Home / Hukum

Senin, 28 April 2025 20:05- WIB

Hak Hukum Terduga 40 Pelaku Passobis yang Ditangkap TNI Harus Dijaga

MAKASSAR, Merata.Net – Polda Sulawesi Selatan, menerima 40 orang yang diduga pelaku penipuan online atau dikenal dengan istilah passobis di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulsel dari Kodam XIV Hasanuddin karena mencatut nama petinggi di institusi TNI AD tersebut.

Langkah proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Sulsel merupakan bagian dari asas kepastian hukum (rule of law) selain itu Polda Sulsel harus melindungi hak hak warga negara.

“Polda Sulsel adalah salah satu organ negara yang wajib melindungi hak-hak warga negaranya, perlindungan itu mencakup berbagai aspek seperti jaminan hukum melepaskan 37 orang terduga pelaku adalah sebuah tindakan perlindungan hak-hak warga negara,” ungkap advokat senior Ahmad Marsuki.

Baca Juga  Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Polri

Polda Sulsel telah bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku karena penahanan tanpa laporan dan barang bukti hanya dapat dilakukan selama 24 jam sesuai dengan ketentuan hukum pada Pasal 25 Ayat 1 KUHAP

“Kami berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum yang berjalan di wilayah Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Saya percaya Polda Sulsel melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Ahmad Marsuki mengimbau masyarakat untuk tidak turut menghakimi bahwa mereka yang pernah diamankan adalah pelaku penipuan online atau passobis sebab mereka juga harus dilindungi bahkan seharusnya mereka dipulihkan harkat martabat dan kedudukannya sebab mereka tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan terhadap mereka.

Baca Juga  Inilah Kapolrestabes Makassar yang Baru, Kombes Pol Arya Perdana

“Bahkan mereka dapat saja melakukan upaya hukum perdata atau tuntutan ganti kerugian kepada Polda Sulsel bila mereka tetap ditahan tanpa status hukum atau perbuatan yang dituduhkan kepada mereka tidak dapat dibuktikan oleh kepolisian. Karena itu tepatlah tindakan Polda Sulsel ini,” tutup Ahmad Marsuki. (***)

Share :

Baca Juga

Hukum

LBH Pers Makassar Dampingi Jurnalis Tolak Beri Keterangan di Polrestabes

Hukum

Inilah Sejumlah Kasus Kriminal yang Diungkap Polrestabes Makassar dalam Sepekan

Hukum

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Penyelamatan Keuangan Negara dan Lahan Seluas 893 Ribu Ha

Hukum

Pewarta Foto Indonesia Kecam Aksi Dugaan Intimidasi Petugas Keamanan Terhadap Jurnalis di KPU Maluku Utara

Hukum

Selama Operasi Zebra Pallawa 2024 Pemohon SIM di Polrestabes Makassar Tembus 400 Orang per Hari

Hukum

Kapolrestabes Makassar Pimpin Sertijab, Lima Kapolsek Bergeser

Hukum

Catat! 1 Juni 2025, Polisi Bakal Beri Stiker Peringatan Keras Angkutan Over Dimensi dan Over Load

Hukum

WALHI Sulsel Tuntut Keluarkan Moratorium dan Hentikan Eksplorasi Tambang Nikel Vale Indonesia di Blok Tanamalia