MAKASSAR, MERATA.NET- Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terus melakukan antisipasi untuk mencegah penularan Covid-19 varian Omicron di Sulsel.
Langkah itu dilakukan setelah satu warga asal Takalar terdeksi terpapar Omicron berdasarkan hasil pemeriksaan sequencing (WGS) dari PHEOC dan Litbangkes Jakarta pada 20 Januari 2022.
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Bachtiar Baso mengungkapkan langkah-langkah yang diambil untuk mencegah Omicron meluas di Sulsel adalah dengan mempercepat vaksinasi.
“Antisipasi yang pertama mempercepat vaksinasi, jadi vaksansi ini sebenarnya kita sudah 70 persen hingga 75 persen tapi kita mengejar target vaksin 100 persen karena target kita 9 juta orang lebih,” kata Bachtiar Baso kepada awak media di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Selasa (25/1/2022)
Kemudian, melaksanakan vaksinasi booster yang dilakukan melalui dua mekanisme yaitu mekanisme Homolog, yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.
Sementara itu, mekanisme Heterolog, yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.
“Misalnya, vaksin dosis satu dan dua itu vaksin Sinovac terus dosis ketiga kita kasi vaksin Pfizer dan lainnya, jadi bisa vaksin tahap 1, 2 dan 3 vaksin Sinovac bisa juga vaksin tahap 1, 2 Sinovac yang ketiga vaksin Moderna jadi bisa 3 vaksin yang sama dan bisa juga 2 sama 1 berbeda itu boleh,” ungkapnya.
Langkah berikutnya, kata Bachtiar Baso, pihaknya terus mempercepat vaksinasi pada anak-anak usia 6-12 tahun hal itu juga dilakukan untuk menangkal penyebaran Covid-19 varian baru.
Tak hanya itu, dia juga menyebut Dinkes Sulsel pun akan memperketat pengawasan berbagai pintu masuk bandara dan pelabuhan demi mewaspadai kemungkinan naiknya kasus baru Covid-19 varian Omicron
“Kemudian pintu masuk-pintu keluar diperketat, bandara, pelabuhan terutama yang datang dari luar Sulsel, lebih-lebih dari luar negeri harus sangat diperketat,” pungkasnya. (Dar)