

“Masih ada 9 orang teman lainnya dalam pencarian dan diminta agar segera menyerahkan diri,” ucap Kapolsek.

Baca Juga  Gabung Golkar Kang Emil Siap Perjuangkan Airlangga Calon Presiden

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah Ketapel, dua anak panah, satu sepeda motor, dan jaket hitam yang diduga digunakan oleh pelaku dalam aksi tersebut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kapolsek Mamajang juga mengimbau kepada rekan-rekan pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib. (*)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

VIDEO : Truk Tronton Alami Rem Blong di Balikpapan Tewaskan Pengendara

Kriminal

Ditetapkan Tersangka Kasus Uang Palsu, Annar Sampetoding Sakit dan Belum Ditahan

Hukum

LBH Pers Makassar Dampingi Jurnalis Tolak Beri Keterangan di Polrestabes

Kriminal

Polrestabes Makassar Ungkap Narkotika Jaringan Internasional, 107 Tersangka Diamankan

Kriminal

Dirlantas Polda Sulsel: Kendaraan ODOL Merupakan Kejahatan Lalu Lintas

Hukum

Aksi Ugal-ugalan Puluhan Pemotor di Jalan AP Pettarani Terekam ETLE

Hukum

Mantan Kadis Perpustakaan Kota Makassar, Tenri A Palallo Divonis Bebas!

Kriminal

Polda Sulsel Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Gowa, Pelaku Gunakan Senapan Angin