Home / Pemerintahan

Rabu, 12 Januari 2022 19:25- WIB

Dua Tahun Terakhir Tingkat Kebocoran Air di PDAM Makassar Meningkat

MAKASSAR, MERATA.NET – Pejabat Direksi Perumda PDAM Makassar, Benny Iskandar mengatakan, tingkat kehilangan dan kebocoran air di PDAM meningkat dalam dua tahun terakhir ini dari 44 persen menjadi 52 persen.

Saat ini PDAM sudah memutuskan pipa sambungan air di dua perumahan yang dianggap menimbulkan kebocoran air yakni perumahan royal spring dan perumahan Nusa Tamalanrea Indah.

“Itu yang di royal spring sudah kita putus yang menyeberang pipa dari Makassar ke Maros dan yang di nusa tamalanrea indah juga karena pipa yang tersambung kita anggap tidak terdaftar sebagai aset PDAM kita putus, itu kan juga mempengaruhi,” ujarnya, Senin, (11/1/2022).

Baca Juga  Beni Iskandar Antar PDAM Makassar Sabet Best BUMD 2022

Benny mengatakan, kemungkinan besar masih banyak lagi perumahan yang menyambungkan pipa air namun tidak terdaftar di PDAM sehingga menimbulkan kerugian besar di PDAM.

“Sepertinya banyak yang seperti itu pada saat menyambung itu tidak terdaftar dan tidak membayar. Uangnya tidak masuk di pdam tapi setelah tersambung di rumah baru dia mau membayar,” jelasnya.

Hal ini mengakibatkan kerugian di PDAM mencapai Rp700 juta. Olehnya itu, Pejabat Direksi saat ini melakukan mitigasi terkait persoalan kebocotan air. 

Baca Juga  Direksi PDAM Makassar Turun Langsung Tagih Tunggakan Pelanggan

“Lumayan karena pada saat mengambil meteran itu membayar, tapi pada saat menyambung itu kalau tidak salah dihitung kontruksi nya nyambung di BTP sampai dengan perumahan royal spring yang jaraknya kira-kira 700 meter kerugiannya Rp700an juta,” jelasnya.

“yang dilakukan itu salah satunya memitigasi potensi kebocoran kemudian mengupdate pipa-pipa. Banyak hal yang dilakukan khususnya efisiensi air yang kita lakukan supaya target apa yang dibebankan sama kita insya allah tercapai,” tandasnya. (Jan)

Share :

Baca Juga

Komunitas

Dekranasda Sulsel Hadiri Promosi Karawo Khas Gorontalo di CFD Sudirman

Kriminal

Pengamat Hukum Nilai Gugatan Dinasti Politik Bukan Obyek dan Kompetensi Pengadilan TUN

Pemerintahan

Di AS, Presiden Jokowi Serukan Hentikan Perang Ukraina

Pemerintahan

Wali Kota Danny Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad

Pemerintahan

Wali Kota Makassar Buka Secara Resmi Malam Apresiasi Wajib Pajak Daerah

Olahraga

Keren! Rute Makassar Half Marathon 2024 Resmi Berstandar Nasional dan Bersertifikat PASI

Pemerintahan

Alami Sejumlah Kendala, Jemaah Haji Kloter-33 Tangerang dan 08 MedanMengkhawatirkan

Pemerintahan

Bersama Pj Gubernur Sulsel, Komisi V DPR RI Pastikan Kesiapan Lahan Pembangunan Stadion di Makassar