Home / Indonesiaku

Rabu, 4 November 2026 14:21- WIB

Mensesneg: Listyo Sigit Sudah Dipecat, Ariyo Windutomo Plt KSP

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (04/11/2026).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (04/11/2026).

JAKARTA, Merata.Net – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (04/11/2026).

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg.

Baca Juga  Hari Pelanggan Nasional 2025 Telkomsel Hadirkan Program Spesial di GraPARI

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Aryo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

Baca Juga  Ditlantas Polda Sulsel Berangkatkan 150 Personel ke KTT WWF 10 di Bali

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Aryo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (*)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Kapolsek Mamajang Sosialisasi Dampak El Nino dan Pemilu Damai Dihadapan Konten Kreator Makassar

Indonesiaku

Gerakan Makassar Salat Subuh Berjamaah, Pemkot Makassar Salurkan Rp1,18 Miliar Bantuan Palestina ke Basnaz RI

Indonesiaku

KPU Sulsel Gelar Rakor Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Serta Penyusunan Revisi Antar Satuan Kerja Tahun 2021.

Indonesiaku

Kasus Omicron Melebih Delta, dr Nadia: Keterisian RS Terjaga

Indonesiaku

Dilantik Jadi Ketua HIPMI PT Unifa, Iksan Nur Ingin Perkuat Sinergitas Pengurus

Indonesiaku

Sambut Musim Hujan, Personil Ditlantas Polda Sulsel Lakukan Apel Jas Hujan

Indonesiaku

Kabidpropam Polda Sulsel Lakukan Mitigasi di Polsek Jajaran Polrestabes Makassar

Indonesiaku

Diresmikan Ketua Perbasi, Stella Gracia School Hadirkan Akademi Basket SGS