Home / Ekonomi / Kriminal / Pemerintahan

Kamis, 2 Februari 2023 09:30- WIB

Polemik Jalan Trans Rantau Pulung, Ketua KNPI Kutim : Pemkab Jangan Lempar Handuk

Kutai Timur, Merata.Net-Beberapa minggu terakhir masyarakat dibuat ambigu persoalan pembangunan jalan poros sangatta-rantau pulung.

Perihal itu, beberapa masyarakat melakukan aksi unjuk rasa menuntut komitmen perusahaan yang beraktivitas disekitar jalan itu terkait pembangunan jalan tersebut.

Dilansir dari kaltimpost.com, Bupati Kab. Kutai Timur, Ardiansyah Sulaeman menyampaikan bahwa, “Poros itu (Kilometer 15, Sangatta-Rantau Pulung), menjadi tanggung jawab PT KPC di bawah koordinasi Dinas Pekerjaan Umum (DPU).”

Atas polemik tersebut Ketua DPD KNPI Kab. Kutai Timur, Lukas Himuq, SH., MH, angkat bicara.

Dalam rilisnya Lukas sapaan akrabnya menyebut bahwa kita harus menilik lebih jauh terkait komitmen tertanggal 27 Desember 2021 yang ditanda tangani oleh Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Kab. Kutai Timur dan Plt. CEO KPC.

“Tanggapan pihak PT. KPC terkait permintaan Pemkab Kutim untuk pemeliharan jalan trans rantau pulung dikatakan dalam perjanjian tersebut adalah bersedia melakukan perbaikan secara kasus per kasus sesuai kondisi dilapangan yang bersifat darurat dan urgent,” ucap Lukas.

Baca Juga  Caketum HIPMI Sulsel Irma Diskusi Bisnis dengan Ketua BPC

Lanjutnya, “Kalau kita pahami secara seksama isi komitmen itu, yang disepakati oleh pihak perusahaan adalah ketika urgent atau darurat. Misalnya kalau ada longsor atau bencana alam. Kalau bicara soal pembangunan jalan poros sangatta rantau pulung secara menyeluruh, itu adalah tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini eksekutif dan legislatif untuk menganggarkan pembangunan jalan itu menggunakan APBD. Disini agak lucu ketika pemkab meminta PT. KPC bertanggung jawab penuh atas pembangunan jalan trans rantau pulung,” pungkas Lukas.

“Harusnya pemkab itu memprioritaskan anggaran pembangunan untuk jalan trans rantaupulung lewat APBD karena itu jalan penghubung antar kecamatan. Jadi ribut-ribut kemarin itu semacam lempar handuk yang dilakukan pemkab. Yang kasihan masyarakat, dipertontonkan hal semacam ini seolah-olah pemkab lepas tanggung jawab terhadap kewajibannya,” tandas Lukas.

Baca Juga  Kunjungan Kerja Komisi B DPRD Kota Makassar ke Bapenda, Bahas Optimalisasi Pengelolaan Pajak

“Yang kedua adalah, penggiringan opini yang terkesan tendensius menyerang kinerja GM Eksternal PT. KPC. Padahal kalau kita pahami didalam penentuan kebijakan perusahaan mulai dari CSR, kerjasama pembangunan infrastruktur, dan sebagainya dengan pihak pemerintah Kab. Kutai Timur itu adalah kewenangan CEO dan Pemilik saham. Yang bertugas disini hanya melaksanakan dan menjalankan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan oleh CEO dan pemilik saham,” ucap Lukas.

Lukas juga meminta agar pemkab berhenti untuk lempar tanggung jawab. “Segera anggarkan pembangunan jalan rantau pulung pakai APBD, untuk pemeliharaan dan kerusakan jalan bila terjadi bencana alam itu menjadi tanggung jawab PT. KPC,” kata Ketua KNPI Kutai Timur.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar

Kriminal

Vaksinasi Warga Binaan di 24 Lapas Sulsel Capai 97,82 Persen

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Keluarkan Surat Edaran Optimalisasi Penyerapan Alokasi Dana KUR

Pemerintahan

Pisang Cavendish yang Ditanam Warga di Dua Kabupaten Telah Berbuah

Bisnis

Kalla Totoya Jual 20.800 Unit Mobil di Tahun 2021

Pemerintahan

Andi Sudirman Kirimkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Puting di Bantaeng

Pemerintahan

Munafri Siapkan Roadmap Atasi Sampah di Kota Makassar

Bisnis

Public Display Kalla Toyota Diperpanjang, Manfaatkan Promo Terbaiknya Sekarang!