Home / Pemerintahan

Sabtu, 25 Desember 2021 13:19- WIB

Plt Gubernur Sulsel Akan Blacklist Rekanan yang Tidak Memenuhi Target

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman

MAKASSAR, MERATA.NET- Menjelang akhir tahun 2021, menjadi perhatian pemerintah dalam percepatan penyelesaian pekerjaan, baik dalam pengadaan barang maupun jasa.

Tentunya hal itu tidak terlepas dari kerja sigap dari penyedia barang dan jasa atau rekanan yang bertanggung jawab.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menghimbau kepada para rekanan atau kontraktor yang telah terpilih dan dipercaya dalam pengerjaan proyek pada tahun 2021 ini untuk bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Hal itu menjadi kepada rekanan yang telah terpilih. Dirinya pun bahkan menegaskan, bahwa jika tidak memenuhi target hingga akhir tahun 2021 ini akan masuk kedalam daftar hitam (blacklist).

Untuk diketahui, sanksi daftar hitam adalah sanksi yang diberikan kepada peserta pemilihan /penyedia berupa larangan mengikuti Pengadaan Barang/Jasa di seluruh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga  Rakor Pemkot Makassar, Pjs Wali Kota Tekankan Koordinasi dan Publikasi

Terlebih, penegasan Andi Sudirman itu pun sesuai dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2021 tentang pembinaan pelaku usaha pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dalam peraturan tersebut termasuk didalamnya (bagian 3.1) mengenai perbuatan atau tindakan peserta pemilihan/penyedia yang dikenakan sanksi daftar hitam.

Salah satunya peserta pemilihan/penyedia dikenakan sanksi daftar hitam apabila (bagian g) penyedia yang tidak melaksanakan kontrak, tidak menyelesaikan pekerjaan, atau dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak oleh PPK yang disebabkan oleh kesalahan penyedia barang/jasa.

“Ini ada aturan yang harus dijalankan untuk memenuhi standard kualitas serta lahirnya persaingan baru. Ketika menjadi rekanan dan tidak memenuhi target waktu, kualitas kerja maka mohon maaf OPD kami akan masukkan dalam sanksi, evaluasi hingga black list. Jadi rekanan yang tidak memenuhi target Pemprov, akan masuk daftar blacklist,” jelasnya, Sabtu (25/12/2021).

Baca Juga  Pj Gubernur Sulsel Bahtiar, Serahkan Unit Armada Damkar kepada Pemkab Barru

Olehnya itu, dirinya berharap, harus ada upaya-upaya percepatan dari pihak rekanan, pihak kontraktor dan tidak lupa juga konsultan pengawas untuk upaya percepatan dan menjaga kualitas pekerjaan.

“Saya berharap semua pekerjaan selesai, rampung, sesuai spek, sesuai sasaran, sesuai mutu yang ada sehingga nantinya tidak ada kegiatan yang sampai putus kontrak,” katanya.

Apalagi, saat ini dalam tender proyek telah dilakukan sistem pengacakan (random). Sehingga sistem tender lebih transparan dan bertujuan demi terselenggaranya pengadaan barang dan jasa yang fair, akuntabel dan berkualitas.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkot Makassar Apresiasi Atlet PON XX Papua Peraih Medali Dapat Bonus Tambahan

Pemerintahan

Wakil Presiden Terpilih 2024, Gibran Turut Foto Bersama Peserta Karnaval Kota Makassar

Pemerintahan

Sulsel Ekspor Jagung Senilai Rp30,43 Miliar ke Filipina

Pemerintahan

Ketua Umum KKSS Tanyakan Kewenangan Stadion, Danny : Kalau di Serahkan ke Saya, Kucambokki !

Pemerintahan

Fatmawati Rusdi Tinjau Kawasan Rawan Banjir di Manggala

Pemerintahan

Ratusan Warga Hadiri Open House Wali Kota Munafri di Hari Kedua Lebaran

Pemerintahan

Jalan Ruas Batas Soppeng-Pangkajene Mulai Dikerjakan, Pemprov Sulsel

Pemerintahan

Wali Kota Munafri Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025