MAKASSAR, MERATA.NET – Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya menetapkan beberapa orang juru parkir (Jukir). Mereka nantinya berfungsi sebagai pengurai kemaceta di Pasar Jongkok, Manggala.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pengelola Pasar Jongkok Manggala. Dan hari ini kami menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk mininjau sekaligus melakukan penataan dan penertiban, serta teknis penempatan jukir,” ungkap Penjabat Direksi, Andi Fadly Ferdiansyah, Selasa (18/01/2022).
“Sehingga nantinya dapat lebih tertib dan rapi serta tidak menganggu Arus lalu lintas,” sambungnya.
Andi Fadly mengatakan bahwa sebelumnya ada pertemuan yang sebelumnya dan telah disepakati beberapa poin. Salah satunya, pedagang di wajibkan sedikit bergeser masuk ke dalam Pasar Jongkok dan tidak memakai tepi jalan sebagai sarana berjualan.
“Alhamdulillah tadi juga telah di sepakati bahwa pedagang yang biasanya memakai tepi jalan di wajibkan sedikit bergeser ke dalam. Sehingga, tentu spot parkir lebih memadai dalam rangka mengurai kemacetan,” jelas Fadly.
Selain itu, lanjut Andi Fadly, giat TRC juga menindak lanjuti laporan pengaduan badan usaha. Itu terhadap sikap jukir yang berada di Jalan Merpati.
“Tadi juga kami menerima Aduan dari salah satu badan usaha dan setelah kami mediasi serta mengedukasi jukir tersebut dengan memberikan pemahaman. Alhamdulillah mereka telah sepakat,” tutup Fadly. (*)