Home / Pemerintahan

Kamis, 21 Desember 2023 15:45- WIB

Bagian Hukum Pemkot Makassar Raih Nilai A dalam Indeks Informasi Hukum

MAKASSAR, Merata.Net – Bagian Hukum Pemkot Makassar berhasil mencatatkan kinerja positif pada 2023. Di antaranya, sukses menyelamatkan aset Pemkot Makassar senilai Rp100 miliar dan meraih nilai A dalam Indeksi Informasi Hukum.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar Daniati mengatakan ada 9 perkara yang dimenangkan oleh timnya dalam periode 2023 ini. Termasuk, mendapatkan kategori Kota Peduli HAM.

“Alhamdulillah 2023 ini Bagian Hukum Pemkot dapat nilai A dengan total nilai 97,23 dan mencapai urutan kedua se-Sulsel,” kata Daniati di sela-sela Konferensi Pers Bunga Rampai Refleksi Kinerja Bagian Hukum Pemkot Makassar, di Jl Lanto Dg Pasewang, Kamis, 21 Desember.

Daniati menuturkan, pihaknya bersyukur karena mendapatkan perubahan signifikan. Pasalnya tahun lalu Makassar masih mendapatkan nilai D. Jadi ini merupakan perubahan signifikan.

Tak berhenti di situ, kinerja timnya terus menanjak. Mereka membuat Makassar mendapatkan predikat Kota Peduli HAM dengan total nilai 92,35 dalam penilaian kabupaten kota Peduli HAM.

Baca Juga  Munafri Tinjau Lokasi Aset Pemkot di Tallo

Indikator itu merupakan tertinggi dari tiga indikator; Peduli, Cukup Peduli dan Tidak Peduli. “Alhamdulillah kita masuk kategori peduli,” ucapnya.

Pun capaian dalam keberhasilan terhadap perkara perdata yang ditangani selama 2023. Yang mana memenangkan 9 perkara dan sudah inkrah dengan total penyelamatan aset mencapai Rp100 miliar.

Dia menceritakan, raihan positif ini bermula saat dirinya masuk perdana awal tahun dengan melakukan pembenahan data agar tersistem dan inklusi.

Selain itu, dia menekankan Bagian Hukum menyediakan dua fasilitas utama yakni Konsultasi Hukum dan Pengajuan Bantuan Hukum sesuai dengan regulasi Perda Makassar 7/2016 terkait dengan penyelenggaraan bantuan hukum.

Pihaknya ingin agar masyarakat di Kota Makassar zero yang berhubungan dengan Aparat Penegak Hukum.

Baca Juga  Penghuni Rusunawa Panambungan Makassar Kecewa Terkait Penerapan Listrik Prabayar

Makanya pihaknya juga bermitra dengan Kemenkumham terkait dengan produk hukum Pemkot Makassar. Melakukan penyuluhan terkait hukum di masyarakat, sosialisasi produk hukum, lalu harmonisasi produk hukum dengan Biro hukum Pemprov Sulsel.

Juga intens melakukan koordinasi dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan menyelenggarakan MoU. Termasuk menyiapkan 40 layanan terpadu di kelurahan dengan melibatkan akademisi perguruan tinggi.

Di samping itu, ia menambahkan, timnya mengoptimalisasi layanan melalui aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH yang mana di dalamnya ada fitur Lokal atau Layanan Lorong Keadilan Sosial.

“Kami memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada dengan tidak menunggu anggaran. Diharapkan dengan aplikasi itu masyarakat dapat mengakses layanan publik secara berkeadilan,” tambahnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Kunjungi Uji Teknologi Food Waste, Danny : Segera Diterapkan

Pemerintahan

Wali Kota Danny Gunakan Maggot, Teknologi Black Soldier Fly Kelola Sampah Organik

Pemerintahan

Bappeda Makassar Monev Pelaksanaan Program APBD Triwulan I 2024

Pemerintahan

Logistik Pemilu 2024 di Pangkep Sudah Siap Dikirim Hingga ke Pulau Terluar

Pemerintahan

Sulsel Lepas Komoditas Ekspor Senilai Rp. 648,6 Miliar ke 20 Negara

Pemerintahan

Meriahkan F8 Makassar, Dispora Makassar Gelar Turnamen FC 24

Pemerintahan

Lapak Berdiri 25 Tahun, 20 PKL di Ujung Tanah Ditertibkan Usai Tiga Kali Peringatan

Indonesiaku

Mobilitas Mudik Lebih Besar dari MotoGP Mandalika, Vaksinasi Booster Syarat yang Tepat