Home / Pemerintahan

Rabu, 10 Mei 2023 12:51- WIB

Pj Sekprov Sulsel Andi Darmawan Bintang Akui Perlu Langkah Strategis dan Inovasi Penurunan Stunting

Makassar, Merata.Net – Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, mengakui perlu ada langkah strategis dan inovasi untuk mempercepat penurunan stunting di Sulsel. 

Untuk itu, atas nama Pemprov Sulsel dirinya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Diseminasi Program Komunikasi Perubahan Perilaku untuk Pencegahan Stunting di Sulsel.

Menurutnya, buku pedoman strategis Komunikasi Perubahan Prilaku (KPP) akan membantu para pengambil kebijakan, pelaksana teknis, kader, tokoh masyarakat dan lain-lain dalam pencegahan stunting. 

“Hari ini kita melakukan diseminasi dengan maksud para peserta dapat memperoleh informasi, sadar, menerima dan mau melaksanakan informasi sesuai buku KPP,” ungkap Darmawan Bintang dalam sambutannya saat mewakili Gubernur Sulsel, di Hotel Claro Makassar, Selasa, (9/5/2023).

Ia menilai, target penurunan stunting hingga 14 persen di Provinsi Sulsel dapat terwujud. Apalagi, berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 yang baru saja dirilis beberapa waktu yang lalu, menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Provinsi Sulsel berhasil diturunkan dari 27,4% pada tahun 2021 menjadi 27,2% pada tahun 2022.

Baca Juga  Pj Sekda Sebut Pemprov Bersama DPRD Sepakati Penyesuaian Anggaran Tentang Ranperda Perubahan APBD 2023

“Kita membutuhkan rata-rata penurunan pravalensi stunting dalam kurun waktu 3 Tahun (2022-2024) sekitar 4,5% pertahun untuk mencapai target penurunan hingga 14% pada tahun 2024 nanti,” lanjutnya. 

Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis dan inovasi dalam percepatan penurunan stunting, dengan cara berkolaborasi atau bersinergi dengan
seluruh pemangku kepentingan. Yaitu lembaga pemerintah dan non pemerintah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dunia usaha dan media massa.

Ia menjelaskan, salah satu pilar dari lima pilar dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang masih menjadi permasalahan sulit di masyarakat adalah pilar kedua, yaitu peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat.

Ia menjelaskan, KPP ini terkait beberapa hal. Yaitu dan kampanye melaksanakan
penguatan kapasitas berkelanjutan, melakukan institusi dalam KPP untuk penurunan stunting dan melakukan penguatan peran organisasi keagamaan
dalam KPP untuk penurunan stunting.

Baca Juga  Pj Sekprov Sulsel Serahkan Sertifikat Tanah ke Warga di Lima Kabupaten Kota

Pesan-pesan perubahan perilaku untuk
pencegahan stunting perlu disusun bersama dengan memperhitungkan masalah perilaku, pesan kunci,
media, kanal informasi, pihak yang terlibat, serta memperhitungkan pendekatan-pendekatan KPP seperti advokasi, mobilisasi masyarakat, kampanye publik, dan komunikasi antar pribadi. 

“Kita berharap kehadiran buku KPP dapat
memberikan dampak atau menjadi salah satu contoh agar buku pedoman tersebut dapat diimplementasikan di Kabupaten Kota yang belum memiliki buku pedoman strategi KPP pencegahan stunting,” harapnya. 

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada UNICEF, Tanoto Foundation, Yayasan Jenewa Madani Indonesia, yang telah mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan stunting di Sulsel melalui serangkaian program komunikasi perubahan perilaku,” ucapnya. 

Turut hadir dalam acara tersebut, para Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Sulsel, Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel, Unicef Indonesia, dan Direktur Jenewa Madani Indonesia. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ahmadi Akil Resmi Jadi Pj Bupati Pinrang

Pemerintahan

Jelang Akhir Masa Jabatan, Wawali Fatma Pamit ke Seluruh OPD Kota Makassar

Pemerintahan

Takbiran Boleh Digelar di Masjid, Wali Kota Makassar Ajak Warga Perbanyak Dzikir, Takbir, dan Doa

Pemerintahan

Ini Langkah Dinkes Cegah Omicron Meluas di Sulsel

Pemerintahan

Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Bantuan Pompa Irigasi di Desa Jaling, Kabupaten Bone

Pemerintahan

Menteri AHY Beri Sertifikat Tanah Elektronik ke Pemkot Makassar Senilai Rp3 Triliun

Pemerintahan

Plt Gubernur Sulsel Akan Blacklist Rekanan yang Tidak Memenuhi Target

Pemerintahan

Tak Punya Dokumen, Media Pembawa dari Berbagai Negara Dimusnahkan