Home / Pemerintahan

Jumat, 20 Januari 2023 11:04- WIB

Menag Yagut Usul Kenaikan Biaya Haji 2023, Ini Alasannya

Menteri Agama Yaqut Cholil.

Menteri Agama Yaqut Cholil.

Jakarta, Merata.Net – Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Baca Juga  RDPU Bareng Suporter PSM, Komisi X DPR RI Dorong Stadion Mattoanging Segera Dibangun

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar: 1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; 2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; 3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; 4) Living Cost Rp4.080.000,00; 5) Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60 

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR, Kamis (19/1/2023). 

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga  Rakernas APEKSI 2023 Makassar Dihadiri 88 Wali Kota Se-Indonesia

Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag. 

“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha’ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambung Gus Men, panggilan akrabnya.

“Setelah menyampaikan usulan, kata Gus Men, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR. “Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tandasnya

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Mahasiswa Agroteknologi Unhas Ikut Berpatisipasi Budidaya Sukun di Palopo

Pemerintahan

MNEK 2023 Sukses, Lantamal VI Nyatakan Kesiapan Dukungan dan Kolaborasi di Event F8 Makassa

Pemerintahan

Kemenag Bakal Gelar Pemantauan Hilal Awal Syawal 1447 H di 117 Titik, Ini Lokasinya

Pemerintahan

Kota Makassar Terpilih Menjadi Tuan Rumah Forum Tingkat Tinggi ASEAN Penyandang Disabilitas

Pemerintahan

Gubernur Lepas Ekspor Komoditi Andalan Sulsel ke 10 Negara Senilai Rp66,43 M

Pemerintahan

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar, Serahkan Unit Armada Damkar kepada Pemkab Barru

Pemerintahan

F8 Makassar Segera Hadir Kembali, Danny Pomanto Ungkap Lewat Event Makassar Direct Sale

Pemerintahan

Rakorsus 2022 Akan Berlanjut, Wali Kota Danny Minta Pertanggungjawaban Semua Bagian