Home / Pemerintahan

Kamis, 21 Desember 2023 15:45- WIB

Bagian Hukum Pemkot Makassar Raih Nilai A dalam Indeks Informasi Hukum

MAKASSAR, Merata.Net – Bagian Hukum Pemkot Makassar berhasil mencatatkan kinerja positif pada 2023. Di antaranya, sukses menyelamatkan aset Pemkot Makassar senilai Rp100 miliar dan meraih nilai A dalam Indeksi Informasi Hukum.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar Daniati mengatakan ada 9 perkara yang dimenangkan oleh timnya dalam periode 2023 ini. Termasuk, mendapatkan kategori Kota Peduli HAM.

“Alhamdulillah 2023 ini Bagian Hukum Pemkot dapat nilai A dengan total nilai 97,23 dan mencapai urutan kedua se-Sulsel,” kata Daniati di sela-sela Konferensi Pers Bunga Rampai Refleksi Kinerja Bagian Hukum Pemkot Makassar, di Jl Lanto Dg Pasewang, Kamis, 21 Desember.

Daniati menuturkan, pihaknya bersyukur karena mendapatkan perubahan signifikan. Pasalnya tahun lalu Makassar masih mendapatkan nilai D. Jadi ini merupakan perubahan signifikan.

Tak berhenti di situ, kinerja timnya terus menanjak. Mereka membuat Makassar mendapatkan predikat Kota Peduli HAM dengan total nilai 92,35 dalam penilaian kabupaten kota Peduli HAM.

Baca Juga  Sofha Marwah Bahtiar Hadiri Rakornas TP PKK se-Indonesia, Bahas Soal Stunting hingga Narkoba

Indikator itu merupakan tertinggi dari tiga indikator; Peduli, Cukup Peduli dan Tidak Peduli. “Alhamdulillah kita masuk kategori peduli,” ucapnya.

Pun capaian dalam keberhasilan terhadap perkara perdata yang ditangani selama 2023. Yang mana memenangkan 9 perkara dan sudah inkrah dengan total penyelamatan aset mencapai Rp100 miliar.

Dia menceritakan, raihan positif ini bermula saat dirinya masuk perdana awal tahun dengan melakukan pembenahan data agar tersistem dan inklusi.

Selain itu, dia menekankan Bagian Hukum menyediakan dua fasilitas utama yakni Konsultasi Hukum dan Pengajuan Bantuan Hukum sesuai dengan regulasi Perda Makassar 7/2016 terkait dengan penyelenggaraan bantuan hukum.

Pihaknya ingin agar masyarakat di Kota Makassar zero yang berhubungan dengan Aparat Penegak Hukum.

Baca Juga  Ruang Terbuka Hijau Kota Makassar Bertambah, Ini Penjelasan Kepala DLH

Makanya pihaknya juga bermitra dengan Kemenkumham terkait dengan produk hukum Pemkot Makassar. Melakukan penyuluhan terkait hukum di masyarakat, sosialisasi produk hukum, lalu harmonisasi produk hukum dengan Biro hukum Pemprov Sulsel.

Juga intens melakukan koordinasi dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan menyelenggarakan MoU. Termasuk menyiapkan 40 layanan terpadu di kelurahan dengan melibatkan akademisi perguruan tinggi.

Di samping itu, ia menambahkan, timnya mengoptimalisasi layanan melalui aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH yang mana di dalamnya ada fitur Lokal atau Layanan Lorong Keadilan Sosial.

“Kami memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada dengan tidak menunggu anggaran. Diharapkan dengan aplikasi itu masyarakat dapat mengakses layanan publik secara berkeadilan,” tambahnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Munafri: GMKI Harus Jadi Cahaya Bagi Gereja, Kampus, dan Masyarakat

Pemerintahan

Mendagri dan Menteri PKP Puji Munafri–Aliyah Soal Kecepatan Pelayanan Publik

Olahraga

PORKOT VIII Makassar 2023 Berakhir, Kecamatan Rappocini Juara Umum

Pemerintahan

Pemerintah Pusat Naikkan Status Makassar Level 3 Penyebaran Kasus COVID-19

Pemerintahan

Pj Sekda Kota Makassar Terima Kunjungan PFI Diskusikan Terkait Kolaborasi Fotografi

Indonesiaku

Anak Terhanyut Banjir, Lurah Bakung Bersama BPBD Hingga Damkar Berhasil Evakuasi

Hiburan

F8 Makassar Kembali Masuk Dalam Kalender Top 10 KEN 2024

Indonesiaku

Siapkan Anggaran Untuk Pemindahan Lokasi Sekolah, Disdik Sulsel : Perhatian Plt Gubernur untuk Keselamatan Siswa