Home / Pemerintahan

Selasa, 18 Januari 2022 11:49- WIB

PD Parkir Makassar Tempatkan Jukir di Pasar Jongkok

MAKASSAR, MERATA.NET – Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya menetapkan beberapa orang juru parkir (Jukir). Mereka nantinya berfungsi sebagai pengurai kemaceta di Pasar Jongkok, Manggala.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pengelola Pasar Jongkok Manggala. Dan hari ini kami menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk mininjau sekaligus melakukan penataan dan penertiban, serta teknis penempatan jukir,” ungkap Penjabat Direksi, Andi Fadly Ferdiansyah, Selasa (18/01/2022).

“Sehingga nantinya dapat lebih tertib dan rapi serta tidak menganggu Arus lalu lintas,” sambungnya.

Baca Juga  PD Parkir Makassar Sidak Jukir 'Nakal' Gunakan Karcis Kedaluwarsa

Andi Fadly mengatakan bahwa sebelumnya ada pertemuan yang sebelumnya dan telah disepakati beberapa poin. Salah satunya, pedagang di wajibkan sedikit bergeser masuk ke dalam Pasar Jongkok dan tidak memakai tepi jalan sebagai sarana berjualan.

“Alhamdulillah tadi juga telah di sepakati bahwa pedagang yang biasanya memakai tepi jalan di wajibkan sedikit bergeser ke dalam. Sehingga, tentu spot parkir lebih memadai dalam rangka mengurai kemacetan,” jelas Fadly.

Baca Juga  UPT Museum Kota Makassar Hadirkan Virtual Tour pada Kegiatan Museum Keliling di YPAC

Selain itu, lanjut Andi Fadly, giat TRC juga menindak lanjuti laporan pengaduan badan usaha. Itu terhadap sikap jukir yang berada di Jalan Merpati.

“Tadi juga kami menerima Aduan dari salah satu badan usaha dan setelah kami mediasi serta mengedukasi jukir tersebut dengan memberikan pemahaman. Alhamdulillah mereka telah sepakat,” tutup Fadly. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sempat Merugi, PD Pasar Makassar Raya Berhasil Tingkatkan Pendapatan Hingga Rp566 Juta

Pemerintahan

Sosper Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Ari Ashari Ilham: Masyarakat Butuh Bantuan Hukum Silahkan Ke Pemkot

Pemerintahan

Pemkot dan LBH Makassar Segera Terbitkan Perwali Layanan Keadilan Restoratif

Pemerintahan

Empat Hari INACRAFT 2026, Kain Sutera Jadi Primadona Produk Dekranasda Makassar

Pemerintahan

Pakar Unhas Nilai Gugatan Perwali RT/RW ke PTUN, Tidak Sesuai Kompetensi Absolut

Pemerintahan

Jaksa Agung Ingatkan Pentingnya Membangun Komunikasi Publik dengan Beragam Platform Media

Pemerintahan

USAID CCBO Sasar Pemkot Makassar Untuk Pengolahan Sampah

Bisnis

Gubernur Sulsel Minta K3 Lebih Di Prioritaskan