Home / Kriminal

Selasa, 10 Oktober 2023 15:32- WIB

Polsek Mamajang Ungkap Pelaku Pengeroyokan di Jalan Onta Lama

MAKASSAR, Merata.Net – Polsek Mamajang Polrestabes Makassar berhasil menangkap satu pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi pada hari Senin (09/10/2023) di Jalan Onta Lama depan Warkop Mamajang Kota Makassar.

Kejadian tersebut mengakibatkan dua korban, yakni Dandi (25) dan Agung (18), mengalami luka robek akibat serangan dengan benda tajam.

Satu dari pelaku yakni Ibra (20) yang beralamat di Jalan Cilallang, berhasil diringkus oleh personil Resmob Polsek Mamajang.

Saat ini, polisi masih berupaya mengejar 9 orang rekannya yang diduga turut terlibat dalam penganiayaan pengeroyokan tersebut.

Baca Juga  Pemprov Sulsel Bangun Jalan Paket 1 MYC 2025-2027, Dimulai dari Hertasning

Kapolsek Mamajang, Kompol Dzulkarnain, yang didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Andi Ilham, menggelar konferensi pers di Polsek Mamajang pada Selasa (10/10/2023), mengungkapkan bahwa motif penyerangan didasari oleh serangan balasan atas dugaan penyerangan sebelumnya terhadap teman pelaku, yang diduga dilakukan oleh anak Jalan Onta.

“Masih ada 9 orang teman lainnya dalam pencarian dan diminta agar segera menyerahkan diri,” ucap Kapolsek.

Baca Juga  Puluhan Hektare Hutan Lindung di Gowa Gundul Akibat Ilegal Logging

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah Ketapel, dua anak panah, satu sepeda motor, dan jaket hitam yang diduga digunakan oleh pelaku dalam aksi tersebut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kapolsek Mamajang juga mengimbau kepada rekan-rekan pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib. (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Komentar LSAK Soal Penetapan Tersangka SYL: Korupsi Ya Korupsi, Tangkap dan Adili

Kriminal

Polrestabes Makassar Ungkap Jalur Sabu Malaysia ke Sulsel, 7 Tersangka Diciduk

Kriminal

GEMAH Bongkar Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI kepada Pejabat

Kriminal

Polrestabes Makassar Ungkap Tiga Kasus di Awal 2026

Komunitas

GAM Lakukan Aksi Serentak Makassar dan Palopo, Desak Kapolres Luwu Timur Dicopot

Kriminal

Narkoba Senilai Rp19 Miliar Dimusnahkan Polrestabes Makassar

Kriminal

Polrestabes Makassar Tangkap 6 Pelaku Joki UTBK di Unhas

Indonesiaku

Dirut PT LIB Bersama 5 Orang Lainnya Tersangka Tragedi Kanjuruhan