Home / Pemerintahan

Sabtu, 25 Desember 2021 13:19- WIB

Plt Gubernur Sulsel Akan Blacklist Rekanan yang Tidak Memenuhi Target

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman

MAKASSAR, MERATA.NET- Menjelang akhir tahun 2021, menjadi perhatian pemerintah dalam percepatan penyelesaian pekerjaan, baik dalam pengadaan barang maupun jasa.

Tentunya hal itu tidak terlepas dari kerja sigap dari penyedia barang dan jasa atau rekanan yang bertanggung jawab.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menghimbau kepada para rekanan atau kontraktor yang telah terpilih dan dipercaya dalam pengerjaan proyek pada tahun 2021 ini untuk bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Hal itu menjadi kepada rekanan yang telah terpilih. Dirinya pun bahkan menegaskan, bahwa jika tidak memenuhi target hingga akhir tahun 2021 ini akan masuk kedalam daftar hitam (blacklist).

Untuk diketahui, sanksi daftar hitam adalah sanksi yang diberikan kepada peserta pemilihan /penyedia berupa larangan mengikuti Pengadaan Barang/Jasa di seluruh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga  Jadi Prioritas, Jalan Tun Abdul Razak Dikerja PUTR Tahun Ini

Terlebih, penegasan Andi Sudirman itu pun sesuai dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2021 tentang pembinaan pelaku usaha pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dalam peraturan tersebut termasuk didalamnya (bagian 3.1) mengenai perbuatan atau tindakan peserta pemilihan/penyedia yang dikenakan sanksi daftar hitam.

Salah satunya peserta pemilihan/penyedia dikenakan sanksi daftar hitam apabila (bagian g) penyedia yang tidak melaksanakan kontrak, tidak menyelesaikan pekerjaan, atau dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak oleh PPK yang disebabkan oleh kesalahan penyedia barang/jasa.

“Ini ada aturan yang harus dijalankan untuk memenuhi standard kualitas serta lahirnya persaingan baru. Ketika menjadi rekanan dan tidak memenuhi target waktu, kualitas kerja maka mohon maaf OPD kami akan masukkan dalam sanksi, evaluasi hingga black list. Jadi rekanan yang tidak memenuhi target Pemprov, akan masuk daftar blacklist,” jelasnya, Sabtu (25/12/2021).

Baca Juga  Lantang Bangngia Run Race, Wali Kota: Wadah Penyaluran Energi Positif Anak Muda Makassar

Olehnya itu, dirinya berharap, harus ada upaya-upaya percepatan dari pihak rekanan, pihak kontraktor dan tidak lupa juga konsultan pengawas untuk upaya percepatan dan menjaga kualitas pekerjaan.

“Saya berharap semua pekerjaan selesai, rampung, sesuai spek, sesuai sasaran, sesuai mutu yang ada sehingga nantinya tidak ada kegiatan yang sampai putus kontrak,” katanya.

Apalagi, saat ini dalam tender proyek telah dilakukan sistem pengacakan (random). Sehingga sistem tender lebih transparan dan bertujuan demi terselenggaranya pengadaan barang dan jasa yang fair, akuntabel dan berkualitas.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wali Kota Appi Hadiri Dies Natalis ke-64 UNM

Kriminal

Jampidsus Periksa Menpora dan 7 Orang Lainnya Terkait TPK & TPPU BTS 4G Kominfo

Pemerintahan

Pjs Wali Kota-Dandim 1408 Kolaborasi Antisipasi Kekeringan di Kota Makassar

Pemerintahan

Setahun Munafri–Aliyah, 49.209 KK Nikmati Iuran Sampah Rp0 di 14 Kecamatan

Pemerintahan

Jokowi Panggil Mendadak Pj Gubernur Bahtiar Besok, Bahas Pengembangan Megapolitan di Sulsel

Kriminal

Awas Modus Penipuan, Nama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Dicatut

Pemerintahan

Wakili Gubernur Sulsel, Andi Aslam Patonangi Lepas Petugas Kesehatan Hewan Qurban

Pemerintahan

Pj Sekda Makassar Pimpin Rapat Persiapan Launching Posyandu Era Baru Pannampu